SuaraBanten.id - Ratusan buruh di Kota Cilegon mengeruduk Pemkot Cilegon untuk menyampaikan aspirasinya ke Wali Kota Cilegon Helldy Agustian. Buruh yang tergabung dalam berbagai serikat itu menuntut kenaikan Upah Minimum Kota atau UMK Kota Cilegon 2022 naik.
Mereka juga menuntut Upah Minimum Sektoral Kota atau UMSK tahun 2021 dan 2022 wajib dibayarkan serta membatalkan omnibuslaw Undang-Undang Cipta Kerja.
Dalam aksi tersebut, gabungan serikat buruh Kota Cilegon meminta kenaikan UMK 2022 hingga 13,5 persen dari UMK 2021 sebesar Rp4,31 juta.
Ditemui di depan Pemkot Cilegon, Wakil Ketua Serikat Buruh Krakatau Steel (SBKS) Muhari mengatakan, buruh berharap Wali Kota Cilegon Helldy Agustian memenuhi tuntutan buruh terkait kenaikan UMK 2022 hingga 13,5 persen.
Kata dia, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang kemudian diturunkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan itu hanya imbauan.
“Wali Kota Cilegon jangan takut dengan peraturan itu, itu hanya imbauan,” ujar Muhari disela aksi unjukrasa di Kantor Walikota Cilegon, Selasa (23/11/2021).
Karenanya, Muhari berharap Helldy bisa menemui tuntutan buruh dan melakukan mediasi terkait kenaikan UMK Cilegon 2022.
“Kemarin sempat melakukan pertemuan dengan Walikota, namun Walikota belum berani mengambil kebijakan menetapkan UMK 2022,” ucapnya.
Aksi buruh tersebut belum ditemui pejabat Pemkot Cilegon hingga berita ini ditulis. Aksi buruh juga masih berlangsung.
Baca Juga: Motor Tabrak Mobil di Cilegon, Polisi: Pengendara Diduga Sedang Mabuk
Tag
Berita Terkait
-
Motor Tabrak Mobil di Cilegon, Polisi: Pengendara Diduga Sedang Mabuk
-
Alfamart Tegal Cabe Cilegon Dibobol, Bank Data CCTV Ikut Dibawa
-
Strategi Pemkot Cilegon Antisipasi Gelombang Tiga Covid-19, Batasi Akses Pelabuhan Merak?
-
Polres Cilegon Selidiki Oknum Polisi Minta Sekarung Bawang Saat Menilang
-
Viral Oknum Polisi Cilegon Diduga Minta Sogokan Sekarung Bawang Agar Tak Jadi Ditilang
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano
-
Pengakuan Yayat Yakin Mayat Tanpa Identitas di Pulau Enggano Adalah Ayahnya Usai Lihat Benda Ini