SuaraBanten.id - Ratusan burung Trucuk disita di Cilegon Banten. Ratusan burung trucuk itu ilegal masuk Banten.
Burung trucuk itu disimpan dalam 11 keranjang dalam sebuah mobil di Merak. Burung Trucuk itu dibawa dari Sumatera.
Petugas Karantina Pertanian Cilegon sita 440 ekor burung trucuk. Ratusan burung trucuk itu tidak dilengkapi dokumen karantina.
Dokter Hewan Karantina pada Badan Karantina Pertanian Cilegon Ismudiyanto menjelaskan awalnya Pejabat Karantina di Pelabuhan Merak mencurigai adanya minibus yang melintas dengan penumpang membawa keranjang di atas mobil.
Setelah dilakukan pengejaran hingga rumah makan Bhayangkara, petugas mendapati ratusan burung dalam 11 keranjang buah tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan sopir tidak dapat menunjukan Sertifikat Kesehatan Hewan (KH-11) dari Lampung.
“Kami berhasil mengamankan sebanyak 440 ekor burung jenis trucuk yang tidak dilengkapi dokumen karantina dari sebuah minibus. Semuanya dimuat dalam 11 keranjang buah yang disimpan di bagian atas mobil,” jelas Ismudiyanto, Rabu (14/4/2021).
Menurut Wagimin Subkoordinator Karantina Hewan pada Karantina Pertanian Cilegon, sopir yang menerima titipan paket mengaku burung berasal dari Bengkulu tujuan Pulogadung Jakarta Timur.
Sementara itu pemilik di Bengkulu dan Jakarta sempat berkomunikasi dengan Karantina Pertanian Cilegon untuk dibantu pelepasan burungnya, sebelum akhirnya menyerah dan menutup handphone setelah diminta datang ke Karantina Pertanian Cilegon untuk proses selanjutnya.
Baca Juga: Kapolda Sebut Sumut Peringkat Pertama Penyalahgunaan Narkotika
“Saat ini burungnya kami amankan, kami tahan karena tidak memenuhi persyaratan pada Undang – undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan pasal 35 dan segera dikoordinasikan dengan BKSDA setempat,” jelas Wagimin.
Berita Terkait
-
Lokomotif Mak Itam Kembali Dioperasikan Untuk Wisatawan
-
3 Stadion Calon Markas Timnas Indonesia Selain GBK
-
Miris, Nasib Pelajar di Serang: Koma 3 Hari, Tengkorak Pecah Usai Diduga Dipukul Helm Oknum Polisi
-
Terungkap Alasan Oknum Brimob Keroyok Humas KLH dan Wartawan, Sanksi Berat Menunggu Sidang Etik
-
Tampang Pengeroyok Brutal Humas KLH dan Wartawan di Serang: dari Sekuriti, Ormas hingga Oknum Brimob
Terpopuler
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
Pilihan
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
Terkini
-
Laga Dewa United vs Persija Tanpa Penonton, Polda Banten Siagakan Ratusan Personel untuk Penyekatan
-
Stop Perbudakan Modern! SPN Banten Desak Penghapusan Outsourcing
-
Bagaimana Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Dormant, Ini Langkah-langkahnya
-
Intip Penampakkan Rumah Modular Tahan Gempa di Cilegon Produksi PT Krakatau Steel
-
Cetak Rekor, 65% Dana Wholesale BRI Berbasis ESG