SuaraBanten.id - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menjawab tudingan mantan Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Cilegon Uteng Dedi Afendi soal dugaan uang suap parkir yang mengalir kepadanya. Wali Kota Helldy menjawab tudingan tersebut usai menghadiri agenda Forum Komunikasi Sosial Politik Kota Cilegon di Horison Forbis Cilegon, Senin (13/12/2021).
Helldy menjawab tudingan tersebut dengan menyatakan bahwa dirinya belum menjabat saat korupsi tersebut terjadi.
"Saya sudah sampaikan, prtama belum memimpin, bulan Juli agustus 2020. Ya kan berarti kan yang menang (Pilkada 2020) juga belum pasti," katanya sambil berjalan tergesa-gesa.
Terkait tudingan Helldy menerima uang Rp20 juta, ia juga tidak menganggap hal tersebut sebagai masalah dan ia menyerahkan kelanjutan tudingan tersebut di persidangan.
"Itu hak beliau (Kadishub sebut beri uang Rp20 juta) ga ada masalah itu. Tinggal nanti kita liat dipersidangan," ujarnya.
"Seperti itu lah (Tinggal ada fakta atau buktinya enggak)," pungkasnya singkat meninggalkan awak media.
Sebelumnya diberitakan, mantan Kadishub Cilegon Uteng Dedi Afendi blak-blakan soal uang suap izin parkir Pasar Keranggot, Kota Cilegon mengalir ke Wali Kota Cilegon Helldy Agustian. Hal tersebut diungkapkan dalam sidang lanjutan kasus izin parkir Pasar Keranggot, Cilegon.
Menurut pengakuan Uteng di depan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang yang diketuai Atep Sopandi, Uteng mengungkap aliran dana hasil suap izin parkir tersebut. Diketahui, Uteng didakwa menerima suap Rp 530 juta dari PT Hartanto Arafah Rp130 juta dan PT Damar Aji Mufidah Jaya Rp400 juta.
Baca Juga: Geger Bayi Ditemukan di Pembuangan Sampah Dekat Rumah Mantan Wali Kota Cilegon
Dalam sidang tersebut terungkap, uang suap Rp130 juta dari Komisaris PT Hartanto Arafah, Hartanto dikembalikan Uteng melaui oknum TNI bernama Kolonel Deni.
Sementara uang dari Mohammad Faozi Susanto selaku Direktur PT Damar Aji Mufidah mengalir ke berbagai oknum hingga ke Wali Kota Cilegon Helldy Agustian untuk Tunjangan Hari Raya (THR).Dalam sidang itu, Uteng merinci bagi-bagi uang suap itu. Kata Uteng, uang sebesar Rp50 juta diberikan kepada Fitria Achmad alias Anggi sebagai Kasi Angkutan Dishub Cilegon.
Dalam sidang itu, Uteng merinci bagi-bagi uang suap itu. Kata Uteng, uang sebesar Rp50 juta diberikan kepada Fitria Achmad alias Anggi sebagai Kasi Angkutan Dishub Cilegon.
“Saya bagi Anggi karena membantu saya,” ujar Uteng, Rabu (8/12/2021).
Selain itu, hasil suap juga mengalir kepada Jhoni Izar Tenaga Harian Lepas (THL) Dishub Cilegon sebesar Rp80 juta.
“Itu untuk kerohiman warga. Untuk mengkondisikan warga. Saya kasih cash ke Joni,” ujarnya.
Berita Terkait
-
ASN Cilegon Dilarang Hedon dan Dinas Luar Kota, Wali Kota Terapkan Aturan Ketat
-
Update Pertemuan Wali Kota Cilegon dengan BKPM Soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek
-
Profil dan Agama Robinsar Wali Kota Cilegon
-
Helldy Agustian Pilih Tak Ngantor Selama Masa Tenang Hingga Pencoblosan Karena Alasan Ini
-
Survei IDM: Elektabilitas Helldy-Alawi Ungguli Dua Paslon Lainnya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 Halaman 112: Bedah Tuntas Singkatan dan Akronim
-
Pengeroyok Staf KLH dan Wartawan di Serang Divonis 7 Bulan Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
-
Konsumsi Susu RI Rendah, Media Diminta Berperan Lewat Anugerah Jurnalistik 2026
-
Siapa Pelakunya? Teka-teki Pembongkaran Makam Warga di Jawilan, Polisi Buru Jejak yang Tertinggal
-
Horor di TPU Kampung Gardu: Makam Dibongkar Orang Tak Dikenal, Tengkorak Raib