SuaraBanten.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pandeglang membekuk dua ibu rumah tangga berinisial EN (27) dan DS (23) yang merupakan warga Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang. Keduanya ditangkap lantaran terbukti menjadi pengedar narkoba.
Saat penangkapan kedua ibu rumah tangga pengedar sabu ini petugas mengamankan barang bukti sebanyak 28,98 gram sabu, satu pack plastik bening dan satu buah handphone. Kini kedua ibu rumah tangga itu beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pandeglang.
Diketahui, kedua tersangka ditangkap pada Minggu (11/1/2022) lalu di kediamannya masing-masing yang berada di Kelurahan Kabayan, Pandeglang.
“Awalnya kami menangkap tersangka EN sekitar pukul 00.30 WIB di rumahnya. Setelah dilakukan interogasi tersangka EN mengaku bahwa sabu tersebut ia simpan di rumah rekannya DS dan pada pukul 03.15 WIB tersangka DS ikut diamankan dengan barang bukti puluhan paket sabu siap edar yang dikemas dalam cangkang permen,” ungkap Kasat Narkoba Polres Pandeglang, AKP Ilman Robiana, Kamis (27/1/2022).
Menurut pengakuan tersangka, mereka mendapat barang haram itu dari seorang berinisial T di wilayah Tangerang yang kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Mereka biasa mendapatkan barang dari seseorang di wilayah Tangerang dengan cara memesan terlebih dahulu dan nantinya mereka ketemu langsung. Saya menduga mereka sudah lama mengedarkan sabu karena saat penangkapan mereka ini sangat tenang,” ujar Ilman.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca BMKG 28 Januari 2022 Pandeglang-Lebak Banten
-
Pesta Sabu di Stadion Badak Pandeglang, Pegawai Pemkab Pandeglang dan Pemprov Banten Ditangkap
-
Hati-hati! Wilayah Pesisir Punya Ancaman Megathrust, Bupati Pandeglang: Mitigasi Harus Disiapkan
-
Kisah Janda Muda Pandeglang Jadi TKI di Arab Saudi, Merasa Ditipu Hingga Makan Minum Air Keran
-
Bom Ikan di Pandeglang Tewaskan Satu Orang, Polisi Lakukan Pendalaman Kasus
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
Terkini
-
Inovasi Baja Modular Krakatau Steel Jadi Solusi Cepat Bangun 6.000 Dapur MBG
-
Warga Tangerang Blokade Jalan, Truk Tambang Kocar-kacir!
-
5 Fakta Panas di Balik Aksi Warga Legok Hadang Puluhan Truk Tambang Monster
-
Mengungkap Lubang Hitam di Balik Amuk Warga Lawan Truk Tambang
-
Perbup Ada, Truk Tetap Liar! Saat Warga Legok Buktikan Aturan Jam Operasional Cuma Macan Kertas