SuaraBanten.id - Sejumlah fakta terungkap saat digelar sidang dugaan korupsi pengadaan masker KN-95 oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang digelar di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (1/9/2021). Sidang tersebut mengagendakan pemeriksaan saksi.
Melansir laman Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), ada sejumlah nama yang disebut-sebut oleh saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan masker itu.
Saksi Khania selaku Kasi Farmasi dan Pangan Dinas Kesehatan Provinsi Banten menyebutkan bahwa ia pernah bertemu dengan terdakwa Agus Suryadinata dari PT Right Asia Medika (RAM) yang mengaku sebagai kerabat dekat ‘orang Polda Banten’.
“Ada kabar bahwa dia (Agus) masih kerabatnya dari orang Polda. Itu yang katanya saudara si anu (tidak menyebut nama). Diantar oleh Kasubah Umum Kepegawaian. Saya nanya, ‘Ini siapa?’ terus Kasubah Umum bilang dia saudaranya salah satu orang Polda,” ujar Khania di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Slamet Widodo.
Kendaati mengaku sebagai kerabat ‘orang Polda’, di forum rapat dengan internal Dinkes Banten, Khania mengaku tidak menyebutkan bahwa terdakwa Agus merupakan kerabat dekat salah satu anggota di Polda Banten.
Majelis hakim yang mendapat jawaban Khania tidak melanjutkan pertanyaan detail terkait siapa yang dimaksud Khania sebagai “orang Polda”.
Saksi lain yang juga dihadirkan yakni Ujang Abdurohman selaku tim pendukung PPK dan selaku pembuat surat pertanggung jawaban menyatakan bahwa dirinya menerima company profile perusahaan dan surat penawaran dari PT RAM.
Semula dalam dokumen perusahaan tersebut tertera nama Ari Winanto yang merupakan anggota DPRD Kota Serang Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN). Namun saat proses verifikasi nama Ari berganti Wahyudin Firdaus.
“Beberapa kali ada perubahan, pertama ditawarkan itu barangnya beda. Itu dari Direktur pertama dari Ari Winanto. Kemudian dari Wahyudin Firdaus melakukan perubahan itu, Rp 220 ribu plus PPN,” ujar Abdurrohman.
Baca Juga: Klarifikasi Dinkes DKI Soal Pengadaan Masker N95 yang Jadi Temuan BPK
Di persidangan sebelumnya, kasus korupsi 15 ribu masker Covid-19 di Banten dengan nilai Rp 3,3 miliar ini melibatkan tiga orang terdakwa.
Pertama adalah PPK Dinkes Lia Susanti dan Direktur PT RAM Wahyudin Firdaus.
Terdakwa lain adalah Agus Suryadinata yang di persidangan lalu juga terungkap bahwa berlatar belakang satpam. Korupsi di tengah pandemi ini disebut merugikan negara Rp 1,6 miliar.
Berita Terkait
- 
            
              Klarifikasi Dinkes DKI Soal Pengadaan Masker N95 yang Jadi Temuan BPK
 - 
            
              BPK Temukan Pemborosan Pengadaan Masker Rp 5,8 M di DKI, dari Rp 70 Ribu Jadi Rp 90 Ribu
 - 
            
              Digelar Tertutup, 20 Pegawai Dinkes yang Mengundurkan Diri Diperkisa BKD
 - 
            
              Puluhan Pejabat Dinkes Provinsi Banten Mengundurkan Diri: Kami Bekerja Penuh Ketakutan
 - 
            
              20 Pejabat Dinkes Banten Mengundurkan Diri Pasca Kasus Korupsi Masker Mencuat
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Gebrakan Andra Soni! 23 Pejabat Eselon II Banten Dilantik, Siapa Saja yang Tergeser?
 - 
            
              Konsumsi Susu Indonesia Masih Tertinggal, Kemasan Aseptik Jadi Kunci Distribusi MBG Hingga Pelosok
 - 
            
              Laba Rp41,2 Triliun dan Aset Tembus Rp2.100 Triliun, BRI Mantap Lanjutkan Strategi Buyback Saham
 - 
            
              Viral, Pegawai Puskesmas di Kota Serang Asyik Senam saat Pasien Antri Pelayanan
 - 
            
              Lantik 269 Pejabat Baru, Wali Kota Serang Minta ASN Rajin Turun ke Masyarakat