SuaraBanten.id - Sidang paripurna DPRD Kota Cilegon soal interpelasi terhadap Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian batal karena tidak mencapai kuorum. Sidang paripurna terkait interpelasi wajib dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPRD Kota Cilegon.
Setelah diketahui, hal itu tertuang dalam UU No 13 Tahun 2019 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Dijelaskan pada BAB 8 pasal 115, 116 ayat 3 dan 4 tentang Hak Interpelasi bahwa sidang paripurna harus dihadiri setengah anggota DPRD Kota/Kabupaten.
Dari Kuorum 20, rapat paripurna ini hanya dihadiri 14 anggota Dewan, terdiri dari Fraksi Golkar dan PDI-P. Sedangkan dua pengusul lainya, seperti Fraksi Gerindra dan Nasdem-PKB tidak hadir.
"Kita kembalikan lagi bahwa kami kolektif kolegial, yang mana kami memahami ketika mereka berpindah pendapat yang tadinya setuju jadi tidak setuju tentu kami memaklumi mereka karena petugas partai, mungkin barang kali ada intruksi dari pimpinan partainya," ungkap Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Mi'roj kepada awak media, Senin (17/1/2022).
Baca Juga: Tiga Fraksi DPRD Cilegon Sepakat Gunakan Hak Interpelasi, Tahapan Digelar Pekan Depan
Namun, Isro mengaku tidak memiliki ranah ke arah sana. Sehingga, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui ketidakhadiran teman-teman Fraksi di luar Golkar dan PDI-P.
"Tapi, kami tetap konsisten dalam hal ini, sehingga kemudian apakah di tiga hari kedepan ini kami akan melakukan Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus), maka nanti hasil keputusannya disitu. Apakah interpelasi ini dilaksanakan ataukah tidaknya itu di hari Rabu (19/1/2022), nanti disitu keputusannya, sesuai dengan tata tertib," jelas Politisi Partai Golkar tersebut.
"Untuk ketidakhadiran mereka ya saya tidak ada komunikasi, karena saya berfikir inipun dilaksanakan dari hasil voting kemarin, tentu tidak akan kami agendakan jika bukan bagian dari Bamus," imbuhnya.
Dikatakan Isro, sebelumnya 3 Fraksi dari Golkar, Gerindra dan Nasdem-PKB mendukung hak Interpelasi. Maka, diagendakanlah menjadi hari Senin (17/1/2022) untuk usulan tersebut.
"Dalam aturannya usulan masuk itu minimal 7 pengusul anggota, dan lebih dari satu fraksi. Maka, pengusul diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulannya, diwakili oleh salah satu. Tetapi, karena ini tidak bisa dilaksanakan ya inilah kenyataannya," paparnya.
Baca Juga: Vaksinasi Lansia Belum Capai Target, Cilegon Belum Bisa Vaksin Booster
Meski demikian, Isro mengaku akan coba bangun komunikasi kembali bersama para Fraksi pengusul. Pasalnya, kata Dia, jika memang dianggap untuk dilanjutkan, maka dilanjutkan.
"Tapi kalo memang tidak, tetap komunikasi yang baik karena awalnya kita sama sama," tutup Isro.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Helldy Agustian Pilih Tak Ngantor Selama Masa Tenang Hingga Pencoblosan Karena Alasan Ini
-
Survei IDM: Elektabilitas Helldy-Alawi Ungguli Dua Paslon Lainnya
-
Sapa Masyarakat, Helldy Agustian Paparkan Prestasi Selama Pimpin Cilegon
-
Survei LKPI: Kepuasan Masyarakat Cilegon Terhadap Kepemimpinan Helldy Agustian Tinggi
-
Hasil Survei Helldy-Alawi Teratas, Ungguli Dua Paslon Lainnya
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Tinjau Penanganan Banjir di Tangerang, Al Muktabar Dorong Pembuatan Turap Permanen
-
5 Produk yang Dijual di Blibli
-
Angka Pengangguran Turun, Helldy Agustian Klaim Terendah Sejak Cilegon Berdiri
-
TPA Rawa Kucing Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Seperti Batu Bara
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir