SuaraBanten.id - Petugas Gabungan Polres Cilegon, TNI, Satpol PP, Dinsos Cilegon mengamankan 17 pria dan belasan wanita yang terjaring dalam operasi Bina Kusuma, Senin (8/3/2021).
Operasi itu sendiri bertujuan mencegah tindakan kriminalitas, prostitusi, anak jalanan, narkoba, miras, anak punk dan kekerasan dalam rumah tangga.
Pantauan SuaraBanten.id, petugas mengawali operasi di Bedeng Putri yang berada di wilayah Kelurahan Masigit. Bedeng Putri merupakan salah satu bedeng yang identik sebagai spot hiburan malam.
Satu persatu pintu bedeng diketuk petugas gabungan untuk memeriksa kamar. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan beberapa orang wanita yang tidak bisa menunjukan KTP dan memiliki identitas Cilegon di luar Kota Cilegon.
Salon yang berada di sebrang Ramayana Cilegon juga tak luput dari operasi. Beberapa salon dilokasi tersebut diduga kerap kali dijadikan praktek esek-esek.
Seorang pria diamankan di salah satu salon karena kedapatan keadaan tak mengenakan pakaian.
"Ya terindikasi di salah satu salon ada pria yang mau dikerok, salon di depan Ramayana Cilegon," ungkap Kompol Andi Suherman selaku Kabag Ops Polres Cilegon, Senin (8/3/2021).
Andi menuturkan, operasi ini bertujuan mencegah potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Cilegon selama 20 hari mendatang.
"Hari ini kita ada tiga lokasi pertama di Bedeng Putri, salon-salon di depan Ramayana, dan Bedeng Jaksa," ujarnya.
Baca Juga: Desak Pembentulan Jalan Rusak, Wali Kota Cilegon Cabut Pohon Pisang
Selain itu, ia melanjutkan, rata-rata yang terjaring razia bukan warga Kota Cilegon dan tidak memiliki identitas sehingga diangkut petugas untuk dibina.
"Keseluruhannya ada 16 orang. 13 wanita, 3 pria. Yang di salon kurang lebih 7 sampai 8 orang, sisanya tadi di bedeng-bedeng, di kontrakan yang terindikasi bukan penduduk sini," jelasnya.
Belasan orang terjaring razia itu lantas dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Cilegon yang berada di Lingkungan Cikerai, Kecamatan Cibeber untuk dibina.
Sementara itu, Pelaksana Rumah Singgah Dinsos Cilegon Sabihis mengatakan, dari hasil pendataan, pihaknya tidak menemukan adanya anak dibawah umur.
"Nggak ada yang dibawah umur. Ketika dijemput keluarganya mereka harus ada yang menjamin, harus ada pertanggung jawaban, seperti kelengkapan KK (Kartu Keluarga) dan lain-lain," jelasnya.
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
-
Marak ASN Poligami, Wakil Wali Kota Cilegon Segera Lakukan Tindakan Tegas
-
Tanggapi Cap Darah Kesetiaan, DPC Demokrat Cilegon: Sudah Berdarah-darah!
-
Maling Motor di Bank Jabar Banten Tertangkap, Ternyata Gembong Besar
-
Anggota DPR Sebut Tunjangan RT RW Cilegon Sulit terealisasi, Kenapa?
-
Desak Pembentulan Jalan Rusak, Wali Kota Cilegon Cabut Pohon Pisang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Dear Warga Banten! Bakal ada PLTB Raksasa 200 MW di Ujung Kulon
-
Menjelah Destinasi Wisata Island Hopping Lewat Staycation Experience 2025
-
4 Spot Wisata Hits di Kecamatan Tangerang Buat Liburan Akhir Tahun Low Budget
-
Polda Banten Bongkar 10 Kasus Tambang Ilegal, 50 Hektare Lahan Rusak Parah
-
BPOM Tangerang Sita Ratusan Kosmetik Ilegal Berbahaya, Cek Daftar Mereknya di Sini!