SuaraBanten.id - Biadab, tiga tukang ojek gilir bocah SD di Kebun Sawit Pandeglang, Banten. Bocah SD yang sekolah di wilayah Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang digagahi saat diantar pulang ke rumahnya.
Sebut saja bocah SD berusia 12 tahun itu Mawar (bukan nama sebenarnya). Mawar digilir tukang ojek di kawasan kebun sawit, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang (13/9/2021) lalu.
Diketahui, pelaku pemerkosaan mawar yakni DI (30), NG (40) dan SA (25) yang merupakan tukang ojeg yang biasa mengantarkan korban ke sekolah.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mulidi mengatakan, terbongkarnya kasus pemerkosaan bocah SD terungkap saat salah satu pelaku berinisial DI (30) datang ke rumah korban. Saat itu korban tiba-tiba lari dan tergesa-gesa meninggalkan rumahnya.
Baca Juga: Maman Suherman Ditangkap, Serobot Hutan Lindung Jadi Perkebunan Sawit di Kalbar
Melihat kejadian itu, ayah korban mencurigai perilaku putrinya. Lalu keesokan harinya sang ayah bertanya kepada korban, dan korban menceritakan kejadian pemerkosaan yang dilakukan oleh DI (30) beserta dua orang rekannya di kebun sawit.
“kejadian itu diketahui oleh pihak keluarga yakni ayah korban. Awalnya ayah korban mencurigai perilaku tidak biasa dari putrinya," ungkapnya saat dihubungi SuaraBanten.id pada Kamis (30/9/2021).
"Saat salah satu dari pelaku berkunjung ke rumahnya tiba-tiba korban lari seperti ketakutan, lalu korban ditanya oleh ayahnya dan mengakui adanya kejadian tersebut,” terang Fajar.
Fajar mengungkapkan, pemerkosaan yang dilakukan ketiga tukang ojek itu dilakukan saat salah satu pelaku mengantar korban pulang ke rumahnya. Kemudian saat melintasi kebun sawit korban yang diikuti oleh dua orang pelaku lain dibawa ke dalam perkebunan tersebut lalu digagahi oleh ketiga orang pelaku.
Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku mengancam korban agar tidak memberitahu siapapun termasuk keluarganya. Usai digilir, korban diantarkan ke rumahnya oleh salah satu pelaku.
Baca Juga: TEGAS! Bupati Pandeglang Soal Sekdes Live Pesta Miras, Terancam Dipecat Jika Terbukti
Lebih lanjut, Fajar menyebut dua orang pelaku yakni NG dan SA sudah diamankan jajaran Polres Pandeglang. Sementar pelaku DI masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Berita Terkait
-
Kronologi dan Modus Dokter Residen Anestesi Unpad Diduga Rudapaksa Penunggu Pasien di RSHS
-
Seorang Pria Paruh Baya Diciduk Polisi Usai Lalukan Rudapaksa Terhadap Anak SMP
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?
-
Ganjar Dimintai Tanda Tangan Bocah SD Usai Isi Ceramah di Masjid UGM, Netizen: Tanda Tangan Tarawih Paling Mahal
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
Terkini
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar
-
Vonis Bebas Eks Kadisperindag Kota Cilegon Dibatalkan Mahkamah Agung
-
Basarnas Hentikan Pencarian Kakek yang Hilang Saat Mencari Melinjo di Hutan Pabuaran
-
Bawaslu Kabupaten Serang Belum Temukan Pelanggaran Kampanye Jelang PSU
-
KPU Kabupaten Serang Evaluasi Ratusan KPPS Jelang Pemungutan Suara Ulang