SuaraBanten.id - Belum tercapainya target vaksinasi lansia di Kota Cilegon membuat warga di Kota di ujung barat Pulau Jawa ini belum bisa menerima vaksin ketiga atau vaksin booster.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, pemberian vaksinasi booster tidak diperbolehkan lantaran vaksinasi lansia belum capai target atau baru tercapai 45,88 persen dari target 60 persen.
"Untuk booster khusus di Cilegon saat ini belum, karena sedang mengejar usia lanjut terlebih dahulu. Kalo usia lanjut sudah mencapai target, booster dan anak-anak baru bisa mendapatkan," kata Helldy, Kamis (13/1/2022).
"Kami belum mendapat informasi lebih lanjut, karena itu adalah perintah dari Inmendagri yang notabene harus mencapai 60 persen," ungkapnya.
Meski demikian, Helldy mengklaim sudah melakukan upaya untuk bisa mendapatkan vaksinasi tahap ketiga atau vaksin booster.
"Upaya kami sudah mengumpulkan lurah agar bisa bekerjasama dengan puskesmas, kami juga akan melakukan vaksinasi yang lainnya," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, Ratih Purnamasari menyampaikan bahwa dari 8 Kota/Kabupaten di Provinsi Banten 4 diantaranya belum dapat melakukan, Seperti Kota Cilegon, Serang, Pandeglang dan Lebak.
"Kemarin malam itu kita ada vidcon dengan Kementerian RI dan Dinkes Provinsi, Kota dan Kabupaten Se-Indonesia untuk mempersiapkan bahwa pada hari ini sebetulnya harus sudah kick off untuk yang booster. Akan tetapi, kita (Kota Cilegon) belum bisa," ungkapnya kepada Suara.com
Dikatakan Ratih, kota atau kabupaten yang belum mencapai 60 persen vaksin lansianya hanya bisa melakukan booster pada usia lanjut di atas 60 tahun yang sudah vaksinasi tahap kedua.
Baca Juga: Disuntik Vaksin Booster, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie: Semoga Tidak Ada KIPI
"Itu bisa melakukan vaksin booster akan tetapi hanya untuk usia lanjut yang sudah vaksin kedua," ungkapnya.
"Tapi kita belum bisa melakukan vaksin anak usia 6 hingga 11 tahun dan vaksin booster usia 18 hingga 59 tahun karena vaksin lansia belum mencapai 60 persen," tutupnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
ASN Cilegon Dilarang Hedon dan Dinas Luar Kota, Wali Kota Terapkan Aturan Ketat
-
Update Pertemuan Wali Kota Cilegon dengan BKPM Soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek
-
Profil dan Agama Robinsar Wali Kota Cilegon
-
Helldy Agustian Pilih Tak Ngantor Selama Masa Tenang Hingga Pencoblosan Karena Alasan Ini
-
Survei IDM: Elektabilitas Helldy-Alawi Ungguli Dua Paslon Lainnya
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
49 Siswa MTs Al-Inayah Diduga Keracunan MBG, Korban Dilarikan ke 3 Puskesmas di Cilegon
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten