SuaraBanten.id - Jelang Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Kepala Daerah atau PSU Pilkada Kabupaten Serang, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Serang memastikan belum menerima laporan dan menemukan indikasi pelanggaran kampanye.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon mengungkapkan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang bakal digelar pada 19 April 2025 mendatang.
Menurutnya, menjelang pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Serang, pihaknya belum menemukan kegiatan apapun yang mengarah pada pelanggaran pemilu.
"Sejauh ini, kami tidak menemukan adanya kegiatan open house, buka puasa bersama, maupun pembagian THR yang dilakukan oleh paslon (Pasangan Calon)," kata Furqon dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (8/4/2025).
Furqon juga mengaku telah mengintruksikan ke jajaran pengawas pemilu hingga tingkat bawah untuk memperketat pengawasan.
"Kami juga sudah instruksikan kepada teman-teman Panwascam untuk memperketat pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang mencurigakan di wilayahnya masing-masing," ungkap Furqon.
Ia menambahkan, Panwascam telah diingatkan untuk tidak lengah, apalagi menjelang lebaran. Di mana potensi pelanggaran kampanye bisa saja terjadi secara terselubung.
"Kami tekankan, jangan sampai Panwascam menghilang atau menghindar dari tugasnya. Pengawasan harus terus berjalan agar tidak kecolongan," tegasnya.
Menjelang H-10 PSU, Bawaslu juga melarang Panwascam untuk keluar dari wilayah Kabupaten Serang.
Baca Juga: KPU Kabupaten Serang Evaluasi Ratusan KPPS Jelang Pemungutan Suara Ulang
"Panwascam harus tetap berada di kecamatan masing-masing, bahkan mudik pun tidak diperbolehkan. Fokus utama kami adalah menjaga situasi tetap kondusif," ujar Furqon.
Ia juga menyebutkan, objek pengawasan utama menjelang PSU adalah para kepala desa (kades) dan ASN, sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi.
"Sampai hari ini belum ada aduan yang masuk. Mudah-mudahan situasi tetap kondusif dan PSU berjalan lancar," pungkasnya.
KPU Kabupaten Serang Evaluasi KPPS
Sebanyak 490 anggota badan adhoc, serta pembentukan sekretariat untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dievaluasi Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang jelang Pemilihan Suara Umum (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.
KPU Kabupaten Serang juga tengah membahas beberapa poin krusial, seperti pemantapan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) menjelang Pemungutan Suara Umum (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.
Berita Terkait
-
KPU Kabupaten Serang Evaluasi Ratusan KPPS Jelang Pemungutan Suara Ulang
-
Kunjungan Wisatawan ke Serang Selama Libur Lebaran Capai 261.295 Orang, Terbanyak ke Pantai Anyer
-
Kakek di Serang Hilang Saat Cari Melinjo di Hutan Pabuaran
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Muhammadiyah Lebak Lebaran Lebih Awal, Cek 5 Titik Lokasi Shalat Id di Rangkasbitung dan Sekitarnya
-
Warga Tangerang Catat! Ini Daftar Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah 1447 H
-
Tangis Haru di Alun-Alun Serang: Kisah Pemudik yang Akhirnya Pulang Berkat Mudik Gratis
-
Lawan Arus Mudik Modern: Kisah Veri Kayuh Sepeda dari Tangerang ke Palembang
-
Niat Mudik Malah Tertipu: Kisah Rizal yang Gagal Scan Tiket di Pelabuhan Ciwandan