SuaraBanten.id - Sidang paripurna DPRD Kota Cilegon soal interpelasi terhadap Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian batal karena tidak mencapai kuorum. Sidang paripurna terkait interpelasi wajib dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPRD Kota Cilegon.
Setelah diketahui, hal itu tertuang dalam UU No 13 Tahun 2019 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Dijelaskan pada BAB 8 pasal 115, 116 ayat 3 dan 4 tentang Hak Interpelasi bahwa sidang paripurna harus dihadiri setengah anggota DPRD Kota/Kabupaten.
Dari Kuorum 20, rapat paripurna ini hanya dihadiri 14 anggota Dewan, terdiri dari Fraksi Golkar dan PDI-P. Sedangkan dua pengusul lainya, seperti Fraksi Gerindra dan Nasdem-PKB tidak hadir.
"Kita kembalikan lagi bahwa kami kolektif kolegial, yang mana kami memahami ketika mereka berpindah pendapat yang tadinya setuju jadi tidak setuju tentu kami memaklumi mereka karena petugas partai, mungkin barang kali ada intruksi dari pimpinan partainya," ungkap Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Mi'roj kepada awak media, Senin (17/1/2022).
Baca Juga: Tiga Fraksi DPRD Cilegon Sepakat Gunakan Hak Interpelasi, Tahapan Digelar Pekan Depan
Namun, Isro mengaku tidak memiliki ranah ke arah sana. Sehingga, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui ketidakhadiran teman-teman Fraksi di luar Golkar dan PDI-P.
"Tapi, kami tetap konsisten dalam hal ini, sehingga kemudian apakah di tiga hari kedepan ini kami akan melakukan Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus), maka nanti hasil keputusannya disitu. Apakah interpelasi ini dilaksanakan ataukah tidaknya itu di hari Rabu (19/1/2022), nanti disitu keputusannya, sesuai dengan tata tertib," jelas Politisi Partai Golkar tersebut.
"Untuk ketidakhadiran mereka ya saya tidak ada komunikasi, karena saya berfikir inipun dilaksanakan dari hasil voting kemarin, tentu tidak akan kami agendakan jika bukan bagian dari Bamus," imbuhnya.
Dikatakan Isro, sebelumnya 3 Fraksi dari Golkar, Gerindra dan Nasdem-PKB mendukung hak Interpelasi. Maka, diagendakanlah menjadi hari Senin (17/1/2022) untuk usulan tersebut.
"Dalam aturannya usulan masuk itu minimal 7 pengusul anggota, dan lebih dari satu fraksi. Maka, pengusul diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulannya, diwakili oleh salah satu. Tetapi, karena ini tidak bisa dilaksanakan ya inilah kenyataannya," paparnya.
Baca Juga: Vaksinasi Lansia Belum Capai Target, Cilegon Belum Bisa Vaksin Booster
Meski demikian, Isro mengaku akan coba bangun komunikasi kembali bersama para Fraksi pengusul. Pasalnya, kata Dia, jika memang dianggap untuk dilanjutkan, maka dilanjutkan.
"Tapi kalo memang tidak, tetap komunikasi yang baik karena awalnya kita sama sama," tutup Isro.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Tiga Fraksi DPRD Cilegon Sepakat Gunakan Hak Interpelasi, Tahapan Digelar Pekan Depan
-
Vaksinasi Lansia Belum Capai Target, Cilegon Belum Bisa Vaksin Booster
-
Warga Berkerumun Rayakan Tahun Baru Dekat Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Petugas Kemana?
-
Catat! Ini Tujuh Pospam Polres Cilegon Saat Nataru, Siap-siap Ditindak Jika Melanggar Ini
-
IMC Tuntut Kajari Tuntaskan Korupsi Cilegon, Singgung Wali Kota Cilegon Terima Aliran
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Wanita Penjaga BRI Link di Serang Tewas Dipalu di Kepala, Pelaku Gondol Uang Rp10 Juta
-
Saldo DANA Gratis Minggu 6 Juli 2025, Cek 3 Link DANA Kaget dan Tips Anti Kehabisan
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA
-
Xpander Picu Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Dua Orang Luka-luka
-
Kasus Dugaan Korupsi Jamkrida Diselidiki Polda Banten