SuaraBanten.id - Banten diguncang dugaan skandal korupsi dana hibah pondok pesantren tahun anggaran 2020. Jumlah duit yang dikorupsi sebesar Rp117,78 miliar.
Kekinian Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya. Sejumlah tokoh ulama di Banten juga mendukung langkah Gubernur Banten Wahidin Halim melaporkan kasus tersebut ke Kejati Banten.
Namun ulama juga meminta pelaporan yang dilakukan bukan hanya sebatas slogan saja, tetapi harus diusut tuntas.
Salah satunya dilontarkan Kiai Matin Sarkowi menilai, dugaan korupsi pemotongan dana hibah Ponpes sudah lama terjadi dan terkesan dibiarkan. Untuk itu, dirinya sangat mendukung langkah pemerintah yang membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Baca Juga: Ratusan Burung Trucuk Disita Ilegal Masuk Banten, Disimpan di 11 Keranjang
“Ini untuk memutus mata rantai pemotongan dana hibah. Apalagi Ponpes yang kita tahu itu lembaga pendidikan moral,” kata Matin, Rabu (14/4/2021) kemarin.
Oleh karena itu, Matin juga meminta aparat pengak hukum untuk serius membongkar kasus tersebut.
“Saya sangat mendukung upaya Gubernur melaporkan ke (Kejati). Jadi, bukan hanya slogan saja, ini harus serius membongkar aktor pemotongan dana hibah Ponpes,” tegas Matin.
Matin juga meminta Kejati tegas dalam mengungkap kasus tersebut.
“Jangan sampai mereka (oknum) berdalih bukan (kasus) pemotongan (dana hibah), tapi ada hal-hal lain. Misalkan karena pesantren yang dibantu itu tidak membuat laporan, lalu laporannya dikelola,” katanya.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Serang Banten, 15 April 2021, 3 Ramadhan 1442 Hijriah
Menurut Matin, persoalan pemotongan harus dilihat dari sisi kemitraan yang selama ini dibangun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan lembaga Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP).
“Jadi, sejauh mana FSPP sebagai lembaga kemitraan yang dipercaya pemerintah untuk mengelola data Ponpes. Kerja FSPP dalam konteks dengan dana bantuan dari Pemerintah ini digunakan untuk apa saja. Nah data ini siapa yang kelola. Yang bertanggungjawab terhadap data ini sebetulnya siapa saja,” ujarnya.
Matin juga mengungkapkan, sejauh ini seluruh Ponpes yang menerima bantuan hibah diklaim masuk dalam struktur organisasi FSPP.
Sementara, FSPP sendiri mendapat sumber pendanaan baik bantuan Ponpes maupun dana operasional dari pemerintah.
“Ya kalau Gubernur serius dari sisi ini dulu diberesin. Karena kan kemitraan dengan lembaga apapaun itu juga lembaganya harus diminta pertanggungjawaban,” ungkapnya.
Atas kondisi itu, Matin menduga adanya indikasi oknum FSPP yang terlibat dalam pusaran pemotongan program dana Ponpes. Tak cukup disitu, struktur FSPP diduga melakukan pengkondisian ke setiap Ponpes untuk memanfaatkan dana hibah tersebut.
“Indikasi kenapa Ponpes dipotong? Karena kan alasanya macam-macam. Nah salah satunya pengajuan untuk laporan itu ada yang mengkoordinir,” katanya.
“Setiap bantuan pemerintah memang kan harus dipertanggungjawabkan sehingga tidak digunakan untuk penyimpangan,” sambungnya.
Matin melihat jika secara administrasi pesantren tidak bisa membuat persyaratan pelaporan pengajuan kenapa justru dibiarkan, tidak diberikan bimbingan dari FSPP.
“Sejauh mana lembaga kemiteraan ini yang sudah diberikan dana oleh Pemerintah memberikan pembinaan terhadap pesantren-pesantren di Banten,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Matin membeberkan pemotongan dana hibah bervariatif mulai Rp 2 juta, Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta per Ponpes.
Dugaan pemotongan itu diduga kuat melibatkan unsur FSPP sebab biasanya struktur lembaga kemiteraan FSPP ini terbentuk sampai ketingkat Kecamatan. Jadi, Pesantren serta pengasuh Ponpes terkhusus salafi tidak mungkin bersalah karena mereka tidak memahami persoalan administrasi.
“Ini belum tentu salah pesantrennya, karena orang pesantren terkhusus salafi mereka itu betul-betul para ustadz yang polos. Enggak ngerti administrasi tapi dia butuh dibantu. Nah lembaga kemitraan yang bekerjasama dengan Pemprov inilah FSPP yang kemudian bersama-sama harus bertanggungjawab. Siapa yang motong inilah yang harus dicari, nah secara struktur kalau kebiasaan itu kan ada dari pengurus di Provinsi Kabupaten dan Kecamatan,” paparnya.
Terakhir, Matin mengutuk seluruh oknum yang merongrong program pemerintah untuk bantuan pesantren. Jadi, jangan sampai kejadian ini terulang lagi.
“Kasus hukumnya harus didudukan secara hukum sehingga ini tidak membuka peluang Ponpes dijadikan tempat berlindung bagi para penyamun gitu loh, karena kalau ngegarong uang berlindung di nama pesantren nggak dipenjarakan gitu, jangan sampai dipakai, hukum harus tegak,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
PDIP Ancam Lapor MK Jika TNI, Polri dan Pejabat Negara Tak Netral Pada Pilkada Banten 2024
-
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
-
Kisah Pilu Keluarga Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang, Tinggal di Rumah Tak Layak, Anak Putus Sekolah
-
Firasat Istri Sopir Truk Sebelum Kecelakaan Tol Cipularang: Jantung Deg-degan, Anak Nangis Terus
-
Keluarga Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang Mohon Keringanan Hukuman: Anak-Anaknya Masih Kecil
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten