SuaraBanten.id - Sejumlah fakta terungkap saat digelar sidang dugaan korupsi pengadaan masker KN-95 oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang digelar di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (1/9/2021). Sidang tersebut mengagendakan pemeriksaan saksi.
Melansir laman Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), ada sejumlah nama yang disebut-sebut oleh saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan masker itu.
Saksi Khania selaku Kasi Farmasi dan Pangan Dinas Kesehatan Provinsi Banten menyebutkan bahwa ia pernah bertemu dengan terdakwa Agus Suryadinata dari PT Right Asia Medika (RAM) yang mengaku sebagai kerabat dekat ‘orang Polda Banten’.
“Ada kabar bahwa dia (Agus) masih kerabatnya dari orang Polda. Itu yang katanya saudara si anu (tidak menyebut nama). Diantar oleh Kasubah Umum Kepegawaian. Saya nanya, ‘Ini siapa?’ terus Kasubah Umum bilang dia saudaranya salah satu orang Polda,” ujar Khania di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Slamet Widodo.
Kendaati mengaku sebagai kerabat ‘orang Polda’, di forum rapat dengan internal Dinkes Banten, Khania mengaku tidak menyebutkan bahwa terdakwa Agus merupakan kerabat dekat salah satu anggota di Polda Banten.
Majelis hakim yang mendapat jawaban Khania tidak melanjutkan pertanyaan detail terkait siapa yang dimaksud Khania sebagai “orang Polda”.
Saksi lain yang juga dihadirkan yakni Ujang Abdurohman selaku tim pendukung PPK dan selaku pembuat surat pertanggung jawaban menyatakan bahwa dirinya menerima company profile perusahaan dan surat penawaran dari PT RAM.
Semula dalam dokumen perusahaan tersebut tertera nama Ari Winanto yang merupakan anggota DPRD Kota Serang Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN). Namun saat proses verifikasi nama Ari berganti Wahyudin Firdaus.
“Beberapa kali ada perubahan, pertama ditawarkan itu barangnya beda. Itu dari Direktur pertama dari Ari Winanto. Kemudian dari Wahyudin Firdaus melakukan perubahan itu, Rp 220 ribu plus PPN,” ujar Abdurrohman.
Baca Juga: Klarifikasi Dinkes DKI Soal Pengadaan Masker N95 yang Jadi Temuan BPK
Di persidangan sebelumnya, kasus korupsi 15 ribu masker Covid-19 di Banten dengan nilai Rp 3,3 miliar ini melibatkan tiga orang terdakwa.
Pertama adalah PPK Dinkes Lia Susanti dan Direktur PT RAM Wahyudin Firdaus.
Terdakwa lain adalah Agus Suryadinata yang di persidangan lalu juga terungkap bahwa berlatar belakang satpam. Korupsi di tengah pandemi ini disebut merugikan negara Rp 1,6 miliar.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Dinkes DKI Soal Pengadaan Masker N95 yang Jadi Temuan BPK
-
BPK Temukan Pemborosan Pengadaan Masker Rp 5,8 M di DKI, dari Rp 70 Ribu Jadi Rp 90 Ribu
-
Digelar Tertutup, 20 Pegawai Dinkes yang Mengundurkan Diri Diperkisa BKD
-
Puluhan Pejabat Dinkes Provinsi Banten Mengundurkan Diri: Kami Bekerja Penuh Ketakutan
-
20 Pejabat Dinkes Banten Mengundurkan Diri Pasca Kasus Korupsi Masker Mencuat
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
44 Ribu Lobster Ilegal Senilai Rp7,5 Miliar dari Cianjur
-
Krisis BBM Shell: Pesan Haru Karyawan untuk Teman yang Dirumahkan di Tengah Badai Kelangkaan Energi
-
Optimisme Menguat, Investor Global Tingkatkan Proyeksi Harga Saham BBRI
-
BRI Dorong UMKM, Salurkan KUR Rp114,28 Triliun hingga Sentuh 2,5 Juta Debitur
-
PPP Lebak Kembali Usung Mardiono, Pilih Stabilitas di Tengah Isu Evaluasi Partai