Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 15 Desember 2021 | 06:57 WIB
Mantan Kadishub Cilegon Uteng Dedi Afendi (Kiri) dan Kuasa Hukumnya Bahtiar Rifai. [IST]

SuaraBanten.id - Kuasa Hukum Mantan Kadishub Cilegon Uteng Dedi Afendi, Bahtiar Rifai mengungkap lokasi penyerahan aliran dana suap izin parkir kepada Wali Kota Cilegon belakangan menjadi soroten pembaca SuaraBanten.id.

Kata Bahtiar, uang Rp20 juta yang diungkap dalam fakta persidangan berasal dari uang suap izin parkir diserahkan oleh Uteng di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon.

Namun, sebelumnya Helldy menjawab tudingan tersebut dengan menyatakan bahwa dirinya belum menjabat saat korupsi tersebut terjadi. Yuk simak pemberitaan soal suap izin parkir secara lengkap!

1. Kuasa Hukum Uteng Soal Suap Izin Parkir Mengalir ke Helldy: Diserahkan di Rumah Dinas

Baca Juga: Kuasa Hukum Uteng Soal Suap Izin Parkir Mengalir ke Helldy: Diserahkan di Rumah Dinas

Mantan Kadishub Cilegon Uteng Dedi Afendi (Kiri) dan Kuasa Hukumnya Bahtiar Rifai. [IST]

Kuasa hukum Mantan Kepala Dinas Pehubungan atau Kadishub Cilegon Uteng Dedi Afendi, Bahtiar Rifa'i buka suara soal dugaan aliran uang suap izin parkir yang diserahkan kepada Wali Kota Cilegon Helldy Agustustian.

"Jadi, Pak Uteng waktu hari Rabu (8/12/2021) kemarin diperiksa sebagai terdakwa, kata hakim Pak Uteng harus memberikan keterangan yang diketahui, dialami dan didengar, karena ini akan mempengaruhi sikap hakim dalam menilai dan menentukan keputusan, jadi jangan sampai ada yang ditutup tutupi," ungkap Kuasa Hukum Kadishub Cilegon, Bahtiar Rifa'i kepada SuaraBanten.id, Selasa (14/12/2021).

Baca selengkapnya

2. Soal Tudingan Uang Suap Izin Parkir Mengalir ke Wali Kota Cilegon, lni Jawaban Helldy

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian memberi keterangan kepada awak media di salah satu hotel di Kabupaten Serang, Senin (13/12/2021). [Hairul Alwan/Suara.com]

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menjawab tudingan mantan Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Cilegon Uteng Dedi Afendi soal dugaan uang suap parkir yang mengalir kepadanya. Wali Kota Helldy menjawab tudingan tersebut usai menghadiri agenda Forum Komunikasi Sosial Politik Kota Cilegon di Horison Forbis Cilegon, Senin (13/12/2021). 

Baca Juga: Suap Izin Parkir Diduga Mengalir ke Wali Kota Cilegon Disorot, Simak Informasi Lengkapnya!

 Helldy menjawab tudingan tersebut dengan menyatakan bahwa dirinya belum menjabat saat korupsi tersebut terjadi. 

Baca selengkapnya

3. Mantan Kadishub Cilegon Ungkap Uang Suap Izin Parkir Mengalir ke Wali Kota Cilegon

Suasana persidangan di Pengadilan Tipikor Serang. [Wahyu/Bantennews.co.id]

Mantan Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Cilegon Uteng Dedi Afendi blak-blakan soal uang suap izin parkir Pasar Keranggot, Kota Cilegon mengalir ke Wali Kota Cilegon Helldy Agustian. Hal tersebut diungkapkan dalam sidang lanjutan kasus izin parkir Pasar Keranggot, Cilegon.

Menurut pengakuan Uteng di depan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang yang diketuai Atep Sopandi, Uteng mengungkap aliran dana hasil suap izin parkir tersebut. Diketahui, Uteng didakwa menerima suap Rp 530 juta dari PT Hartanto Arafah Rp130 juta dan PT Damar Aji Mufidah Jaya Rp400 juta.

Baca selengkapnya

Load More