SuaraBanten.id - Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Lebak, mendukung Polda Banten terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) pegawai BPN Kabupaten Lebak.
Hal itu terbukti saat dua pegawai BPN Lebak resmi ditetapkan tersangka kasus pungutan liar (Pungli) pembuatan sertifikat hak milik (SHM).
Informasinya, dua pelaku ini meminta duit lebih kepada pemilik tanah yang hendak membuat SHM. Nilainya Rp2 ribu per meter.
Mahasiswa yang dikomandoi Habibullah ini mengecap BPN sebagai Badan Pungli Nasional.
Baca Juga: Rektor Unsri Akui Sulit Membongkar Kasus Pelecehan Seksual, Bentuk Tim Adhoc
“Banyak sekali laporan yang kami terima dari masyarakat, mereka telah mengeluarkan uang namun Sertifikat Hak Milik itu belum ada aja, dengan alasan ada biaya prosedur lain yang harus dibayar oleh masyarakat,” kata Habibullah, melunik dari Bantenhits -jaringan Suara.com, Sabtu (20/11/2021).
Menurut Habibullah, saat masih di kantor desa saja masyarakat sudah harus mengeluarkan biaya. Padahal, SHM sendiri diterbitkan Oleh ART/BPN Kabupaten Lebak bukan oleh para pegawai Desa.
“Secara tidak langsung banyak sekali pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh para oknum pegawai ART/BPN Lebak saat pembuatan Sertifikat Hak Milik (SHM),” tuturnya.
Kata Habibullah, pihaknya mendesak agar kinerja pegawai BPN Lebak dievaluasi.
“Harus ada transparansi digitalisasi,” tukasnya.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Mahasiswi Unsri Bertambah, LBH: Kampus Harusnya Berperspektif Korban
Berita Terkait
-
Dari Uang Saku ke Anggaran! Gimana Perjalanan Kemandirian Finansial Gen Z?
-
Sekuriti Pasar Hampir Dipukuli Ormas, Kisah Kelam Pungli di Pasar Induk Kramat Jati Terungkap
-
Dua Mahasiswa Penyandera Polisi Saat May Day Semarang Ditangkap, Dijerat Pasal Merampas Kemerdekaan
-
Dituding Sandera Polisi saat Demo May Day di Semarang, 2 Mahasiswa Undip Ditangkap
-
Keluhkan Pungli Preman Berkedok Ormas di Pasar Induk Kramat Jati, PKL Harus Setor Rp1 Juta Sebulan
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten