Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 14 Desember 2021 | 15:35 WIB
Mantan Kadishub Cilegon Uteng Dedi Afendi (Kiri) dan Kuasa Hukumnya Bahtiar Rifai. [IST]

Terkait tudingan Helldy menerima uang Rp20 juta, ia juga tidak menganggap hal tersebut sebagai masalah dan ia menyerahkan kelanjutan tudingan tersebut di persidangan.

"Itu hak beliau (Kadishub sebut beri uang Rp20 juta) ga ada masalah itu. Tinggal nanti kita liat dipersidangan," ujarnya.

sepakat ketika wartawan mengkonfirmasi soal tudingan tersebut dikembalikan kepada apakah ada fakta atau bukti terkait penyerahan uang Rp20 juta itu.

"Seperti itu lah (Tinggal ada fakta atau buktinya enggak)," pungkasnya singkat meninggalkan awak media.

Baca Juga: Suap Izin Parkir Diduga Mengalir ke Wali Kota Cilegon Disorot, Simak Informasi Lengkapnya!

Load More