“Indikasi kenapa Ponpes dipotong? Karena kan alasanya macam-macam. Nah salah satunya pengajuan untuk laporan itu ada yang mengkoordinir,” katanya.
“Setiap bantuan pemerintah memang kan harus dipertanggungjawabkan sehingga tidak digunakan untuk penyimpangan,” sambungnya.
Matin melihat jika secara administrasi pesantren tidak bisa membuat persyaratan pelaporan pengajuan kenapa justru dibiarkan, tidak diberikan bimbingan dari FSPP.
“Sejauh mana lembaga kemiteraan ini yang sudah diberikan dana oleh Pemerintah memberikan pembinaan terhadap pesantren-pesantren di Banten,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Matin membeberkan pemotongan dana hibah bervariatif mulai Rp 2 juta, Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta per Ponpes.
Dugaan pemotongan itu diduga kuat melibatkan unsur FSPP sebab biasanya struktur lembaga kemiteraan FSPP ini terbentuk sampai ketingkat Kecamatan. Jadi, Pesantren serta pengasuh Ponpes terkhusus salafi tidak mungkin bersalah karena mereka tidak memahami persoalan administrasi.
“Ini belum tentu salah pesantrennya, karena orang pesantren terkhusus salafi mereka itu betul-betul para ustadz yang polos. Enggak ngerti administrasi tapi dia butuh dibantu. Nah lembaga kemitraan yang bekerjasama dengan Pemprov inilah FSPP yang kemudian bersama-sama harus bertanggungjawab. Siapa yang motong inilah yang harus dicari, nah secara struktur kalau kebiasaan itu kan ada dari pengurus di Provinsi Kabupaten dan Kecamatan,” paparnya.
Terakhir, Matin mengutuk seluruh oknum yang merongrong program pemerintah untuk bantuan pesantren. Jadi, jangan sampai kejadian ini terulang lagi.
“Kasus hukumnya harus didudukan secara hukum sehingga ini tidak membuka peluang Ponpes dijadikan tempat berlindung bagi para penyamun gitu loh, karena kalau ngegarong uang berlindung di nama pesantren nggak dipenjarakan gitu, jangan sampai dipakai, hukum harus tegak,” pungkasnya.
Baca Juga: Ratusan Burung Trucuk Disita Ilegal Masuk Banten, Disimpan di 11 Keranjang
Berita Terkait
-
Tol Kataraja Dibuka Fungsional, Tarif Gratis hingga 20 Oktober 2025
-
Ketua KPK Digugat Anggota DPRD Tersangka Korupsi! Praperadilan Kasus Dana Hibah Jatim Memanas
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
Dana Hibah Jatim Jadi Bancakan Berjemaah, Proyek Rakyat Cuma Kebagian Ampas
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Radiasi Cikande Naik Status Penyidikan
-
Terungkap! Peta Zona Radiasi Cikande, Siap-Siap Relokasi Warga
-
Konsistensi Kinerja Unggul, BRI Torehkan Prestasi di Tengah Tantangan Ekonomi Global
-
Radiasi Cikande 875.000 Kali Lipat, Apa yang Dilakukan Pemerintah?
-
Babyface Gebrak Jakarta, BRI Kasih Diskon Tiket Konser Eksklusif