SuaraBanten.id - Ratusan buruh di Kota Cilegon mengeruduk Pemkot Cilegon untuk menyampaikan aspirasinya ke Wali Kota Cilegon Helldy Agustian. Buruh yang tergabung dalam berbagai serikat itu menuntut kenaikan Upah Minimum Kota atau UMK Kota Cilegon 2022 naik.
Mereka juga menuntut Upah Minimum Sektoral Kota atau UMSK tahun 2021 dan 2022 wajib dibayarkan serta membatalkan omnibuslaw Undang-Undang Cipta Kerja.
Dalam aksi tersebut, gabungan serikat buruh Kota Cilegon meminta kenaikan UMK 2022 hingga 13,5 persen dari UMK 2021 sebesar Rp4,31 juta.
Ditemui di depan Pemkot Cilegon, Wakil Ketua Serikat Buruh Krakatau Steel (SBKS) Muhari mengatakan, buruh berharap Wali Kota Cilegon Helldy Agustian memenuhi tuntutan buruh terkait kenaikan UMK 2022 hingga 13,5 persen.
Kata dia, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang kemudian diturunkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan itu hanya imbauan.
“Wali Kota Cilegon jangan takut dengan peraturan itu, itu hanya imbauan,” ujar Muhari disela aksi unjukrasa di Kantor Walikota Cilegon, Selasa (23/11/2021).
Karenanya, Muhari berharap Helldy bisa menemui tuntutan buruh dan melakukan mediasi terkait kenaikan UMK Cilegon 2022.
“Kemarin sempat melakukan pertemuan dengan Walikota, namun Walikota belum berani mengambil kebijakan menetapkan UMK 2022,” ucapnya.
Aksi buruh tersebut belum ditemui pejabat Pemkot Cilegon hingga berita ini ditulis. Aksi buruh juga masih berlangsung.
Baca Juga: Motor Tabrak Mobil di Cilegon, Polisi: Pengendara Diduga Sedang Mabuk
Tag
Berita Terkait
-
Motor Tabrak Mobil di Cilegon, Polisi: Pengendara Diduga Sedang Mabuk
-
Alfamart Tegal Cabe Cilegon Dibobol, Bank Data CCTV Ikut Dibawa
-
Strategi Pemkot Cilegon Antisipasi Gelombang Tiga Covid-19, Batasi Akses Pelabuhan Merak?
-
Polres Cilegon Selidiki Oknum Polisi Minta Sekarung Bawang Saat Menilang
-
Viral Oknum Polisi Cilegon Diduga Minta Sogokan Sekarung Bawang Agar Tak Jadi Ditilang
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang