SuaraBanten.id - Petugas Gabungan Polres Cilegon, TNI, Satpol PP, Dinsos Cilegon mengamankan 17 pria dan belasan wanita yang terjaring dalam operasi Bina Kusuma, Senin (8/3/2021).
Operasi itu sendiri bertujuan mencegah tindakan kriminalitas, prostitusi, anak jalanan, narkoba, miras, anak punk dan kekerasan dalam rumah tangga.
Pantauan SuaraBanten.id, petugas mengawali operasi di Bedeng Putri yang berada di wilayah Kelurahan Masigit. Bedeng Putri merupakan salah satu bedeng yang identik sebagai spot hiburan malam.
Satu persatu pintu bedeng diketuk petugas gabungan untuk memeriksa kamar. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan beberapa orang wanita yang tidak bisa menunjukan KTP dan memiliki identitas Cilegon di luar Kota Cilegon.
Salon yang berada di sebrang Ramayana Cilegon juga tak luput dari operasi. Beberapa salon dilokasi tersebut diduga kerap kali dijadikan praktek esek-esek.
Seorang pria diamankan di salah satu salon karena kedapatan keadaan tak mengenakan pakaian.
"Ya terindikasi di salah satu salon ada pria yang mau dikerok, salon di depan Ramayana Cilegon," ungkap Kompol Andi Suherman selaku Kabag Ops Polres Cilegon, Senin (8/3/2021).
Andi menuturkan, operasi ini bertujuan mencegah potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Cilegon selama 20 hari mendatang.
"Hari ini kita ada tiga lokasi pertama di Bedeng Putri, salon-salon di depan Ramayana, dan Bedeng Jaksa," ujarnya.
Baca Juga: Desak Pembentulan Jalan Rusak, Wali Kota Cilegon Cabut Pohon Pisang
Selain itu, ia melanjutkan, rata-rata yang terjaring razia bukan warga Kota Cilegon dan tidak memiliki identitas sehingga diangkut petugas untuk dibina.
"Keseluruhannya ada 16 orang. 13 wanita, 3 pria. Yang di salon kurang lebih 7 sampai 8 orang, sisanya tadi di bedeng-bedeng, di kontrakan yang terindikasi bukan penduduk sini," jelasnya.
Belasan orang terjaring razia itu lantas dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Cilegon yang berada di Lingkungan Cikerai, Kecamatan Cibeber untuk dibina.
Sementara itu, Pelaksana Rumah Singgah Dinsos Cilegon Sabihis mengatakan, dari hasil pendataan, pihaknya tidak menemukan adanya anak dibawah umur.
"Nggak ada yang dibawah umur. Ketika dijemput keluarganya mereka harus ada yang menjamin, harus ada pertanggung jawaban, seperti kelengkapan KK (Kartu Keluarga) dan lain-lain," jelasnya.
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
-
Marak ASN Poligami, Wakil Wali Kota Cilegon Segera Lakukan Tindakan Tegas
-
Tanggapi Cap Darah Kesetiaan, DPC Demokrat Cilegon: Sudah Berdarah-darah!
-
Maling Motor di Bank Jabar Banten Tertangkap, Ternyata Gembong Besar
-
Anggota DPR Sebut Tunjangan RT RW Cilegon Sulit terealisasi, Kenapa?
-
Desak Pembentulan Jalan Rusak, Wali Kota Cilegon Cabut Pohon Pisang
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Horor di TPU Kampung Gardu: Makam Dibongkar Orang Tak Dikenal, Tengkorak Raib
-
Pemkab Tangerang Kawal Kepulangan dan Urusan Administrasi Capt. Andy Dahananto
-
Mengenang Capt. Andy Dahananto: Dikenal Ramah dan Sosialis di Mata Warga Tigaraksa
-
Tangsel Perketat Pengawasan Darurat Sampah, Pelanggar Berulang Terancam Denda Administratif
-
Jual Nama Orang Dalam Akpol, Pria 54 Tahun Ditangkap Setelah Aksi Kejar-kejaran Dramatis di Banten