Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Senin, 08 Maret 2021 | 21:10 WIB
Petugas melakukan pendataan dan assesment terhadap belasan pria dan wanita yang terjaring razia di Bedeng Putri Cilegon (Suara.com/Hairul Alwan)

SuaraBanten.id - Petugas Gabungan Polres Cilegon, TNI, Satpol PP, Dinsos Cilegon mengamankan 17 pria dan belasan wanita yang terjaring dalam operasi Bina Kusuma, Senin (8/3/2021). 

Operasi itu sendiri bertujuan mencegah tindakan kriminalitas, prostitusi, anak jalanan, narkoba, miras, anak punk dan kekerasan dalam rumah tangga. 

Pantauan SuaraBanten.id, petugas mengawali operasi di Bedeng Putri yang berada di wilayah Kelurahan Masigit. Bedeng Putri merupakan salah satu bedeng yang identik sebagai spot hiburan malam.

Satu persatu pintu bedeng diketuk petugas gabungan untuk memeriksa kamar. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan beberapa orang wanita yang tidak bisa menunjukan KTP dan memiliki identitas Cilegon di luar Kota Cilegon. 

Baca Juga: Desak Pembentulan Jalan Rusak, Wali Kota Cilegon Cabut Pohon Pisang

Salon yang berada di sebrang Ramayana Cilegon juga tak luput dari operasi. Beberapa salon dilokasi tersebut diduga kerap kali dijadikan praktek esek-esek.

Seorang pria  diamankan di salah satu salon karena kedapatan keadaan tak mengenakan pakaian.

"Ya terindikasi di salah satu salon ada pria yang mau dikerok, salon di depan Ramayana Cilegon," ungkap  Kompol Andi Suherman selaku Kabag Ops Polres Cilegon, Senin (8/3/2021). 

Andi menuturkan, operasi ini bertujuan mencegah potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Cilegon selama 20 hari mendatang. 

"Hari ini kita ada tiga lokasi pertama di Bedeng Putri, salon-salon di depan Ramayana, dan Bedeng Jaksa," ujarnya. 

Baca Juga: Lubang Bikin Jengkel, Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Ahmad Yani Cilegon

Selain itu, ia melanjutkan, rata-rata yang terjaring razia bukan warga Kota Cilegon dan tidak memiliki identitas sehingga diangkut petugas untuk dibina.

"Keseluruhannya ada 16 orang. 13 wanita, 3 pria. Yang di salon kurang lebih 7 sampai 8 orang, sisanya tadi di bedeng-bedeng, di kontrakan yang terindikasi bukan penduduk sini," jelasnya.

Belasan orang terjaring razia itu lantas dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Cilegon yang berada di Lingkungan Cikerai, Kecamatan Cibeber untuk dibina.

Sementara itu, Pelaksana Rumah Singgah Dinsos Cilegon Sabihis mengatakan, dari hasil pendataan, pihaknya tidak menemukan adanya anak dibawah umur.

"Nggak ada yang dibawah umur. Ketika dijemput keluarganya mereka harus ada yang menjamin, harus ada pertanggung jawaban, seperti kelengkapan KK (Kartu Keluarga) dan lain-lain," jelasnya. 

Kontributor : Hairul Alwan

Load More