SuaraBanten.id - Polres Cilegon memberlakukan tujuh pos pengamanan sepanjang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Ketujuh pos pelayanan itu di persiapkan untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan maupun maysrakat yang pulang kampung saat momen libur Nataru.
Diketahui, 7 pos pengamanan diantaranya berada di Pelabuhan Merak, Tol Gerem Bawah, Depan Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Pondok Cilegon Indah (PCI), Jalan Lingkar Selatan (JLS), Simpang Teneng dan Anyer.
Adapun aturan terkait keberlangsungan tempat wisata selama Nataru telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021. Aturan tersebut salah satunya mengatur kapasitas maksimal tempat wisata selama libur Nataru tidak melebihi kapasitas 75 persen.
Bahkan, dalam pelaksanaannya pembatasan juga dilakukan dengan memberlakukan ketentuan pengaturan ganjil-genap kendaraan untuk mengatur kunjungan ke tempat destinasi wisata.
Baca Juga: IMC Tuntut Kajari Tuntaskan Korupsi Cilegon, Singgung Wali Kota Cilegon Terima Aliran
"Kami akan melakukan penutupan tempat wisata jika sudah melebihi kapasitas 75 persen, apabila ada kendaraan yang hendak menuju tempat wisata yang sudah memenuhi kapasitas, maka akan diputarbalikkan," ungkap Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono kepada Suara.com, Sabtu (25/12/2021).
Termasuk, kata Dia, penerapan ganjil-genap kendaraan. Polisi akan melakukan pemutarbalikan terhadap kendaraan jika kedapatan dalam operasi ganjil-genap.
"Untuk ganjil-genap, jika kedapatan kami juga akan putarbalikkan kendaraan," tegasnya.
Karena itu, Sigit menghimbau kepada masyarakat apabila tidak penting maka diminta untuk tidak usah liburan ke tempat wisata.
"Beberapa hari ini hujan lebat dan angin kencang dimana mana, cuaca tidak mendukung. Karena itu kami himbau kiranya tahun baruan di rumah saja," himbaunya.
Baca Juga: Siapa Tisya Erni, Wanita Cantik Yang Dikaitkan dengan Selebgram TA
Tidak hanya itu, bahkan Polres Cilegon telah menepatkan 7 pos pengamanan dan 4 pos pelayanan yang tersebar diberbagai wilayah yang tersebar Kota Cilegon.
Kemudian, pos pelayanan terkait Inmendagri nomor 66 tahun 2021 untuk mengatur sederet aktivitas masyarakat selama libur Nataru, mulai dari kegiatan Ibadah Natal hingga perayaan Tahun Baru.
"Ini berlaku untuk pelaku perjalanan dalam negeri, dan itu wajib sudah vaksin dua kali, sweb antigen 1x24 jam, serta melengkapi diri dengan aplikasi PeduliLindungi," jelasnya.
"Nah, dijalan kemungkinan nantinya ada masyarakat yang belum vaksin dua kali atau belum sweb antigen, kami di Pelabuhan Merak ada pos pelayanan yang nantinya akan memberikan pelayanan suntik vaksin maupun antigen bagi masyarakat yang belum mememuhi persyaratan," imbuh Sigit.
Meski demikian, dikatakan Sigit, tidak ada penyekatan yang ada hanya pengetatan dalam Nataru. Pasalnya, kata Dia, sudah pasti ada volume kendaraan yang akan naik.
Karena itu, Sigit tengah mengerahkan sejumlah 365 personil untuk mengantisipasi apabila ada gangguan Kamtibmas yang skalanya meningkat.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jumlah Pemudik Meningkat, ASDP Antisipasi Ledakan Aktivitas Kendaraan saat Arus Balik
-
Potret Suasana Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak
-
10 Hal yang Harus Dipatuhi Saat Nyepi di Bali, Melanggar Bisa Terkena Sanksi
-
Antrean Mengular di Merak: Pemudik Mobil Membludak, ASDP Catat Kenaikan 24 Persen
-
Pemudik Telat 1 Jam di Pelabuhan Merak dan Ciwandan, Tiket Hangus atau Tidak?
Tag
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
BI Perpanjangan Keringanan Bayar Tagihan Kartu Kredit Hingga Akhir 2025
-
Hasil Piala Dunia Antarklub 2025: Debut Minor Xabi Alonso, Real Madrid Ditahan Al Hilal
-
Kabar Buruk dari Inggris, Swansea City Depak Nathan Tjoe-A-On
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game Terbaik Juni 2025
-
Ekonom AS Sarankan RI Terapkan Tarif Flat Tax, Langsung Ditolak Sri Mulyani
Terkini
-
Tersedia 5 Saldo DANA Gratis 17 Juni 2025, Segera Klaim Sekarang!
-
Kepung DPRD Cilegon, Ratusan Demonstran Desak Dewan Penabrak Buruh Dipecat
-
3 Terdakwa Pembunuh Aqila, Bocah Lima Tahun di Cilegon Dituntut Hukuman Mati
-
Hamili Anak di Bawah Umur di Cikande Serang, Pria Kabur Hingga ke Malaysia
-
Siswa di Lebak Kesulitan Daftar SPMB SMA/SMK, Andra Soni Klaim Semua Persiapan Baik