SuaraBanten.id - Gubernur Banten Wahidin Halim disebut dalam kasus korupsi dana hibah Ponpes Provinsi Banten. SuaraBanten.id menghimpun kronologis Gubernur Banten disebut dalam kasus korupsi Dana Hibah ponpes.
Awal mula Wahidin Halim disebut kasus korupsi dana hibah terungkap berdasarkan pernyataan kuasa hukum tersangka mantan Kabiro Kesra atau Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provisi Banten Irfan Santoso. Berikut kronlogi Wahidin Halim disebut oleh tersangka pemotongan dana hibah:
Kejati Banten menahan dua tersangka
Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten menahan dua tersangka baru kasus pemotongan dana hibah ponpes di Provinsi Banten, Jumat (21/5/2021)
Kedua tersangka tersebut yakni, mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provisi Banten Irfan Santoso dan mantan Ketua Tim Verifikasi Dana Hibah Ponpes Toton Suriawinata.
Dua tersangka ditahan 20 hari
Sebelum dua orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka, keduanya menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00-11.30 WIB. Pemeriksaan dilanjutkan oleh penyidik Kejati Banten dari pukul 13.00-16.15 WIB.
Kejati Banten menahan kedua tersangka di Rumah Tahanan (Rutan) Pandeglang hingga 20 hari ke depan lantaran dikhawatirkan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti..
Kedua tersangka mengenakan rompi tahanan merah Kejati Banten dan langsung dimasukkan ke dalam kendaraan tahanan. Irfan Santoso sempat melempar pandangan ke arah wartawan dengan mata berkaca-kaca. Sementara Toton Suriawinata hanya tertunduk sedih memasuki kendaraan tahanan.
Baca Juga: Gubernur Banten Disebut Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pondok Pesantren
Kuasa Hukum sebut nama Wahidin Halim
Kuasa Hukum Irfan Santoso, Alloy Ferdinan mengatakan, kliennya adalah korban. “Dalam BAP (Berita Acara Perkara) bahwa memang rekomendasi (pemberian hibah) itu tidak keluar karena melampaui waktu berdasarkan Pergub. Namun ini karena perintah atasannya (Gubernur Banten Wahidin Halim) dana hibah itu tetap dianggarkan,” kata Alloy kepada awak media, Jumat (21/5/2021).
Tahun 2018 dan tahun 2020 alokasi dana hibah untuk pondok pesantren tersebut, kata Alloy melampaui waktu. Hanya saja karena sebagai bawahan dari Gubernur Banten Wahidin Halim, Irfan mengaku tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah Gubernur Banten Wahidin Halim.
“Bahkan dia dianggap mempersulit (penyaluran dana hibah ponpes) akhirnya dia memilih meminimalisir namun akhirnya dana itu tetap keluar,” katanya seperti dikutip dari Bantennews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id.
Dalam pertemuan dan rapat di rumah dinas Gubernur Banten Wahidin Halim saat itu, kata Alloy, memposisikan Irfan Santoso terpaksa tetap mengalokasikan dana hibah untuk pondok pesantren. “Klien kami dianggap mempersulit pengucuran dana hibah itu,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kliennya tidak ada kepentingan untuk meloloskan ponpes tertentu sebagai penerima melainkan seluruhnya dari masukan dan usulan.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Usut Kasus Korupsi Dana Hibah, Wakil Ketua Gerindra Jatim Bela Khofifah
-
Periksa Eks Anggota DPRD Jatim, KPK Usut Peran Mahhud Terkait Pencairan Dana Hibah Pokmas
-
Survei Pandawa Research: Elektabilitas Airin Ungguli Rano Karno dan Wahidin Halim
-
Jabatan Pj Gubernur Banten Tinggal 3 Bulan, Al Muktabar Susul Rano Karno dan Airin Nyagub?
-
Gus Choi Ungkap Upaya Penjegalan Anies Saat Safari Politik di Daerah: Bentuknya Beragam dan Berbeda
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau: SAR Sisir Laut hingga Bengkulu dan Enggano
-
Alarm Kekeringan Menyala di Tangerang, Dua Kecamatan Masuk Status Awas
-
Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September
-
Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang
-
Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan