SuaraBanten.id - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon yang berada di Jalan Pangeran Jayakarta, Masigit, Jombang, Kota Cilegon, Kamis (23/12/2021).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut Kajari tindak pelaku korupsi di Kota Cilegon. Dalam kesempatan itu, mereka menyinggung fakta persidangan yang disebutkan Kadishub Cilegon Uteng Dedi Apendi yang mengalir ke Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.
Pantauan SuaraBanten.id, puluhan massa aksi sebeleumnya long mach dari Tegal Cabe, Citangkil menuju Kantor Kejari Cilegon. Sesampainya di lokasi, perwakilan mahasiswa itu satu persatu menyampaikan orasinya di depan pagar kantor Kejari Cilegon.
Belum lama menyampaikan aspirasinya, kemudian Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Cilegon, Ely Kusumastuti keluar dari gedung Kejari Cilegon.
Baca Juga: Pengacara Uteng Ungkap Tempat Penyerahan Aliran Suap Izin Parkir, Helldy Jawab Tudingan
"Ini dari universitas mana? Silahkan masuk, tapi cuma cukup 5 mahasiswa saja ya," ungkap Kajari Cilegon, Ely Kusumastuti saat menghampiri massa aksi dari dalam pagar kantor Kejari Cilegon, Kamis (23/12/2021).
Namun, massa aksi enggan untuk masuk ke dalam ruangan. Pasalnya, mereka meminta Kajari Cilegon beraudiensi dengan mahasiswa dihadapan massa aksi, bukan di dalam ruangan.
"Seharusnya Ibu Kajari yang keluar dari pagar, bukan kami yang masuk," ungkap Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, M. Iqbal Afrizal menanggapi pernyataan Ely Kusumastuti.
Menanggapi hal tersebut, Ely Kusumastuti langsung berbalik arah serta pergi terburu-buru meninggalkan massa aksi dan kembali masuk ke kantor Kejari Cilegon.
Mendapati Ely Kusumastuti yang kembali masuk ke dalam ruangan, massa aksi tersebut langsung kecewa dan kembali menyampaikan orasi sambil melakukan yel-yel ala mahasiswa.
Baca Juga: Kuasa Hukum Uteng Soal Suap Izin Parkir Mengalir ke Helldy: Diserahkan di Rumah Dinas
Melalaui orasinya, Korlap Aksi M. Iqbal Afrizal memaparkan isu korupsi yang merupakan salah satu tindak pidana yang merugikan masyarakat umum.
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
Giant Sea Wall: Solusi Banjir Rob Jakarta atau Proyek Ambisius Tanpa Dana Jelas?
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Kolaborasi dengan BRI Antarkan Desa Wunut Jadi Desa dengan Pembangunan Berkelanjutan
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Perkenalkan Minyak Telon Lokal, Habbie
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran