SuaraBanten.id - Seorang gadis berinisial A (16) menjadi korban pemerkosaan oleh empat pemuda secara bergilir, peristiwa itu diketahui terjadi di Kabupaten Serang, Banten.
Sebelum menggauli korban, empat pemuda itu mengajak gadis cantik tersebut untuk ikut minum minuman keras (Miras).
Tidak hanya itu saja, gadis itu juga diberi obat hexymer di sebuah bengkel. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 14 November 2021, sekitar pukul 20.00 WIB.
Empat remaja yang diduga memperkosa korban tersebut berinisial MA (19), TM (22), MY (28)dan SN (20). Korban mengenal MA di facebook kemudian melakukan pertemuan.
Setelah korban mabuk, MA membawa korban ke sebuah rumah kakek tersangka TM di Desa Malanggah, Kecamatan Tunjungteja. Korban yang tak sadarkan diri kemudian diperkosa TM.
“Setelah TM puas, kemudian MA juga melakukan pemerkosaan kepada gadis tersebut. Kemudian rekan MA, bernama MY juga melakukan perbuatan yang sama,” ungkap Kasatreskrim Polres Serang, mengutip dari Bantenhits -jaringan Suara.com, Sabtu (20/11/2021).
Korban yang dalam pengaruh obat dan miras, selama dua hari korban dijadikan pelampiasan secara bergilir oleh keempat pemuda bejad tersebut. Terkahir yang memperkosa korban, berinisial SN alias keling.
“SN membawa korban ke rumahnya. Di rumah tersebut korban disetubuhi dengan cara yang sama,” katanya.
Korban yang disekap selama dua hari dua malam itu kemudian diantarkan pulang ke rumahnya. Namun karena SN takut ketahuan, akhirnya korban diturunkan di di Alun-alun Kecamatan Tunjungteja.
Baca Juga: Pegawai BPN Lebak Terjaring OTT Polda Banten, Mahasiswa: Badan Pungli Nasional
“Begitu tau anaknya pulang, orang tua korban langsung bertanya dan korban menceritakan telah diperlakukan tak senonoh oleh pelaku. Dari laporan itu, orangtua bersama warga langsung mencari dan berhasil engamankan empat pelaku,” tutupnya.
Berita Terkait
-
WNA Diduga Jadi Korban Pemerkosaan di Pantai Lakey, Polisi Amankan Terduga Pelaku
-
Luntang-Lantung Si Gadis Taat: Saat Iman Diuji Realitas Sosial
-
Disorot Jadi Biang Polusi Jakarta, Banten Siapkan Langkah Tekan Emisi PLTU Suralaya
-
Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M
-
Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Manfaatkan Situasi Toko Tutup, Kepala Minimarket di Cikande Coba Perkosa Kasir di Gudang
-
Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi
-
Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan