SuaraBanten.id - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mewanti-wanti Kepala Desa atau Kades terlipih periode 2021-2027 terkait Dana Desa. Bupati Tatu mengingatkan soal pertanggungjawaban yang harus betul-betul nol kesalahan.
Tatu menyampaikan hal tersebut saat melantik ratusan kades di Pendopo Bupati Serang, Senin (22/11/2021). Diketahui, sebanyak 144 desa mengikuti Pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak 2021 Kabupaten Serang 31 Oktober lalu.
“Saya menyampaikan beberapa hal yang harus dilakukan pertama terkait konsolidasi di desa masing-masing,” kata Ketua DPD Golkar Provinsi Banten itu.
Kata Tatu, konsolidasi yang ia maksud salah satunya kepala desa terpilih dapat merangkul calon yang kalah sehingga pembangunan di dalam desa dapat berjalan lancar.
Tak hanya itu, Tatu juga mengingatkan kades terpilih segera membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sebagai acuan pembangunan desa.
“Yang terpenting soal RPJMDes karena hanya diberi waktu 3 bulan mereka harus langsung menyiapkan,” kata Tatu.
Lebih lanjut, Tatu juga berpesan kades terpilih tidak diperbolehkan mengganti serta merta perangkat desa dikarenakan perangkat desa tersebut merupakan hasil dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang.
“Jadi kalau diganti serta merta begitu saja mereka tidak punya keahlian misalnya dalam pengelolaan keuangan, ini bahaya. Karena sebelumnya pernah tersendat keuangan mereka karena penggantian bendahara itu tidak diinformasikan,” ucap Tatu.
Terkait banyaknya kades yang terjerat kasus hukum seperti korupsi, Tatu mengimbau kepala desa terpilih tidak sembarangan mengelola keuangan desa.
“Ini harus dipertanggungjawabkan keuangan yang tadi diberikan dari pusat juga Anggaran Dana Desa (ADD) yang diberikan dari Pemda Kabupaten Serang harus ada pertanggungjawabannya jadi pendampingan baik dari DPMD, Inspektorat terus kami lakukan untuk menekan bahkan nol kesalahan pengelolaan keuangan di kepala desa supaya mereka tak terlibat dalam masalah hukum,” kata Tatu.
Baca Juga: Bakal Dibangun Awal Tahun 2022, Tol Serang-Panimbang Seksi 2 dan 3 Target Rampung 2024
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto mengatakan, seluruh kepala desa terpilih harus melakukan konsolidasi dengan semua perangkat desa untuk mempersiapkan RPJMDes.
“Penyusunan RPJMDes kan harus pakai musywarah desa nanti kepala desa bentuk tim penyusun, udah jadi rancangan langsung melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes). Musdes membahas rencana pembangunan jangka menengah desa itu selambat-lambatnya 3 bulan setelah dilantik berarti sekitar 22 Februari 2022 harus sudah mengesahkan RPJMDes-nya. Tahun pertama RPJMDes itu tahun 2022,” kata Rudy.
Tag
Berita Terkait
-
Bakal Dibangun Awal Tahun 2022, Tol Serang-Panimbang Seksi 2 dan 3 Target Rampung 2024
-
Tol Serang-Panimbang Seksi 2 dan 3 Ditarget Bisa Beroperasi Tahun 2024
-
Biadab! Gadis 16 Tahun Dicekoki Miras Sebelum Diperkosa Bergantian 4 Pemuda di Serang
-
Peresmian Tol Serang-Panimbang! Jayabaya Bisik-bisik ke Jokowi, Ibu-ibu Girang Dapat Kaos
-
Gubernur Banten Bangga Tol Serang-Panimbang Diresmikan: Bisa Dorong Perekonomian Warga
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Cuma Gara-gara Utang Rp500 Ribu dan Diludahi, Pria di Cikupa Tega Habisi Nyawa Teman
-
Kenaikan Insentif Guru Honorer Cuma Rp100 Ribu, Mendikdasmen Panen Cibiran
-
Badak Langka Musofa Mati Setelah Dipindahkan: Benarkah Karena Penyakit Kronis, atau Ada Hal Lain?
-
Bukan Sekadar Teori: Kisah Mahasiswa IPB 'Menyatu' dengan Kota Kuasai Skala Lanskap Sesungguhnya
-
Sentilan Keras Kiai Asep: Pengurus NU Jangan Sibuk Rebut Komisaris dan Tambang!