SuaraBanten.id - Meski Pemkot Cilegon melarang melakukan perayaan tahun baru 2022, ratusan warga tampak beramai-ramai memeriahkan tahun baru di Jalan Protokol Kota Cilegon. Bahkan warga berkerumun di depan gedung eks Matahari Lama yang jaraknya tak jauh dari Rumah Dinas Wali Kota Cilegon yakni sekira 300 meter.
Tak hanya di depan Eks Gedung Matahari Lama, warga juga memadati sepanjang jalan protokol hingga Cilegon Center Mall (CCM) untuk merayakan pergantian malam tahun baru 2020.
Pada pukul 24.00 WIB saat pergantian malam tahun baru, warga yang terdiri dari anak-anak hingga dewasa terlihat memenuhi jalan utama Kota Cilegon untuk menyalakan kembang api atau bahkan hanya sekedar menonton.
Pantauan SuaraBanten.id, cukup banyak warga yang tidak mengenakan masker sambil mengabadikan moment saat berkumpul melihat kembang api yang bertebaran di atas langit.
Salah seorang pengendara motor, Ali (23) mengaku sengaja berhenti untuk ikut merayakan pergantian malam tahun baru 2022. Padahal, dirinya telah mengetahui adanya himbauan dari Pemkot Cilegon untuk tidak merayakan tahun baru di luar rumah.
"Iya, bang. Saya udah sempet tau kalo dilarang merayakan tahun baruan diluar, tapi ya mau gimana lagi, tadi iseng-iseng aja keluar, eh tapi ada yang ngerayain juga ternyata disini, yaudah saya berenti banyak kembang api soalnya," ucap Satria saat ditemui di depan Eks Gedung Matahari Lama, Kota Cilegon, Sabtu (01/01/2022).
Sementara, warga lainnya, Ibrahim (21) juga turut merayakan malam tahun baru di jalan protokol Kota Cilegon. Namun, dirinya tidak mengenakan masker sambil mengabadikan moment pergantian tahun tersebut.
"Emangnya kenapa? Orang tadi petugas juga lewat-lewat aja tuh, yang lain juga pada enggak pakai masker dibiarin, enggak apa-apa," kilahnya.
Diketahui, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian bersama unsur Forkopimda Kota Cilegon telah melakukan patroli bersama petugas gabungan, baik TNI/Polri maupun Dishub dan Satpol-PP Kota Cilegon sejak pukul 22.00 WIB ke berbagai titik keramaian di Kota Cilegon.
Baca Juga: Pengacara Uteng Ungkap Tempat Penyerahan Aliran Suap Izin Parkir, Helldy Jawab Tudingan
Namun, berdasarkan pantauan Suara.com dilokasi, pada pukul 23.30 masih banyak masyarakat yang melakukan aktifitas di luar rumah, mulai dari lalu lalang pengendara, pedagang kaki lima, rumah makan hingga cafe-cafe.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
Penampilan Denny Caknan Sukses Tutup HUT ke-27 Cilegon, Alun-Alun Dipadati Ribuan Masyarakat
-
10 Tahun Memprihatinkan, Prajurit TNI Kodim 0623 Cilegon dan Warga Perbaiki Musala di Langon
-
49 Siswa di Cilegon Diduga Keracunan MBG, Polisi Telusuri Sisa Makanan Hingga Darah Korban
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level
-
Pengangguran Masih Tinggi di Kabupaten Serang
-
BPS: 411 Ribu Warga Banten Masih Menganggur, Kualitas Lapangan Kerja Jadi Sorotan
-
Cari Cuan dari Emas Ilegal, 7 Penambang di Kabupaten Lebak Terancam Denda hingga Rp100 Miliar
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M