SuaraBanten.id - Ratusan buruh di Kota Cilegon mengeruduk Pemkot Cilegon untuk menyampaikan aspirasinya ke Wali Kota Cilegon Helldy Agustian. Buruh yang tergabung dalam berbagai serikat itu menuntut kenaikan Upah Minimum Kota atau UMK Kota Cilegon 2022 naik.
Mereka juga menuntut Upah Minimum Sektoral Kota atau UMSK tahun 2021 dan 2022 wajib dibayarkan serta membatalkan omnibuslaw Undang-Undang Cipta Kerja.
Dalam aksi tersebut, gabungan serikat buruh Kota Cilegon meminta kenaikan UMK 2022 hingga 13,5 persen dari UMK 2021 sebesar Rp4,31 juta.
Ditemui di depan Pemkot Cilegon, Wakil Ketua Serikat Buruh Krakatau Steel (SBKS) Muhari mengatakan, buruh berharap Wali Kota Cilegon Helldy Agustian memenuhi tuntutan buruh terkait kenaikan UMK 2022 hingga 13,5 persen.
Kata dia, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang kemudian diturunkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan itu hanya imbauan.
“Wali Kota Cilegon jangan takut dengan peraturan itu, itu hanya imbauan,” ujar Muhari disela aksi unjukrasa di Kantor Walikota Cilegon, Selasa (23/11/2021).
Karenanya, Muhari berharap Helldy bisa menemui tuntutan buruh dan melakukan mediasi terkait kenaikan UMK Cilegon 2022.
“Kemarin sempat melakukan pertemuan dengan Walikota, namun Walikota belum berani mengambil kebijakan menetapkan UMK 2022,” ucapnya.
Aksi buruh tersebut belum ditemui pejabat Pemkot Cilegon hingga berita ini ditulis. Aksi buruh juga masih berlangsung.
Baca Juga: Motor Tabrak Mobil di Cilegon, Polisi: Pengendara Diduga Sedang Mabuk
Tag
Berita Terkait
-
Motor Tabrak Mobil di Cilegon, Polisi: Pengendara Diduga Sedang Mabuk
-
Alfamart Tegal Cabe Cilegon Dibobol, Bank Data CCTV Ikut Dibawa
-
Strategi Pemkot Cilegon Antisipasi Gelombang Tiga Covid-19, Batasi Akses Pelabuhan Merak?
-
Polres Cilegon Selidiki Oknum Polisi Minta Sekarung Bawang Saat Menilang
-
Viral Oknum Polisi Cilegon Diduga Minta Sogokan Sekarung Bawang Agar Tak Jadi Ditilang
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Saldo Gratis ShopeePay Datang Lagi! Klik 5 Link Ini dan Raih Rp2,5 Juta Sekarang
-
Kompresor AC vs Kulkas: 5 Perbedaan Utama dan Manfaatnya
-
CSR PIK2 dan BNI Dorong Kemandirian UMKM Teluknaga Lewat Pendampingan Bisnis
-
Program Desa BRILiaN BRI Telah Bina 4.909 Desa di Seluruh Indonesia
-
BRI Dukung Akad Massal KUR bagi 800 Ribu Debitur dan Luncurkan Kredit Program Perumahan