SuaraBanten.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pandeglang membekuk dua ibu rumah tangga berinisial EN (27) dan DS (23) yang merupakan warga Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang. Keduanya ditangkap lantaran terbukti menjadi pengedar narkoba.
Saat penangkapan kedua ibu rumah tangga pengedar sabu ini petugas mengamankan barang bukti sebanyak 28,98 gram sabu, satu pack plastik bening dan satu buah handphone. Kini kedua ibu rumah tangga itu beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pandeglang.
Diketahui, kedua tersangka ditangkap pada Minggu (11/1/2022) lalu di kediamannya masing-masing yang berada di Kelurahan Kabayan, Pandeglang.
“Awalnya kami menangkap tersangka EN sekitar pukul 00.30 WIB di rumahnya. Setelah dilakukan interogasi tersangka EN mengaku bahwa sabu tersebut ia simpan di rumah rekannya DS dan pada pukul 03.15 WIB tersangka DS ikut diamankan dengan barang bukti puluhan paket sabu siap edar yang dikemas dalam cangkang permen,” ungkap Kasat Narkoba Polres Pandeglang, AKP Ilman Robiana, Kamis (27/1/2022).
Menurut pengakuan tersangka, mereka mendapat barang haram itu dari seorang berinisial T di wilayah Tangerang yang kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Mereka biasa mendapatkan barang dari seseorang di wilayah Tangerang dengan cara memesan terlebih dahulu dan nantinya mereka ketemu langsung. Saya menduga mereka sudah lama mengedarkan sabu karena saat penangkapan mereka ini sangat tenang,” ujar Ilman.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca BMKG 28 Januari 2022 Pandeglang-Lebak Banten
-
Pesta Sabu di Stadion Badak Pandeglang, Pegawai Pemkab Pandeglang dan Pemprov Banten Ditangkap
-
Hati-hati! Wilayah Pesisir Punya Ancaman Megathrust, Bupati Pandeglang: Mitigasi Harus Disiapkan
-
Kisah Janda Muda Pandeglang Jadi TKI di Arab Saudi, Merasa Ditipu Hingga Makan Minum Air Keran
-
Bom Ikan di Pandeglang Tewaskan Satu Orang, Polisi Lakukan Pendalaman Kasus
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Dikenal Dermawan dan Tak Pernah Bermasalah, Ayah Bocah Korban Pembunuhan di Cilegon Ternyata...
-
5 Spot Wisata Healing di Serang Banten Buat Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025
-
Skandal Jaksa Nakal Banten Terbongkar! Kejagung Sikat 3 Anak Buahnya Sendiri
-
Kasus Pembunuhan Anak 9 Tahun di Cilegon Belum Terungkap, Bikin Masyarakat Resah
-
Viral Pernyataan Abah Aos Soal Kopiah Hitam Haram, Tokoh Ulama Banten: Hati-hati Sesat!