Selanjutnya berdasarkan keputusan Menteri Agama RI Nomor 69 Tahun 1982 tanggal 27 Juli 1982 Fakultas-fakultas Muda ditingkatkan statusnya menjadi Fakultas Madya, sehingga sejak saat itu Fakultas Syari’ah IAIN Sunan Gunung Djati di Serang berhak menyelenggarakan perkuliahan tingkat Doktoral.
Pada tahun 1984 Fakultas Syari’ah IAIN Sunan Gunung Djati di Serang mulai meluluskan Sarjana lengkap dengan gelar Doktorandus (Drs). Program doktoral ini hanya berlangsung beberapa tahun, karena pada tahun 1987 sistem pendidikan diubah menjadi program Strata satu (S.1). Dengan demikian mahasiswa yang semula mengikuti perkuliahan untuk Sarjana Muda ditransfer ke S.1 dan mahasiswa yang doktoral dikonversi ke S.1.
Menjadi STAIN (1997 – 2004)
Eksistensi Fakultas daerah dihadapkan kepada tuntutan perubahan masyarakat dan kebijakan pemerintah dengan tingkat kompleksitas yang hampir sama dengan tuntutan yang dihadapi oleh IAIN induk. Di sisi lain kehadiran Fakultas Daerah juga dapat dipandang sebagai beban tambahan bagi manajeman IAIN induk sendiri.
Baca Juga: Buku 'Merdeka 100 Persen' Disita, Mahasiswa UIN Banten Terancam 1 Tahun Bui
Berdasarkan alasan-alasan tersebut, Departemen Agama mengambil langkah terobosan dengan memerdekakan fakultas-fakultas daerah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) yang terpisah dari induknya.
Berdasarkan Keppres No. 11 tahun 1997 tanggal 21 Maret 1997 tentang berdirinya Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri, Fakultas Syari’ah IAIN SGD Serang berubah statusnya menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten (SMHB) Serang.
Alih Status menjadi IAIN
Setelah menjadi STAIN namun dari segi kelembagaan tetap masih berada di bawah Institut. Kondisi ini menyulitkan untuk berkiprah lebih leluasa dalam berbagai hal. Keinginan untuk menjadi Institut tetap melekat dalam diri civitas akademika STAIN sehingga pimpinan STAIN SMHB Serang kembali merintis upaya-upaya untuk merubah status STAIN SMHB Serang menjadi Institut Agama Islam Negeri.
Terbentuklah panitia alih status untuk membuat proposal alih status yang diajukan ke Menteri Agama melalui Direktorat Perguruan Tinggi Agama Islam Departemen Agama. Setelah Banten berubah menjadi propinsi, berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2000, keinginan untuk alih status menjadi IAIN ini bertambah kuat, terlebih lagi setelah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dinegerikan.
Baca Juga: Bentrok dengan Polisi, Mahasiswa Banten Bibir Dijahit hingga Masuk ICU
Kemudian pimpinan STAIN memperbaharui susunan kepanitiaan ditambah dengan adanya memperoleh dukungan dari berbagai kalangan, baik dari DPRD Provinsi Banten, Gubernur Banten, lembaga-lembaga pendidikan tinggi, maupun masyarakat Banten. Untuk merealisasikan keinginan tersebut Gubernur Banten menunjuk Wakil Gubernur Ratu Atut Chosiyah sebagai Ketua Tim.
Berita Terkait
Tag
- # Sejarah Universitas Islam Negeri Banten
- # UIN Banten
- # UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten
- # Sejarah berdirinya UIN Banten
- # UIN Banten dibangun sebelum Banten jadi provinsi
- # dibangun tentara
- # patungan buah kelapa untuk pembangunan
- # Fakultas Syariah Islam Maulana Yusuf
- # UIN Banten dibawah koordinasi IAIN Jogjakarta
- # IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta
- # IAIN Syarif Hidayatullah cabang Serang
- # UIN Sunan Sunan Gunung Djati Bandung
- # Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri
- # IAIN SMH Banten
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Miris! Tiga Tahun Puluhan Siswa SD di Pandeglang Belajar di Teras Sekolah
-
Ratusan Ojol Kepung Pendopo Gubernur Banten, Tolak 'Ongkos Murah' dan Minta Naikan Argo
-
Paspampres Gadungan yang Tipu Ratu Zakiyah, Istri Mendes Dituntur 2,5 Tahun Penjara
-
Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI