SuaraBanten.id - Sidang paripurna DPRD Kota Cilegon soal interpelasi terhadap Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian batal karena tidak mencapai kuorum. Sidang paripurna terkait interpelasi wajib dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPRD Kota Cilegon.
Setelah diketahui, hal itu tertuang dalam UU No 13 Tahun 2019 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Dijelaskan pada BAB 8 pasal 115, 116 ayat 3 dan 4 tentang Hak Interpelasi bahwa sidang paripurna harus dihadiri setengah anggota DPRD Kota/Kabupaten.
Dari Kuorum 20, rapat paripurna ini hanya dihadiri 14 anggota Dewan, terdiri dari Fraksi Golkar dan PDI-P. Sedangkan dua pengusul lainya, seperti Fraksi Gerindra dan Nasdem-PKB tidak hadir.
"Kita kembalikan lagi bahwa kami kolektif kolegial, yang mana kami memahami ketika mereka berpindah pendapat yang tadinya setuju jadi tidak setuju tentu kami memaklumi mereka karena petugas partai, mungkin barang kali ada intruksi dari pimpinan partainya," ungkap Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Mi'roj kepada awak media, Senin (17/1/2022).
Namun, Isro mengaku tidak memiliki ranah ke arah sana. Sehingga, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui ketidakhadiran teman-teman Fraksi di luar Golkar dan PDI-P.
"Tapi, kami tetap konsisten dalam hal ini, sehingga kemudian apakah di tiga hari kedepan ini kami akan melakukan Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus), maka nanti hasil keputusannya disitu. Apakah interpelasi ini dilaksanakan ataukah tidaknya itu di hari Rabu (19/1/2022), nanti disitu keputusannya, sesuai dengan tata tertib," jelas Politisi Partai Golkar tersebut.
"Untuk ketidakhadiran mereka ya saya tidak ada komunikasi, karena saya berfikir inipun dilaksanakan dari hasil voting kemarin, tentu tidak akan kami agendakan jika bukan bagian dari Bamus," imbuhnya.
Dikatakan Isro, sebelumnya 3 Fraksi dari Golkar, Gerindra dan Nasdem-PKB mendukung hak Interpelasi. Maka, diagendakanlah menjadi hari Senin (17/1/2022) untuk usulan tersebut.
"Dalam aturannya usulan masuk itu minimal 7 pengusul anggota, dan lebih dari satu fraksi. Maka, pengusul diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulannya, diwakili oleh salah satu. Tetapi, karena ini tidak bisa dilaksanakan ya inilah kenyataannya," paparnya.
Baca Juga: Tiga Fraksi DPRD Cilegon Sepakat Gunakan Hak Interpelasi, Tahapan Digelar Pekan Depan
Meski demikian, Isro mengaku akan coba bangun komunikasi kembali bersama para Fraksi pengusul. Pasalnya, kata Dia, jika memang dianggap untuk dilanjutkan, maka dilanjutkan.
"Tapi kalo memang tidak, tetap komunikasi yang baik karena awalnya kita sama sama," tutup Isro.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Tiga Fraksi DPRD Cilegon Sepakat Gunakan Hak Interpelasi, Tahapan Digelar Pekan Depan
-
Vaksinasi Lansia Belum Capai Target, Cilegon Belum Bisa Vaksin Booster
-
Warga Berkerumun Rayakan Tahun Baru Dekat Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Petugas Kemana?
-
Catat! Ini Tujuh Pospam Polres Cilegon Saat Nataru, Siap-siap Ditindak Jika Melanggar Ini
-
IMC Tuntut Kajari Tuntaskan Korupsi Cilegon, Singgung Wali Kota Cilegon Terima Aliran
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pelajar Tertabrak Commuter Line, Perjalanan KA Lintas Rangkasbitung Sempat Terganggu
-
Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan
-
Hashim Djojohadikusumo Ungkap Hal Mengejutkan Soal Prabowo di Pelantikan INTI
-
Nekat Banget! 990 Besi di Atas Trailer Digondol Pakai Mobil Crane
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten