SuaraBanten.id - Jelang Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Kepala Daerah atau PSU Pilkada Kabupaten Serang, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Serang memastikan belum menerima laporan dan menemukan indikasi pelanggaran kampanye.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon mengungkapkan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang bakal digelar pada 19 April 2025 mendatang.
Menurutnya, menjelang pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Serang, pihaknya belum menemukan kegiatan apapun yang mengarah pada pelanggaran pemilu.
"Sejauh ini, kami tidak menemukan adanya kegiatan open house, buka puasa bersama, maupun pembagian THR yang dilakukan oleh paslon (Pasangan Calon)," kata Furqon dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (8/4/2025).
Furqon juga mengaku telah mengintruksikan ke jajaran pengawas pemilu hingga tingkat bawah untuk memperketat pengawasan.
"Kami juga sudah instruksikan kepada teman-teman Panwascam untuk memperketat pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang mencurigakan di wilayahnya masing-masing," ungkap Furqon.
Ia menambahkan, Panwascam telah diingatkan untuk tidak lengah, apalagi menjelang lebaran. Di mana potensi pelanggaran kampanye bisa saja terjadi secara terselubung.
"Kami tekankan, jangan sampai Panwascam menghilang atau menghindar dari tugasnya. Pengawasan harus terus berjalan agar tidak kecolongan," tegasnya.
Menjelang H-10 PSU, Bawaslu juga melarang Panwascam untuk keluar dari wilayah Kabupaten Serang.
Baca Juga: KPU Kabupaten Serang Evaluasi Ratusan KPPS Jelang Pemungutan Suara Ulang
"Panwascam harus tetap berada di kecamatan masing-masing, bahkan mudik pun tidak diperbolehkan. Fokus utama kami adalah menjaga situasi tetap kondusif," ujar Furqon.
Ia juga menyebutkan, objek pengawasan utama menjelang PSU adalah para kepala desa (kades) dan ASN, sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi.
"Sampai hari ini belum ada aduan yang masuk. Mudah-mudahan situasi tetap kondusif dan PSU berjalan lancar," pungkasnya.
KPU Kabupaten Serang Evaluasi KPPS
Sebanyak 490 anggota badan adhoc, serta pembentukan sekretariat untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dievaluasi Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang jelang Pemilihan Suara Umum (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.
KPU Kabupaten Serang juga tengah membahas beberapa poin krusial, seperti pemantapan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) menjelang Pemungutan Suara Umum (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.
Berita Terkait
-
KPU Kabupaten Serang Evaluasi Ratusan KPPS Jelang Pemungutan Suara Ulang
-
Kunjungan Wisatawan ke Serang Selama Libur Lebaran Capai 261.295 Orang, Terbanyak ke Pantai Anyer
-
Kakek di Serang Hilang Saat Cari Melinjo di Hutan Pabuaran
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
-
Organisasi Indonesia Tionghoa Ikut Tingkatkan SDM, Gandeng Lemhanas Siapkan Beasiswa Hingga S3
-
Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya