Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Sabtu, 25 Desember 2021 | 13:31 WIB
Sejumlah pengendara melintasi Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2022, Sabtu (25/12/2021). [Suara.com/Firasat Nikmatullah]

Kemudian, pos pelayanan terkait Inmendagri nomor 66 tahun 2021 untuk mengatur sederet aktivitas masyarakat selama libur Nataru, mulai dari kegiatan Ibadah Natal hingga perayaan Tahun Baru.

"Ini berlaku untuk pelaku perjalanan dalam negeri, dan itu wajib sudah vaksin dua kali, sweb antigen 1x24 jam, serta melengkapi diri dengan aplikasi PeduliLindungi," jelasnya.

"Nah, dijalan kemungkinan nantinya ada masyarakat yang belum vaksin dua kali atau belum sweb antigen, kami di Pelabuhan Merak ada pos pelayanan yang nantinya akan memberikan pelayanan suntik vaksin maupun antigen bagi masyarakat yang belum mememuhi persyaratan," imbuh Sigit.

Meski demikian, dikatakan Sigit, tidak ada penyekatan yang ada hanya pengetatan dalam Nataru. Pasalnya, kata Dia, sudah pasti ada volume kendaraan yang akan naik.

Baca Juga: IMC Tuntut Kajari Tuntaskan Korupsi Cilegon, Singgung Wali Kota Cilegon Terima Aliran

Karena itu, Sigit tengah mengerahkan sejumlah 365 personil untuk mengantisipasi apabila ada gangguan Kamtibmas yang skalanya meningkat.

"Untuk pasukannya, 30 personil dari Ditsamapta Polda Banten dan 100 personil dari Brimob Polda Banten, dari Polres Cilegon sendiri berjumah 235 personil yang didukung oleh Dishub, Satpol-PP dan TNI. Jadi, secara keseluruhan berarti sebanyak 365 personil yang kami floating dan dikerahkan ke 7 pospam dan 4 posyan," tutup Sigit.

Kontributor: Firasat Nikmatullah

Load More