SuaraBanten.id - Kuasa Hukum Mantan Kadishub Cilegon Uteng Dedi Afendi, Bahtiar Rifai mengungkap lokasi penyerahan aliran dana suap izin parkir kepada Wali Kota Cilegon belakangan menjadi soroten pembaca SuaraBanten.id.
Kata Bahtiar, uang Rp20 juta yang diungkap dalam fakta persidangan berasal dari uang suap izin parkir diserahkan oleh Uteng di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon.
Namun, sebelumnya Helldy menjawab tudingan tersebut dengan menyatakan bahwa dirinya belum menjabat saat korupsi tersebut terjadi. Yuk simak pemberitaan soal suap izin parkir secara lengkap!
1. Kuasa Hukum Uteng Soal Suap Izin Parkir Mengalir ke Helldy: Diserahkan di Rumah Dinas
Kuasa hukum Mantan Kepala Dinas Pehubungan atau Kadishub Cilegon Uteng Dedi Afendi, Bahtiar Rifa'i buka suara soal dugaan aliran uang suap izin parkir yang diserahkan kepada Wali Kota Cilegon Helldy Agustustian.
"Jadi, Pak Uteng waktu hari Rabu (8/12/2021) kemarin diperiksa sebagai terdakwa, kata hakim Pak Uteng harus memberikan keterangan yang diketahui, dialami dan didengar, karena ini akan mempengaruhi sikap hakim dalam menilai dan menentukan keputusan, jadi jangan sampai ada yang ditutup tutupi," ungkap Kuasa Hukum Kadishub Cilegon, Bahtiar Rifa'i kepada SuaraBanten.id, Selasa (14/12/2021).
2. Soal Tudingan Uang Suap Izin Parkir Mengalir ke Wali Kota Cilegon, lni Jawaban Helldy
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menjawab tudingan mantan Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Cilegon Uteng Dedi Afendi soal dugaan uang suap parkir yang mengalir kepadanya. Wali Kota Helldy menjawab tudingan tersebut usai menghadiri agenda Forum Komunikasi Sosial Politik Kota Cilegon di Horison Forbis Cilegon, Senin (13/12/2021).
Baca Juga: Kuasa Hukum Uteng Soal Suap Izin Parkir Mengalir ke Helldy: Diserahkan di Rumah Dinas
Helldy menjawab tudingan tersebut dengan menyatakan bahwa dirinya belum menjabat saat korupsi tersebut terjadi.
3. Mantan Kadishub Cilegon Ungkap Uang Suap Izin Parkir Mengalir ke Wali Kota Cilegon
Mantan Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Cilegon Uteng Dedi Afendi blak-blakan soal uang suap izin parkir Pasar Keranggot, Kota Cilegon mengalir ke Wali Kota Cilegon Helldy Agustian. Hal tersebut diungkapkan dalam sidang lanjutan kasus izin parkir Pasar Keranggot, Cilegon.
Menurut pengakuan Uteng di depan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang yang diketuai Atep Sopandi, Uteng mengungkap aliran dana hasil suap izin parkir tersebut. Diketahui, Uteng didakwa menerima suap Rp 530 juta dari PT Hartanto Arafah Rp130 juta dan PT Damar Aji Mufidah Jaya Rp400 juta.
Tag
Berita Terkait
-
ASN Cilegon Dilarang Hedon dan Dinas Luar Kota, Wali Kota Terapkan Aturan Ketat
-
Update Pertemuan Wali Kota Cilegon dengan BKPM Soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek
-
Profil dan Agama Robinsar Wali Kota Cilegon
-
Helldy Agustian Pilih Tak Ngantor Selama Masa Tenang Hingga Pencoblosan Karena Alasan Ini
-
Survei IDM: Elektabilitas Helldy-Alawi Ungguli Dua Paslon Lainnya
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Duo Asing Moncer, Dewa United Bungkam Arema FC di Kanjuruhan
-
Ada Rezeki Nomplok dari DANA Kaget Malam Minggu Ini, Langsung Klaim Link Terbaru
-
Ledakan Dahsyat di Tangsel, Puslabfor Duga Tabung Gas 12 Kg Jadi Pemicu
-
Ultimatum Wali Kota Serang: Potong Dana Bansos PKH, Siap-siap Disikat!
-
BRI & MedcoEnergi Bersatu: Gebrakan Baru Pemberdayaan UMKM di 7 Wilayah