Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 14 Desember 2021 | 15:35 WIB
Mantan Kadishub Cilegon Uteng Dedi Afendi (Kiri) dan Kuasa Hukumnya Bahtiar Rifai. [IST]

SuaraBanten.id - Kuasa hukum Mantan Kepala Dinas Pehubungan atau Kadishub Cilegon Uteng Dedi Afendi, Bahtiar Rifa'i buka suara soal dugaan aliran uang suap izin parkir yang diserahkan kepada Wali Kota Cilegon Helldy Agustustian.

"Jadi, Pak Uteng waktu hari Rabu (8/12/2021) kemarin diperiksa sebagai terdakwa, kata hakim Pak Uteng harus memberikan keterangan yang diketahui, dialami dan didengar, karena ini akan mempengaruhi sikap hakim dalam menilai dan menentukan keputusan, jadi jangan sampai ada yang ditutup tutupi," ungkap Kuasa Hukum Kadishub Cilegon, Bahtiar Rifa'i kepada SuaraBanten.id, Selasa (14/12/2021).

Dalam kesemptan itu Uteng buka-bukaan terkait aliran dana yang mengalir ke staf, anggota dan termasuk untuk THR Helldy Agustian sebesar Rp20 juta.

"Intinya sih terkait masalah Wali Kota Cilegon Helldy Agustian itu betul adanya nerima untuk THR, karena memang diminta sama beliau (Helldy)," ucapnya.

Baca Juga: Suap Izin Parkir Diduga Mengalir ke Wali Kota Cilegon Disorot, Simak Informasi Lengkapnya!

Menurut Bahtiar, kedatangan Uteng untuk menyerahkan uang THR sebesar Rp20 juta itu atas permintaan Wali Kota Helldy. Untuk penyerahannya sebelum lebaran di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon.

"Diserahinnya pada saat mau lebaran, dengan mengutarakan 'nuhun yah teng yang sudah-sudah mah udah, selanjutnya kerja yang bener'," ungkapnya menirukan pernyataan Wali Kota terhadap Uteng.

Terkait bukti otentik soal penyerahan uang Rp20 juta itu, Bahtiar mengklaim pihaknya mempunyai bukti. Namun, ia enggan mengungkapnya lebih lanjut lantaran hal itu menjadi rahasia pihaknya.

"Bukti otentik kita ada, kita juga punya rahasia. Intinya gini kita lempar bola, ada enggak yang mau menangkap dari pihak hukumnya. Mau Kejaksaan mau apa, ayo kita buka-bukaan dengan data yang kita miliki," ungkapnya.

Mempertegas pernyataannya, Kuasa Hukum Uteng mempersilahkan kepada awak media untuk mengkonfirmasi hal itu kepada Wali Kota Cilegon.

Baca Juga: Soal Tudingan Uang Suap Izin Parkir Mengalir ke Wali Kota Cilegon, lni Jawaban Helldy

"Coba tanya ke Pak Helldy, nerima uang Rp20 juta enggak dari Pak Uteng untuk THR, itu aja dulu," imbuhnya.

Load More