Asintel Kejati Banten Adhiyaksa Darma Yuliano mengatakan, alasan penahanan kedua tersangka karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti serta diancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Sementara untuk pihak-pihak lain yang diduga bertanggung jawab atas rasuah dana hibah tersebut akan dipanggil dalam waktu dekat. “Tim penyidik akan melaporkan langkah selanjutnya,” ujar dia.
Klarifikasi Jubir Wahidin Halim
Tudingan Kuasa Hukum Mantan Kabiro Kesra Pemprov Banten langsung dibantah oleh Juru Bicara atau Jubir Wahidin Halim, Ujang Giri. Kata dia, Gubernur Banten memerintah sesuai dengan aturan yang berlaku, bukan dengan cara yang melanggar hukum.
Ujang Giri membantah pernyataan kuasa hukum tersangka Irfan Santoso yang mengatakan kliennya merupakan korban, lantaran diperintah Gubernur untuk mencairkan dana Hibah Ponpes.
Pria yang akrab disapa Ugi ini memaparkan, bahwa yang dimaksud diperintah Gubernur itu bukan dengan cara-cara yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan.
"Perintah Gubernur bukan perintah untuk melakukan perbuatan melawan hukum, tapi perintah untuk mengimplementasikan program sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelas Ugi.
Jubir mengatakan, jangan salah menafsirkan perintah tersebut, karena perintah gubernur secara fakta adalah berdasarkan aturan salah satunya berdasarkan peraturan Gubernur.
"Peraturan Gubernur tentang pedoman pemberian dana hibah dan bansos yang bersumber dari APBD Provinsi Banten merupakan pedoman pelaksanan yang harus diimplementasikan, itu yang diperintahkan gubernur soal program hibah, gubernur tidak memerintahkan diluar peraturan yang telah ditetapkan" tegasnya.
Baca Juga: Gubernur Banten Disebut Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pondok Pesantren
Kontributor : Adi Mulyadi
Tag
Berita Terkait
-
KPK Usut Kasus Korupsi Dana Hibah, Wakil Ketua Gerindra Jatim Bela Khofifah
-
Periksa Eks Anggota DPRD Jatim, KPK Usut Peran Mahhud Terkait Pencairan Dana Hibah Pokmas
-
Survei Pandawa Research: Elektabilitas Airin Ungguli Rano Karno dan Wahidin Halim
-
Jabatan Pj Gubernur Banten Tinggal 3 Bulan, Al Muktabar Susul Rano Karno dan Airin Nyagub?
-
Gus Choi Ungkap Upaya Penjegalan Anies Saat Safari Politik di Daerah: Bentuknya Beragam dan Berbeda
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Viral! Sudah SMP Siswa Ini Nyerah pada Soal Perkalian Dasar, Indikasi Kualitas Belajar Anjlok?
-
Bank Mandiri Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Sosialisasi KPP di Tangerang
-
BRI Pastikan Pembiayaan UMKM Aman dan Akuntabel Lewat KUR
-
Sungai Cikalumpang Ngamuk, Ribuan Warga Serang Terkepung Banjir!
-
Polemik Mereda, PCNU Serang Minta Tertibkan THM Ilegal hingga Siap Dampingi Pekerja