SuaraBanten.id - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mewanti-wanti Kepala Desa atau Kades terlipih periode 2021-2027 terkait Dana Desa. Bupati Tatu mengingatkan soal pertanggungjawaban yang harus betul-betul nol kesalahan.
Tatu menyampaikan hal tersebut saat melantik ratusan kades di Pendopo Bupati Serang, Senin (22/11/2021). Diketahui, sebanyak 144 desa mengikuti Pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak 2021 Kabupaten Serang 31 Oktober lalu.
“Saya menyampaikan beberapa hal yang harus dilakukan pertama terkait konsolidasi di desa masing-masing,” kata Ketua DPD Golkar Provinsi Banten itu.
Kata Tatu, konsolidasi yang ia maksud salah satunya kepala desa terpilih dapat merangkul calon yang kalah sehingga pembangunan di dalam desa dapat berjalan lancar.
Tak hanya itu, Tatu juga mengingatkan kades terpilih segera membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sebagai acuan pembangunan desa.
Baca Juga: Bakal Dibangun Awal Tahun 2022, Tol Serang-Panimbang Seksi 2 dan 3 Target Rampung 2024
“Yang terpenting soal RPJMDes karena hanya diberi waktu 3 bulan mereka harus langsung menyiapkan,” kata Tatu.
Lebih lanjut, Tatu juga berpesan kades terpilih tidak diperbolehkan mengganti serta merta perangkat desa dikarenakan perangkat desa tersebut merupakan hasil dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang.
“Jadi kalau diganti serta merta begitu saja mereka tidak punya keahlian misalnya dalam pengelolaan keuangan, ini bahaya. Karena sebelumnya pernah tersendat keuangan mereka karena penggantian bendahara itu tidak diinformasikan,” ucap Tatu.
Terkait banyaknya kades yang terjerat kasus hukum seperti korupsi, Tatu mengimbau kepala desa terpilih tidak sembarangan mengelola keuangan desa.
“Ini harus dipertanggungjawabkan keuangan yang tadi diberikan dari pusat juga Anggaran Dana Desa (ADD) yang diberikan dari Pemda Kabupaten Serang harus ada pertanggungjawabannya jadi pendampingan baik dari DPMD, Inspektorat terus kami lakukan untuk menekan bahkan nol kesalahan pengelolaan keuangan di kepala desa supaya mereka tak terlibat dalam masalah hukum,” kata Tatu.
Baca Juga: Biadab! Gadis 16 Tahun Dicekoki Miras Sebelum Diperkosa Bergantian 4 Pemuda di Serang
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto mengatakan, seluruh kepala desa terpilih harus melakukan konsolidasi dengan semua perangkat desa untuk mempersiapkan RPJMDes.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bakal Dibangun Awal Tahun 2022, Tol Serang-Panimbang Seksi 2 dan 3 Target Rampung 2024
-
Tol Serang-Panimbang Seksi 2 dan 3 Ditarget Bisa Beroperasi Tahun 2024
-
Biadab! Gadis 16 Tahun Dicekoki Miras Sebelum Diperkosa Bergantian 4 Pemuda di Serang
-
Peresmian Tol Serang-Panimbang! Jayabaya Bisik-bisik ke Jokowi, Ibu-ibu Girang Dapat Kaos
-
Gubernur Banten Bangga Tol Serang-Panimbang Diresmikan: Bisa Dorong Perekonomian Warga
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten