SuaraBanten.id - Dua pelaku pencurian sepeda motor di halaman parkir Bank Jabar Banten Cilegon, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon diamankan Satreskrim Polres Cilegon.
Dua tersangka berinisial IT dan GS itu merupakan warga Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang dan Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Keduanya diketahui menggondol sepeda motor jenis honda Vario milik salah satu Office Boy (OB) Bank Jabar Banten yang tengah diparkir di lokasi tersebut.
Sempat tak terkejar, namun perbuatan mereka terekam CCTV. Berbekal bukti ini, polisi dengan cepat mengamankan dua tersangka dan dibawa ke Mapolres Cilegon.
Baca Juga: Lubang Bikin Jengkel, Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Ahmad Yani Cilegon
“Korban mau pulang kaget motornya hilang. setelah mengecek CCTV diketahui bahwa sepeda motor milik korban tersebut telah diambil oleh seseorang pada sekitar jam 14.00 WIB,”kata Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Arief N Yusuf, Senin (8/3/2021).
Dengan modal rekaman CCTV, sambung AKP Arief, polisi berhasil melakukan pengejaran dan menangkap dua tersangka di lokasi yang berbeda.
Tidak hanya dua tersangka, polisi juga turut mengamankan 8 unit motor diduga hasil curian dan besi pipih yang diduga digunakan untuk mencongkel lubang kunci.
“Setelah dilakukan Introgasi terhadap Pelaku an. Sdr. iT mengakui bahwa telah melakukan Curanmor kurang lebih 8 TKP di wilayah Hukum Cilegon antara bulan Januari 2021 sampai bulan Februari 2021,” ujarnya melansir BantenHits (jaringan Suara.com).
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, komplotan ini dijerat pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Bekuk Anggota Geng Motor yang Viral Bawa Celurit di Serang
Berita Terkait
-
Akal-akalan Pengelola SPBU Ciceri Jual Pertamax Oplosan
-
Bawa Senpi Tiap Beraksi, Komplotan Maling di Jakbar Simpan Hasil Curian di Gudang: Ada 30 Kendaraan!
-
TPA Jatiwaringin Kritis, Tersisa 6 Hektar dari 31 Hektar Lahan
-
Potret Bangunan Sekolah Rusak di Pandeglang
-
Dua Tersangka Kasus Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang Ditahan Polisi
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
Pilihan
-
Monolog Paramita: Kisah Ontosoroh Modern dari Panggung Teater untuk Indonesia Masa Kini
-
Mengulik Geely Geome Xingyuan, Mobil Terlaris di China yang Bakal Tantang Wuling Binguo di Indonesia
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Pecat Carlos Pena, Ini Penggantinya
-
Wonogiri Geger! Jasad Wanita Ditemukan Dicor, Diduga Korban Pembunuhan
-
5 Skuter Matic Murah di Bawah Rp 20 Juta, Solusi Pekerja Keras dan Mobilitas Ngirit
Terkini
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Auto Cuan di Hari Buruh
-
Apresiasi kepada Nasabah, BRI Hadirkan Hadiah Menarik di BRImo FSTVL 2024
-
Robinsar Tertibkan Aset Pemkot Cilegon, Lelang Kendaraan Dinas di Tengah Efisiensi
-
2 Kurir Sabu Diamankan di Pelabuhan Merak, 28 Paket Disita Polisi
-
Tolak Pembabatan Gunung Pinang, Ratusan Warga Kramatwatu Geruduk Kantor Perhutani