Asintel Kejati Banten Adhiyaksa Darma Yuliano mengatakan, alasan penahanan kedua tersangka karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti serta diancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Sementara untuk pihak-pihak lain yang diduga bertanggung jawab atas rasuah dana hibah tersebut akan dipanggil dalam waktu dekat. “Tim penyidik akan melaporkan langkah selanjutnya,” ujar dia.
Klarifikasi Jubir Wahidin Halim
Tudingan Kuasa Hukum Mantan Kabiro Kesra Pemprov Banten langsung dibantah oleh Juru Bicara atau Jubir Wahidin Halim, Ujang Giri. Kata dia, Gubernur Banten memerintah sesuai dengan aturan yang berlaku, bukan dengan cara yang melanggar hukum.
Ujang Giri membantah pernyataan kuasa hukum tersangka Irfan Santoso yang mengatakan kliennya merupakan korban, lantaran diperintah Gubernur untuk mencairkan dana Hibah Ponpes.
Pria yang akrab disapa Ugi ini memaparkan, bahwa yang dimaksud diperintah Gubernur itu bukan dengan cara-cara yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan.
"Perintah Gubernur bukan perintah untuk melakukan perbuatan melawan hukum, tapi perintah untuk mengimplementasikan program sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelas Ugi.
Jubir mengatakan, jangan salah menafsirkan perintah tersebut, karena perintah gubernur secara fakta adalah berdasarkan aturan salah satunya berdasarkan peraturan Gubernur.
"Peraturan Gubernur tentang pedoman pemberian dana hibah dan bansos yang bersumber dari APBD Provinsi Banten merupakan pedoman pelaksanan yang harus diimplementasikan, itu yang diperintahkan gubernur soal program hibah, gubernur tidak memerintahkan diluar peraturan yang telah ditetapkan" tegasnya.
Baca Juga: Gubernur Banten Disebut Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pondok Pesantren
Kontributor : Adi Mulyadi
Tag
Berita Terkait
-
KPK Usut Kasus Korupsi Dana Hibah, Wakil Ketua Gerindra Jatim Bela Khofifah
-
Periksa Eks Anggota DPRD Jatim, KPK Usut Peran Mahhud Terkait Pencairan Dana Hibah Pokmas
-
Survei Pandawa Research: Elektabilitas Airin Ungguli Rano Karno dan Wahidin Halim
-
Jabatan Pj Gubernur Banten Tinggal 3 Bulan, Al Muktabar Susul Rano Karno dan Airin Nyagub?
-
Gus Choi Ungkap Upaya Penjegalan Anies Saat Safari Politik di Daerah: Bentuknya Beragam dan Berbeda
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Polisi Ungkap Peran Tersangka Kasus Injak Al-Qur'an: Ada yang Memerintah, Ada yang Melakukan
-
Kelakuan Bejat Mahasiswa Untirta: Tak Hanya Rekam Dosen di Toilet, Pernah Beraksi di SPBU
-
Mahasiswa Perekam Dosen di Toilet Untirta Segera Jadi Tersangka
-
ASN Kota Tangerang Mulai WFH, Cek Daftar Layanan yang Tetap Buka
-
PAN Cilegon Target Kader Aktif Bermedsos dan Nyambung dengan Anak Muda