SuaraBanten.id - Petugas Gabungan Polres Cilegon, TNI, Satpol PP, Dinsos Cilegon mengamankan 17 pria dan belasan wanita yang terjaring dalam operasi Bina Kusuma, Senin (8/3/2021).
Operasi itu sendiri bertujuan mencegah tindakan kriminalitas, prostitusi, anak jalanan, narkoba, miras, anak punk dan kekerasan dalam rumah tangga.
Pantauan SuaraBanten.id, petugas mengawali operasi di Bedeng Putri yang berada di wilayah Kelurahan Masigit. Bedeng Putri merupakan salah satu bedeng yang identik sebagai spot hiburan malam.
Satu persatu pintu bedeng diketuk petugas gabungan untuk memeriksa kamar. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan beberapa orang wanita yang tidak bisa menunjukan KTP dan memiliki identitas Cilegon di luar Kota Cilegon.
Baca Juga: Desak Pembentulan Jalan Rusak, Wali Kota Cilegon Cabut Pohon Pisang
Salon yang berada di sebrang Ramayana Cilegon juga tak luput dari operasi. Beberapa salon dilokasi tersebut diduga kerap kali dijadikan praktek esek-esek.
Seorang pria diamankan di salah satu salon karena kedapatan keadaan tak mengenakan pakaian.
"Ya terindikasi di salah satu salon ada pria yang mau dikerok, salon di depan Ramayana Cilegon," ungkap Kompol Andi Suherman selaku Kabag Ops Polres Cilegon, Senin (8/3/2021).
Andi menuturkan, operasi ini bertujuan mencegah potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Cilegon selama 20 hari mendatang.
"Hari ini kita ada tiga lokasi pertama di Bedeng Putri, salon-salon di depan Ramayana, dan Bedeng Jaksa," ujarnya.
Baca Juga: Lubang Bikin Jengkel, Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Ahmad Yani Cilegon
Selain itu, ia melanjutkan, rata-rata yang terjaring razia bukan warga Kota Cilegon dan tidak memiliki identitas sehingga diangkut petugas untuk dibina.
"Keseluruhannya ada 16 orang. 13 wanita, 3 pria. Yang di salon kurang lebih 7 sampai 8 orang, sisanya tadi di bedeng-bedeng, di kontrakan yang terindikasi bukan penduduk sini," jelasnya.
Belasan orang terjaring razia itu lantas dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Cilegon yang berada di Lingkungan Cikerai, Kecamatan Cibeber untuk dibina.
Sementara itu, Pelaksana Rumah Singgah Dinsos Cilegon Sabihis mengatakan, dari hasil pendataan, pihaknya tidak menemukan adanya anak dibawah umur.
"Nggak ada yang dibawah umur. Ketika dijemput keluarganya mereka harus ada yang menjamin, harus ada pertanggung jawaban, seperti kelengkapan KK (Kartu Keluarga) dan lain-lain," jelasnya.
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
-
Marak ASN Poligami, Wakil Wali Kota Cilegon Segera Lakukan Tindakan Tegas
-
Tanggapi Cap Darah Kesetiaan, DPC Demokrat Cilegon: Sudah Berdarah-darah!
-
Maling Motor di Bank Jabar Banten Tertangkap, Ternyata Gembong Besar
-
Anggota DPR Sebut Tunjangan RT RW Cilegon Sulit terealisasi, Kenapa?
-
Desak Pembentulan Jalan Rusak, Wali Kota Cilegon Cabut Pohon Pisang
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
Terkini
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak Pantai Karangseke Lebak, Dua Orang Tewas
-
Truk Sampah DLHK Tangerang Kebakaran, Diduga Akibat Konsleting
-
Wanita Penjaga BRI Link di Serang Tewas Dipalu di Kepala, Pelaku Gondol Uang Rp10 Juta
-
Saldo DANA Gratis Minggu 6 Juli 2025, Cek 3 Link DANA Kaget dan Tips Anti Kehabisan
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA