Uteng yang dikenal royal juga diketahui membagikan uang kepada Kolonel Deni sebesar Rp100 juta, dan Rp30 juta untuk petinggi di instansi militer di Serang.
“Mereka yang membawa (pihak ketiga) ke saya,” ujar Uteng.
Uteng juga menyebut uang suap mengalir kepada UPT Parkir Dishub Cilegon Merizal Arifin sebesar Rp20 juta. Tak hanya itu, Uteng juga memberikan uang sebesar Rp20 juta untuk Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.
“Salah satunya THR lebaran Pak Wali Kota Helldy Agustian Rp20 juta. Uang dalam rangka THR Lebaran!” katanya.
setelah dibagi ke beberapa kantong, sisa uang dipergunakan Uteng
untuk belanja cat oranye sebagaimana instruksi Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengubah warna OPD di Kota Cilegon dengan warna oranye.
“90 Juta untuk operasional kantor. Ngecat pagar harus oranye, itu kan nggak ada di DIPA. Makanya dari uang itu (suap) juga,” tandas Uteng.
Dalam kesempatan itu, Uteng juga kembali mengeluh kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cilegon agar berlaku adil dalam proses hukum kasus yang menimpanya. Semua pemberi suap, penerima suap dan perantara suap mesti diproses hukum sama.
“Saya pernah mengeluhkan ke penyidik Kejari Cilegon, bahkan sering sejak pemeriksaan dulu. Tapi sampai saat ini setahu saya penyidik Kejari tidak pernah memanggil dan memeriksa orang-orang itu. Sudah sampaikan, saya minta keadilan. Saya minta yang menerima dan membantu menyuap saya diproses juga. Harus diperlakukan sama, termasuk Walikota.”
Baca Juga: Geger Bayi Ditemukan di Pembuangan Sampah Dekat Rumah Mantan Wali Kota Cilegon
Dalam kesempatan yang sama, Uteng melalui Kuasa Hukumnya, Bahtiar Rifai mengajukan justice collaborator kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Serang. “Dalam perkara ini saya merasa bersalah. Menyesali, bahkan sangat menyesali. Saya berjanji tidak mengulangi perbuatan saya. Saya juga memiliki tanggungan 1 istri dan 5 orang anak,” ujar Uteng.
Mengelola parkir di Kota Cilegon diakui Uteng seperti membuka belantara liar yang penuh dengan risiko dan melibatkan banyak pihak yang berkepentingan. Uteng mengakui apa yang dilakukannya sebagai sesuatu yang tidak ada payung hukum.
“Iya sudah saya sampaikan di rapat-rapat dengan instansi terkait, pengelolaan parkir di Cilegon selalu terkendala lelang. Sementara potensinya untuk PAD sangat besar. Makanya saya berimprovisasi dengan tujuan mampu mencapai terget PAD dari parkir di Cilegon.” ujarnya.
Penasihat Hukum terdakwa Uteng, Bahtiar Rifai menjelaskan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Cilegon tidak pandang bulu dalam proses hukum. Jika kliennya didakwa Pasal 12 huruf a dan e dan Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP Pidana maka para penyuap dan orang mendapat uang hasil suap juga harus diproes sesuai hukum yang berlaku.
“Harapan kami yang menuap klien kami, yang membantu, dan yang menerima Kejaksaan harus berani menetapkan sebagai tersangka lain. Pasal 5 kan salig bertautan dengan Pasal 11 dan Pasal 12. Kenapa Pasal 5 tidak diterapkan. Ini merupakan pelanggaran terhadap asas Kejaksaan yang profesional, berintegritas dan tidak diskriminatif,” ujar Bahtiar.
Pihaknya juga mengklaim sudah sangat kooperatif dan sudah terbuka memberikan keterangan di persidangan. “Perbuatan klien kami juga kan karena desakkan pimpinan-pimpinan yang minta dilayani. Hingga muncul dana non budgeter ke dinas-dinas termasuk Dinas Perhubungan,” kata Bahtiar.
Berita Terkait
-
ASN Cilegon Dilarang Hedon dan Dinas Luar Kota, Wali Kota Terapkan Aturan Ketat
-
Update Pertemuan Wali Kota Cilegon dengan BKPM Soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek
-
Profil dan Agama Robinsar Wali Kota Cilegon
-
Helldy Agustian Pilih Tak Ngantor Selama Masa Tenang Hingga Pencoblosan Karena Alasan Ini
-
Survei IDM: Elektabilitas Helldy-Alawi Ungguli Dua Paslon Lainnya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Pantai Anyer hingga Cinangka Dipastikan Aman Dikunjungi Saat Libur Nataru
-
Dear Warga Banten! Bakal ada PLTB Raksasa 200 MW di Ujung Kulon
-
Menjelah Destinasi Wisata Island Hopping Lewat Staycation Experience 2025
-
4 Spot Wisata Hits di Kecamatan Tangerang Buat Liburan Akhir Tahun Low Budget
-
Polda Banten Bongkar 10 Kasus Tambang Ilegal, 50 Hektare Lahan Rusak Parah