SuaraBanten.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pandeglang membekuk dua ibu rumah tangga berinisial EN (27) dan DS (23) yang merupakan warga Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang. Keduanya ditangkap lantaran terbukti menjadi pengedar narkoba.
Saat penangkapan kedua ibu rumah tangga pengedar sabu ini petugas mengamankan barang bukti sebanyak 28,98 gram sabu, satu pack plastik bening dan satu buah handphone. Kini kedua ibu rumah tangga itu beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pandeglang.
Diketahui, kedua tersangka ditangkap pada Minggu (11/1/2022) lalu di kediamannya masing-masing yang berada di Kelurahan Kabayan, Pandeglang.
“Awalnya kami menangkap tersangka EN sekitar pukul 00.30 WIB di rumahnya. Setelah dilakukan interogasi tersangka EN mengaku bahwa sabu tersebut ia simpan di rumah rekannya DS dan pada pukul 03.15 WIB tersangka DS ikut diamankan dengan barang bukti puluhan paket sabu siap edar yang dikemas dalam cangkang permen,” ungkap Kasat Narkoba Polres Pandeglang, AKP Ilman Robiana, Kamis (27/1/2022).
Menurut pengakuan tersangka, mereka mendapat barang haram itu dari seorang berinisial T di wilayah Tangerang yang kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Mereka biasa mendapatkan barang dari seseorang di wilayah Tangerang dengan cara memesan terlebih dahulu dan nantinya mereka ketemu langsung. Saya menduga mereka sudah lama mengedarkan sabu karena saat penangkapan mereka ini sangat tenang,” ujar Ilman.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca BMKG 28 Januari 2022 Pandeglang-Lebak Banten
-
Pesta Sabu di Stadion Badak Pandeglang, Pegawai Pemkab Pandeglang dan Pemprov Banten Ditangkap
-
Hati-hati! Wilayah Pesisir Punya Ancaman Megathrust, Bupati Pandeglang: Mitigasi Harus Disiapkan
-
Kisah Janda Muda Pandeglang Jadi TKI di Arab Saudi, Merasa Ditipu Hingga Makan Minum Air Keran
-
Bom Ikan di Pandeglang Tewaskan Satu Orang, Polisi Lakukan Pendalaman Kasus
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Jaga Gerbang Mudik 2026, Polisi Amankan Sabu Jumbo dan Senjata Api di Dermaga Eksekutif
-
6 Penyakit Langganan Pasca Idul Fitri yang Sering Diabaikan, Mana yang Paling Bahaya?
-
Kisah Andi di Pantai Anyer: Mengais Rezeki dari Papan Seluncur Saat Musim Libur Lebaran
-
Niat Kejar Bola ke Tengah Laut, Pemuda Asal Tapos Depok Hilang di Pulo Manuk Banten
-
Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci