SuaraBanten.id - Petugas Gabungan Polres Cilegon, TNI, Satpol PP, Dinsos Cilegon mengamankan 17 pria dan belasan wanita yang terjaring dalam operasi Bina Kusuma, Senin (8/3/2021).
Operasi itu sendiri bertujuan mencegah tindakan kriminalitas, prostitusi, anak jalanan, narkoba, miras, anak punk dan kekerasan dalam rumah tangga.
Pantauan SuaraBanten.id, petugas mengawali operasi di Bedeng Putri yang berada di wilayah Kelurahan Masigit. Bedeng Putri merupakan salah satu bedeng yang identik sebagai spot hiburan malam.
Satu persatu pintu bedeng diketuk petugas gabungan untuk memeriksa kamar. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan beberapa orang wanita yang tidak bisa menunjukan KTP dan memiliki identitas Cilegon di luar Kota Cilegon.
Salon yang berada di sebrang Ramayana Cilegon juga tak luput dari operasi. Beberapa salon dilokasi tersebut diduga kerap kali dijadikan praktek esek-esek.
Seorang pria diamankan di salah satu salon karena kedapatan keadaan tak mengenakan pakaian.
"Ya terindikasi di salah satu salon ada pria yang mau dikerok, salon di depan Ramayana Cilegon," ungkap Kompol Andi Suherman selaku Kabag Ops Polres Cilegon, Senin (8/3/2021).
Andi menuturkan, operasi ini bertujuan mencegah potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Cilegon selama 20 hari mendatang.
"Hari ini kita ada tiga lokasi pertama di Bedeng Putri, salon-salon di depan Ramayana, dan Bedeng Jaksa," ujarnya.
Baca Juga: Desak Pembentulan Jalan Rusak, Wali Kota Cilegon Cabut Pohon Pisang
Selain itu, ia melanjutkan, rata-rata yang terjaring razia bukan warga Kota Cilegon dan tidak memiliki identitas sehingga diangkut petugas untuk dibina.
"Keseluruhannya ada 16 orang. 13 wanita, 3 pria. Yang di salon kurang lebih 7 sampai 8 orang, sisanya tadi di bedeng-bedeng, di kontrakan yang terindikasi bukan penduduk sini," jelasnya.
Belasan orang terjaring razia itu lantas dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Cilegon yang berada di Lingkungan Cikerai, Kecamatan Cibeber untuk dibina.
Sementara itu, Pelaksana Rumah Singgah Dinsos Cilegon Sabihis mengatakan, dari hasil pendataan, pihaknya tidak menemukan adanya anak dibawah umur.
"Nggak ada yang dibawah umur. Ketika dijemput keluarganya mereka harus ada yang menjamin, harus ada pertanggung jawaban, seperti kelengkapan KK (Kartu Keluarga) dan lain-lain," jelasnya.
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
-
Marak ASN Poligami, Wakil Wali Kota Cilegon Segera Lakukan Tindakan Tegas
-
Tanggapi Cap Darah Kesetiaan, DPC Demokrat Cilegon: Sudah Berdarah-darah!
-
Maling Motor di Bank Jabar Banten Tertangkap, Ternyata Gembong Besar
-
Anggota DPR Sebut Tunjangan RT RW Cilegon Sulit terealisasi, Kenapa?
-
Desak Pembentulan Jalan Rusak, Wali Kota Cilegon Cabut Pohon Pisang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
Terkini
-
10 Syarat Mudah Nikah Gratis di Kota Serang untuk Nonmuslim! Cek di Sini
-
Rezeki Awal Minggu! ShopeePay Tebar Saldo Rp2,5 Juta, Klaim Sebelum Habis!
-
Microsleep Berujung Maut? Truk Angkut Pasir Nyungsep ke Jurang di Cisauk
-
Cair Senin 20 Oktober! Cek Nama Anda, 35 Juta KPM Siap Terima BLTS Rp900 Ribu
-
Daster Naik Kelas: Kisah Findmeera Ubah Pakaian Rumah Jadi Simbol Pemberdayaan Wanita