SuaraBanten.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pandeglang membekuk dua ibu rumah tangga berinisial EN (27) dan DS (23) yang merupakan warga Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang. Keduanya ditangkap lantaran terbukti menjadi pengedar narkoba.
Saat penangkapan kedua ibu rumah tangga pengedar sabu ini petugas mengamankan barang bukti sebanyak 28,98 gram sabu, satu pack plastik bening dan satu buah handphone. Kini kedua ibu rumah tangga itu beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pandeglang.
Diketahui, kedua tersangka ditangkap pada Minggu (11/1/2022) lalu di kediamannya masing-masing yang berada di Kelurahan Kabayan, Pandeglang.
“Awalnya kami menangkap tersangka EN sekitar pukul 00.30 WIB di rumahnya. Setelah dilakukan interogasi tersangka EN mengaku bahwa sabu tersebut ia simpan di rumah rekannya DS dan pada pukul 03.15 WIB tersangka DS ikut diamankan dengan barang bukti puluhan paket sabu siap edar yang dikemas dalam cangkang permen,” ungkap Kasat Narkoba Polres Pandeglang, AKP Ilman Robiana, Kamis (27/1/2022).
Menurut pengakuan tersangka, mereka mendapat barang haram itu dari seorang berinisial T di wilayah Tangerang yang kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Mereka biasa mendapatkan barang dari seseorang di wilayah Tangerang dengan cara memesan terlebih dahulu dan nantinya mereka ketemu langsung. Saya menduga mereka sudah lama mengedarkan sabu karena saat penangkapan mereka ini sangat tenang,” ujar Ilman.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca BMKG 28 Januari 2022 Pandeglang-Lebak Banten
-
Pesta Sabu di Stadion Badak Pandeglang, Pegawai Pemkab Pandeglang dan Pemprov Banten Ditangkap
-
Hati-hati! Wilayah Pesisir Punya Ancaman Megathrust, Bupati Pandeglang: Mitigasi Harus Disiapkan
-
Kisah Janda Muda Pandeglang Jadi TKI di Arab Saudi, Merasa Ditipu Hingga Makan Minum Air Keran
-
Bom Ikan di Pandeglang Tewaskan Satu Orang, Polisi Lakukan Pendalaman Kasus
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kecemburuan Berujung Brutal, Kedi Golf Jadi Korban Penganiayaan di Tangerang
-
PIK2 Soroti Pentingnya Pengalaman Nyata di Tengah Gempuran Konten Media Sosial
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka