SuaraBanten.id - Sebanyak empat karyawan perempuan asal Kota Tangerang harus menerima nasib tidak bertemu dengan anak-anaknya. Hal ini terjadi, karena keempatnya menjalani hukumanan tahanan, lantaran diduga menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp285 juta. Diketahui, keempat karyawan itu berinsial WA, LK, DFK dan SH.
Kuasa hukum dari keempat perempuan tersebut, Anggi Triana Ismail mengatakan, mereka dititipkan di tahanan titipan Polres Metro Tangerang Kota sejak 18 Oktober 2021 lalu.
Anggi Mengungkapkan, peristiwa bermula saat keempat suami dari perempuan tersebut meminta bantuan perlindungan hukum terhadap para istrinya. Pasalnya, mereka ingin melakukan itikad baik untuk melunaskan uang yng diduga digelapkan istrinya.
Karena itu, ia mendatangi perusahaan tersebut sekaligus ingin menanyakan terkait nominal besaran penggelapan tersebut. Pasalnya, menurut Anggi, keempat orang tersebut mengakui tidak memiliki tanggungan sebesar Rp285 juta itu.
“Klien kami kan punya itikad baik untuk menyerahkan seluruh kerugian sebesar Rp117 juta ke perusahaan, tapi ditolak. Klien kami pun menolak Rp285 juta yang disebutkan perusahaan. Hingga akhirnya klien kami pun langsung dijebloskan ke penjara,” kata Anggi kepada wartawan di depan gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (22/11/2021).
Anggi memaparkan, pihaknya sempat bertemu dengan kuasa hukum perusahaan untuk dilakukan mediasi. Namun, kata Anggi hal tersebut terbuang percuma, lantaran hasil mediasi buntu.
"Proses damai yang akan dilakukan baik oleh pihak prinsipal dan para suami ini, terhadang kendala. Kendalanya di wilayah teknis saja, tidak ada kesepakatan angka," ucap dia.
Sementara itu, salah satu suami dari karyawan berinisial M berharap belas kasih dari pihak perusahaan. Apalagi dirinya memiliki seorang balita yang saat ini merindukan pelukan sang ibu.
Sedangkan, suami WA, Muklis semenjak istrinya dijebloskan ke dalam penjara. Anaknya kerap menangis dan menanyakan ibunya. Ia mengaku sering berbohong bilang ditanya soal ibunnya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Bentrokan Ormas FBR Vs PP di Ciledug Tangerang
“Ada anak kecil umur 5 tahun. Kadang anak saya sering sakit, kadang malam suka nangis nanya-nayain orang tuanya, mamanya gitu, saya bilang, ibunya lagi kerja,” kata Muklis.
Muklis berharap pihak perusahaan bisa membukakan hatinya untuk mau menerima uang penggantian istrinya. Agar anaknnya, bisa berkumpul kembali dengan ibunya.
"Harapannya kasus ini cepet dimediasi lah, cepet diselesaikan, mungkin dengan itukat baik kita untuk membeyar kerugian perusahaan. (Mudah-mudahan) perusahaan tergugah hatinya untuk bermediasi dengan kita," tandasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Bentrokan Ormas FBR Vs PP di Ciledug Tangerang
-
Perajin Batik Lebak Banjir Orderan, Dipesan BUMN Hingga Beberapa Daerah di Jabodetabek
-
Top 5 Berita Populer Banten! Gadis 16 Tahun Digilir, Ormas Rebutan Lahan
-
PAUD Anyelir Karang Tengah Tangerang Disegel, Dugaan Pungli Diungkap Security
-
RW di Tangerang Pungut Rp 500 Ribu, Pedagang Mengaku Sangat Keberatan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Bogor dan Serang Kompak 'Tutup Pintu' untuk Sampah Kiriman Tangsel
-
Awal Tahun yang Kelam bagi Kades Sidamukti: Jadi Tersangka Korupsi Usai Tilap Uang Negara Rp500 Juta
-
Khianati Kepercayaan Majikan, ART Asal Lampung Nekat Culik Bayi Demi Tebusan Hutang
-
Kawasan Baduy Dalam Ditutup untuk Wisatawan Selama 3 Bulan Mulai 20 Januari 2026
-
Hanya 4 Menit Sampai Rumah, Politisi PKS Cilegon Tak Sangka Panggilan Video Jadi Kabar Duka Anaknya