SuaraBanten.id - Diduga pungli anak yatim Rp250 ribu, Lurah Paninggilan Tamrin berdalih hanya guyon.
Lurah Paninggilan Tamrin mengklarifikasi soal video viral oknum Kelurahan Paninggilan Utara pungli anak yatim saat meminta tanda tangan surat ahli waris.
Tamrin berdalih dugaan pungli yang videonya viral hannya guyon namun dianggap serius oleh pihak korban.
"Ceritanya, 'ngasih berapa duit nih?' Ya udah lah Rp 250 ribu. Ya begitu, Guyonan doang, sebenarnya memang tidak ada," ujar Tamrin saat dikonfirmasi SuaraBanten.id, Jumat (6/8/2021).
"(Tapi) dianggap serius yang ngaku saudaranya," imbuhnya.
Tamrin menjelaskan yang sebenarnya menawarkan pemberian uang adalah pihak warga tersebut. Ia juga kurang mengetahui kertas yang ditanda tanganinya.
"Iya yang nawarin dia (korban). Tanda tangan mah udah, Kurang tahu surat apa ya?. Pokoknya tanda tangan," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Sebuah video oknum Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pungli anak yatim Rp250 ribu.
Oknum Kelurahan Paninggilan Utara pungli anak yatim Rp250 ribu terjadi saat sang anak yatim meminta tanda tangan surat ahli waris.
Baca Juga: Berdalih Bantuan Beras Kehujanan, Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang: Kami Sudah Ganti
Video oknum Kelurahan Paninggilan Utara pungli anak yatim Rp250 ribu viral setelah diunggah akun Instagram @Info_Ciledug hingga ditonton 14.990 ribu orang.
Dalam video yang berdurazi 1.53 detik ini nampak oknum kelurahan diduga meminta uang tanda tangan pembuatan surat ahli waris kepada anak yatim, sebesar Rp250 ribu.
Tak lama kemudian, didatangi warga dan langsung menanyakan soal uang tanda tangan yang dimintanya. Namun lurah tersebut mengatakan uang sukarela.
"Pagi bos, Ini keponakan saya, ini barusan laporan perlu tanda tangan surat keterangan waris jadi orang tuanya pada meninggal katanya ga bisa tanda tangan, ada feenya yah pak?," tegas warga dilihat Suara.com, Kamis (4/8/2021)
"Ya sedikit aja udah'," kata oknum.
Warga itu mempertanyakan, uang tersebut digunakan untuk apa. Sebab, seharusnya tidak ada pungutan dalam tanda tangan surat keterangan waris.
Berita Terkait
-
Apresiasi atas Viralnya Aura Farming, Rapper Melly Mike Siap Tampil di Festival Pacu Jalur di Riau
-
Lurah di Sumbar Temukan Tabungan Lusuh Pria Tuna Rungu yang Meninggal, Jumlahnya Bikin Ternganga!
-
Kisah Ibu Penjual Keripik di Balik Tarian Viral Dikha 'Aura Farming', Ternyata Nasabah PNM
-
Terbaru Andini Permata, Ini 5 Seleb TikTok Viral karena Isu Konten Sensual
-
WNI Bikin Malu! Curhatan YouTuber Neo Japan Ditelepon Pejabat Jepang: Pencurian Uang Jadi Sorotan
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
Pilihan
-
Sikap Profesional di Balik Cedera Ole Romeny di Piala Presiden 2025
-
7 Fakta Menyentuh Arya Daru Pangayunan, Diplomat Muda Cemerlang yang Wafat Misterius
-
Utang Emiten Milik Adik Prabowo Bengkak 57,8 Persen
-
Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
Terkini
-
Dinkes Serang Sebut Rawat Jalan DBD di Rumah Bisa Berujung Maut, Begini Penjelasannya
-
Upaya Damai Bisa Berujung Pidana, Pihak yang Halangi Kasus SMAN 4 Serang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Di Ajang Banking Service Excellence 2025, BRI Raih 11 Penghargaan
-
Ratusan Pedagang Pasar Rau Bakal Direlokasi Demi Tangani Banjir
-
Wakil Bupati Tangerang Buka Suara Soal Temuan BPK Soal Pengelolaan Dana Bos Rp878 Juta