SuaraBanten.id - Banten diguncang dugaan skandal korupsi dana hibah pondok pesantren tahun anggaran 2020. Jumlah duit yang dikorupsi sebesar Rp117,78 miliar.
Kekinian Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya. Sejumlah tokoh ulama di Banten juga mendukung langkah Gubernur Banten Wahidin Halim melaporkan kasus tersebut ke Kejati Banten.
Namun ulama juga meminta pelaporan yang dilakukan bukan hanya sebatas slogan saja, tetapi harus diusut tuntas.
Salah satunya dilontarkan Kiai Matin Sarkowi menilai, dugaan korupsi pemotongan dana hibah Ponpes sudah lama terjadi dan terkesan dibiarkan. Untuk itu, dirinya sangat mendukung langkah pemerintah yang membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
“Ini untuk memutus mata rantai pemotongan dana hibah. Apalagi Ponpes yang kita tahu itu lembaga pendidikan moral,” kata Matin, Rabu (14/4/2021) kemarin.
Oleh karena itu, Matin juga meminta aparat pengak hukum untuk serius membongkar kasus tersebut.
“Saya sangat mendukung upaya Gubernur melaporkan ke (Kejati). Jadi, bukan hanya slogan saja, ini harus serius membongkar aktor pemotongan dana hibah Ponpes,” tegas Matin.
Matin juga meminta Kejati tegas dalam mengungkap kasus tersebut.
“Jangan sampai mereka (oknum) berdalih bukan (kasus) pemotongan (dana hibah), tapi ada hal-hal lain. Misalkan karena pesantren yang dibantu itu tidak membuat laporan, lalu laporannya dikelola,” katanya.
Baca Juga: Ratusan Burung Trucuk Disita Ilegal Masuk Banten, Disimpan di 11 Keranjang
Menurut Matin, persoalan pemotongan harus dilihat dari sisi kemitraan yang selama ini dibangun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan lembaga Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP).
“Jadi, sejauh mana FSPP sebagai lembaga kemitraan yang dipercaya pemerintah untuk mengelola data Ponpes. Kerja FSPP dalam konteks dengan dana bantuan dari Pemerintah ini digunakan untuk apa saja. Nah data ini siapa yang kelola. Yang bertanggungjawab terhadap data ini sebetulnya siapa saja,” ujarnya.
Matin juga mengungkapkan, sejauh ini seluruh Ponpes yang menerima bantuan hibah diklaim masuk dalam struktur organisasi FSPP.
Sementara, FSPP sendiri mendapat sumber pendanaan baik bantuan Ponpes maupun dana operasional dari pemerintah.
“Ya kalau Gubernur serius dari sisi ini dulu diberesin. Karena kan kemitraan dengan lembaga apapaun itu juga lembaganya harus diminta pertanggungjawaban,” ungkapnya.
Atas kondisi itu, Matin menduga adanya indikasi oknum FSPP yang terlibat dalam pusaran pemotongan program dana Ponpes. Tak cukup disitu, struktur FSPP diduga melakukan pengkondisian ke setiap Ponpes untuk memanfaatkan dana hibah tersebut.
Berita Terkait
-
Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat
-
Festival Tabuh Bedug Digelar di Teluknaga, Gubernur Banten Dorong Jadi Event Nasional
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
Kurangi Limbah Deterjen, Binatu di Tangsel Gunakan Ekoenzim Buatan Sendiri
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
15 Ton Sampah Diangkat di Sungai Cibanten, Kota Serang Waspada Ancaman Banjir
-
Oki Earlivan Pimpin IA-ITB Jakarta Periode 2026-2030
-
7 Fakta Pelantikan Tersangka Kecelakaan Maut Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang
-
Ahmad Mursidi Aman dari Pencopotan, Pemkab Pandeglang Pakai Alasan Bebas Penahanan
-
Lantik Tersangka Kecelakaan Maut Jadi Staf Ahli, Bupati Pandeglang: Butuh Kreativitas