Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 06 Agustus 2021 | 18:02 WIB
Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang saat diwawancara media. [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

SuaraBanten.id - Diduga pungli anak yatim Rp250 ribu, Lurah Paninggilan Tamrin berdalih hanya guyon.

Lurah Paninggilan Tamrin mengklarifikasi soal video viral oknum Kelurahan Paninggilan Utara pungli anak yatim saat meminta tanda tangan surat ahli waris.

Tamrin berdalih dugaan pungli yang videonya viral hannya guyon namun dianggap serius oleh pihak korban.

"Ceritanya, 'ngasih berapa duit nih?' Ya udah lah Rp 250 ribu. Ya begitu, Guyonan doang, sebenarnya memang tidak ada," ujar Tamrin saat dikonfirmasi SuaraBanten.id, Jumat (6/8/2021).

Baca Juga: Berdalih Bantuan Beras Kehujanan, Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang: Kami Sudah Ganti

"(Tapi) dianggap serius yang ngaku saudaranya," imbuhnya.

Tangkapan layar video oknum pungli anak yatim saat meminta tanda tangan surat ahli waris. [IST]

Tamrin menjelaskan yang sebenarnya menawarkan pemberian uang adalah pihak warga tersebut. Ia juga kurang mengetahui kertas yang ditanda tanganinya.

"Iya yang nawarin dia (korban). Tanda tangan mah udah, Kurang tahu surat apa ya?. Pokoknya tanda tangan," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Sebuah video oknum Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pungli anak yatim Rp250 ribu.

Oknum Kelurahan Paninggilan Utara pungli anak yatim Rp250 ribu terjadi saat sang anak yatim meminta tanda tangan surat ahli waris.

Baca Juga: Tolong Mensos Risma, Beras Bantuan PPKM di Pandeglang dan Lebak Tak Layak Konsumsi

Video oknum Kelurahan Paninggilan Utara pungli anak yatim Rp250 ribu viral setelah diunggah akun Instagram @Info_Ciledug hingga ditonton 14.990 ribu orang.

Dalam video yang berdurazi 1.53 detik ini nampak oknum kelurahan diduga meminta uang tanda tangan pembuatan surat ahli waris kepada anak yatim, sebesar Rp250 ribu.

Tak lama kemudian, didatangi warga dan langsung menanyakan soal uang tanda tangan yang dimintanya. Namun lurah tersebut mengatakan uang sukarela.

"Pagi bos, Ini keponakan saya, ini barusan laporan perlu tanda tangan surat keterangan waris jadi orang tuanya pada meninggal katanya ga bisa tanda tangan, ada feenya yah pak?," tegas warga dilihat Suara.com, Kamis (4/8/2021)

"Ya sedikit aja udah'," kata oknum.

Warga itu mempertanyakan, uang tersebut digunakan untuk apa. Sebab, seharusnya tidak ada pungutan dalam tanda tangan surat keterangan waris.

"Maksudnya buat apa pak fee nya," tanya warga.

"Ya sedikit aja dah ngasih duit," saut Lurah.

Warga itu kembali menanyakan ihwal nominal yang semula diminta oknum kelurahan kepada sang ponakan.

"Tadi bilang nya 250 ribu. Itu buat apaan maksudnya, karena itu setau saya gratis pak di semua kelurahan," katanya.

Dia kemudian menjelaskan ihwal tujuan sang ponakan yang meminta tanda tangan sang lurah.

"Bapak kan ibaratnya aparat. Ini masih kecil kecil pak. Masih butuh biaya, kalau memang gratis ya jangan ada nominalnya. Ya seikhlasnya aja," katanya.

"Ya udah seikhlasnya aja," sebut lurah dengan santai.

Kemudian sang paman menanyakan soal uang kepada ponakanya yang tiba terlebih dahulu.

"Ada 20 ribu? Ya udah kasih," sebut sang paman.

Secara terpisah, Kapolsek Ciledug Kompol Poltar L Gaol mengatakan akan menyelidiki kasus tersebut. Guna mengatahui kebeneran dari peristiwa tersebut.

"Baik, kami langsung penelusuran (kasus tersebut," kata Poltar dalam pesan singkat kepada Suara.com, Kamis (4/8/2021).

Sementara itu Camat Ciledug, Syarifudin membenarkan kejadian tersebut di Paninggalan Utara. Namun dirinya tidak mengetahui lebih jelas kejadian tersebut.

"Iya Paninggalan Utara, lagi klarifikasi dulu, lagi cari tahu. Kalau saya tau, saya sudah bisa jawab," tutupnya.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Load More