SuaraBanten.id - Wahidin Halim atau WH selaku Gubernur Banten disebut dalam kasus korupsi Dana Hibah Pondok Pesantren. Hal tersebut terungkap berdasarkan pernyataan kuasa hukum tersangka mantan Kabiro Kesra atau Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provisi Banten Irfan Santoso.
Jumat (21/5/2021) Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten menahan dua tersangka baru kasus pemotongan dana hibah ponpes di Provinsi Banten.
Kedua tersangka tersebut yakni, mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provisi Banten Irfan Santoso dan mantan Ketua Tim Verifikasi Dana Hibah Ponpes Toton Suriawinata.
Kejati Banten menahan kedua tersangka di Rumah Tahanan (Rutan) Pandeglang hingga 20 hari ke depan.
Baca Juga: Sejarah dan Asal Usul Serang, Daerah Sentral Pertanian yang Kini Terkikis
Kedua tersangka sebelumnya menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00-11.30 WIB. Pemeriksaan dilanjutkan oleh penyidik Kejati Banten dari pukul 13.00-16.15 WIB.
Pantauan di lokasi, keduanya mengenakan rompi tahanan merah Kejati Banten dan langsung dimasukkan ke dalam kendaraan tahanan. Irfan Santoso sempat melempar pandangan ke arah wartawan dengan mata berkaca-kaca. Sementara Toton Suriawinata hanya tertunduk sedih memasuki kendaraan tahanan.
Kuasa Hukum Irfan Santoso, Alloy Ferdinan mengatakan, kliennya adalah korban. “Dalam BAP (Berita Acara Perkara) bahwa memang rekomendasi (pemberian hibah) itu tidak keluar karena melampaui waktu berdasarkan Pergub. Namun ini karena perintah atasannya (Gubernur Banten Wahidin Halim) dana hibah itu tetap dianggarkan,” kata Alloy kepada awak media, Jumat (21/5/2021).
Tahun 2018 dan tahun 2020 alokasi dana hibah untuk pondok pesantren tersebut, kata Alloy melampaui waktu. Hanya saja karena sebagai bawahan dari Gubernur Banten Wahidin Halim, Irfan mengaku tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah Gubernur Banten Wahidin Halim.
“Bahkan dia dianggap mempersulit (penyaluran dana hibah ponpes) akhirnya dia memilih meminimalisir namun akhirnya dana itu tetap keluar,” katanya seperti dikutip dari Bantennews.ci.id-Jaringan SuaraBanten.id.
Baca Juga: Kota Tangerang Klaim Capaian Vaksinasi Tertinggi di Banten
Dalam pertemuan dan rapat di rumah dinas Gubernur Banten Wahidin Halim saat itu, kata Alloy, memposisikan Irfan Santoso terpaksa tetap mengalokasikan dana hibah untuk pondok pesantren. “Klien kami dianggap mempersulit pengucuran dana hibah itu,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kliennya tidak ada kepentingan untuk meloloskan ponpes tertentu sebagai penerima melainkan seluruhnya dari masukan dan usulan.
Asintel Kejati Banten Adhiyaksa Darma Yuliano mengatakan, alasan penahanan kedua tersangka karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti serta diancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Sementara untuk pihak-pihak lain yang diduga bertanggung jawab atas rasuah dana hibah tersebut akan dipanggil dalam waktu dekat. “Tim penyidik akan melaporkan langkah selanjutnya,” ujar dia.
Berita Terkait
-
Penjelasan Dimyati Soal 'Perempuan Jangan Diberi Beban Berat Jadi Gubernur Banten'
-
Tak Masalah Golkar Cabut Dukungan, Andra Soni Pastikan Siap Bertarung dengan Airin di Pilgub Banten
-
Gabung Koalisi Banten Maju, Demokrat Usung Andra Soni-Dimyati Natakusumah
-
Biodata dan Karier Andra Soni, Calon Gunernur Banten
-
Siapa Layak Pimpin Banten? Mengenal Lebih Dekat 5 Sosok Kandidat Pilgub 2024
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Angka Pengangguran Turun, Helldy Agustian Klaim Terendah Sejak Cilegon Berdiri
-
TPA Rawa Kucing Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Seperti Batu Bara
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir
-
Pj Wali Kota Tangerang Luncurkan SPBE Versi 2, Klaim Wujudkan Birokrasi Digital dan Efisien
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024