SuaraBanten.id - Sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI MPO Cabang Serang bentangkan spanduk saat Paripurna persetujuan Rancangan APBD 2022 dan Propemperda 2022, Senin (22/11/2021). Aksi bentang spanduk itu dilakukan di tengah-tengah jalannya persidangan.
Mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan ‘Naikkan honor guru non PNS di Kota Serang’ di tribun kiri ruang rapat Paripurna DPRD Kota Serang. Tak lama, mereka diamankan oleh Pengamanan Dalam alias Pamdal DPRD Kota Serang.
Karena aksi tersebut, sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II, Roni Alfanto diskorsing sesaat untuk mengondusifkan ruang rapat paripurna, lalu sidang kembali dimulai hingga usai.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut Walikota Serang Syafrudin mengungkapkan, honor bagi guru non PNS bukan berasal dari Pemkot Serang, namun berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Baca Juga: Empat Karyawan Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta, Kuasa Hukum: Klien Kami Beritikad Ganti
“Honor guru itu bukan Rp200 ribu. Itu kebijakan dari pemerintah daerah. Honor guru itu ada dari BOS,” kata Syafrudin di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Senin (22/11/2021).
Kata Syafrudin, besaran honor untuk guru non PNS di Kota Serang dihitung sesuai dengan jam mengajar guru tersebut.
“Jadi Rp25 ribu per jam. Jadi tergantung gurunya, sebulan itu ada yang Rp2 juta, ada yang Rp1,5 juta. Yang Rp200 ribu itu hanya tambahan saja dari pemerintah, jangan lihat Rp200 ribu-nya,” katanya.
Syafrudin juga mengklaim honor guru non PNS di Kota Serang lebih dari Rp1 juta membuat guru non PNS di Kota Serang lebih sejahtera dibanding dengan guru non PNS di daerah lainnya.
“Tanya aja kabupaten kota lain. Guru honor di Kota Cilegon itu Rp1 juta, berarti kalah dari kita. Di kita itu Rp2 juta lebih, adanya di BOS. Dana BOS itu dari pemerintah daerah, dari APBD,” ungkapnya.
Baca Juga: Bupati Serang Wanti-wanti Kades Terpilih Soal Dana Desa, Singgung Soal Pertanggungjawaban
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto mengatakan, ia selaku DPRD selalu menerima segala aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Namun, ia menilai aksi bentang spanduk saat sidang Paripurna kurang tepat.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bupati Serang Wanti-wanti Kades Terpilih Soal Dana Desa, Singgung Soal Pertanggungjawaban
-
Jadwal SIM Keliling Kota Serang, Senin 22 November2021
-
Bakal Dibangun Awal Tahun 2022, Tol Serang-Panimbang Seksi 2 dan 3 Target Rampung 2024
-
Jadwal SIM Keliling Kota Serang, Minggu 21 November 2021
-
Diresmikan Presiden Jokowi, Tol Serang-Rangkasbitung Belum Bisa Dilalui
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten