SuaraBanten.id - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menjawab tudingan mantan Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Cilegon Uteng Dedi Afendi soal dugaan uang suap parkir yang mengalir kepadanya. Wali Kota Helldy menjawab tudingan tersebut usai menghadiri agenda Forum Komunikasi Sosial Politik Kota Cilegon di Horison Forbis Cilegon, Senin (13/12/2021).
Helldy menjawab tudingan tersebut dengan menyatakan bahwa dirinya belum menjabat saat korupsi tersebut terjadi.
"Saya sudah sampaikan, prtama belum memimpin, bulan Juli agustus 2020. Ya kan berarti kan yang menang (Pilkada 2020) juga belum pasti," katanya sambil berjalan tergesa-gesa.
Terkait tudingan Helldy menerima uang Rp20 juta, ia juga tidak menganggap hal tersebut sebagai masalah dan ia menyerahkan kelanjutan tudingan tersebut di persidangan.
Baca Juga: Geger Bayi Ditemukan di Pembuangan Sampah Dekat Rumah Mantan Wali Kota Cilegon
"Itu hak beliau (Kadishub sebut beri uang Rp20 juta) ga ada masalah itu. Tinggal nanti kita liat dipersidangan," ujarnya.
"Seperti itu lah (Tinggal ada fakta atau buktinya enggak)," pungkasnya singkat meninggalkan awak media.
Sebelumnya diberitakan, mantan Kadishub Cilegon Uteng Dedi Afendi blak-blakan soal uang suap izin parkir Pasar Keranggot, Kota Cilegon mengalir ke Wali Kota Cilegon Helldy Agustian. Hal tersebut diungkapkan dalam sidang lanjutan kasus izin parkir Pasar Keranggot, Cilegon.
Menurut pengakuan Uteng di depan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang yang diketuai Atep Sopandi, Uteng mengungkap aliran dana hasil suap izin parkir tersebut. Diketahui, Uteng didakwa menerima suap Rp 530 juta dari PT Hartanto Arafah Rp130 juta dan PT Damar Aji Mufidah Jaya Rp400 juta.
Baca Juga: Mahasiswa Sebut Helldy-Sanuji Tak Bawa Perubahan
Dalam sidang tersebut terungkap, uang suap Rp130 juta dari Komisaris PT Hartanto Arafah, Hartanto dikembalikan Uteng melaui oknum TNI bernama Kolonel Deni.
Sementara uang dari Mohammad Faozi Susanto selaku Direktur PT Damar Aji Mufidah mengalir ke berbagai oknum hingga ke Wali Kota Cilegon Helldy Agustian untuk Tunjangan Hari Raya (THR).Dalam sidang itu, Uteng merinci bagi-bagi uang suap itu. Kata Uteng, uang sebesar Rp50 juta diberikan kepada Fitria Achmad alias Anggi sebagai Kasi Angkutan Dishub Cilegon.
Dalam sidang itu, Uteng merinci bagi-bagi uang suap itu. Kata Uteng, uang sebesar Rp50 juta diberikan kepada Fitria Achmad alias Anggi sebagai Kasi Angkutan Dishub Cilegon.
“Saya bagi Anggi karena membantu saya,” ujar Uteng, Rabu (8/12/2021).
Selain itu, hasil suap juga mengalir kepada Jhoni Izar Tenaga Harian Lepas (THL) Dishub Cilegon sebesar Rp80 juta.
“Itu untuk kerohiman warga. Untuk mengkondisikan warga. Saya kasih cash ke Joni,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Update Pertemuan Wali Kota Cilegon dengan BKPM Soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek
-
Profil dan Agama Robinsar Wali Kota Cilegon
-
Helldy Agustian Pilih Tak Ngantor Selama Masa Tenang Hingga Pencoblosan Karena Alasan Ini
-
Survei IDM: Elektabilitas Helldy-Alawi Ungguli Dua Paslon Lainnya
-
Sapa Masyarakat, Helldy Agustian Paparkan Prestasi Selama Pimpin Cilegon
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
7 Mobil Bekas Murah Favorit Keluarga: Muat Banyak, Irit BBM dan Mudah Perawatan
-
Emas Antam Terbang Tinggi, Harganya Tembus Rp 1.901.000/Gram
-
Pemain Keturunan Rp 11,3 Miliar Jadi Filosofi Nomor Punggung 21 Jordi Amat, Siapa?
-
Perbedaan Usaha PSSI dan Menpora Mau Gelar Liga Putri Secepatnya
-
Kumpulan Nasib Buruk Elkan Baggott Tolak Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert
Terkini
-
Mantan Kepala SMAN 4 Serang Akui Ada Kasus Pelecehan Seksual, Pilih Diam Demi Nama Baik Sekolah?
-
Dilantik Jadi Sekda Banten, Deden Apriandhi Langsung Dihadapkan Tugas Berat: Satukan OPD
-
BPK Bongkar
-
Mahasiswa Nyambi Jadi Mucikari di Tangerang, Eksploitasi Gadis 17 Tahun
-
Eks Anggota DPRD Cilegon Dilaporkan ke Polda Banten, Diduga Serobot Lahan PT Pancapuri