Scroll untuk membaca artikel
RR Ukirsari Manggalani
Senin, 08 Maret 2021 | 06:22 WIB
Kepolisian Daerah (Polda) Banten menangkap anggota geng motor "All Star" di Kota Serang Timur yang meresahkan masyarakat dengan membawa senjata tajam [ANTARA].

SuaraBanten.id - Gerombolan pemotor yang bikin resah masyarakat Kota Serang Timur karena ke mana-mana menenteng senjata tajam telah ditangani Kepolisian Daerah (Polda).

Dikutip dari kantor berita Antara, Polda Banten telah menangkap anggota geng motor "All Star" di Kota Serang Timur.

"Kami mengamankan 10 orang dari 36 pelaku dan menyita barang bukti berupa celurit," jelas Kombes Martri Sonny, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten di Serang, Minggu (7/3/2021).

Penangkapan geng motor "All Star" ini terlaksana berkat kerja keras Polda Banten dan Polres Serang setelah gang itu viral di media sosial, tampak motoran dengan aneka senjata tajam dan mengancam beberapa warga pada Sabtu (6/3/2021) pukul 03.00 WIB dini hari.

Baca Juga: Geger Puluhan Pemuda Ramai Bawa Celurit! Polisi Turun Tangan

Petugas kini mengamankan 10 orang dari 36 pelaku kawanan geng motor "All Star" dan ditetapkan menjadi tersangka pelaku teror.

Para tersangka itu melakukan konvoi bersama ratusan anggota lainnya dan bergerak dari Kemang menuju SMPN 16 untuk menjemput lima anggota geng motor.

Setelah itu, bergabung menuju Kilasah Kasemen ke Trondol dan terakhir di lampu merah Ciceri dekat Carrefour, memblok jalan sambil mengacungkan senjata tajam yang viral di media sosial.

Motif sementara hasil dari penyidikan yakni aksi balas dendam, karena dua bulan lalu kelompoknya "All Star" dianiaya atau dibacok.

"Perencanaan aksi itu melalui komunikasi menggunakan media sosial Grup WhatsApp geng motor "All Star" untuk melakukan balas dendam," katanya menjelaskan.

Baca Juga: Agar Tak Main di Trotoar, Anies Akan Tambah Area Bermain Skateboard

Dirreskrimum Polda Banten menyebutka bahwa petugas Kepolisian kini menyita beberapa barang bukti berupa ponsel, dan tujuh senjata tajam yang akan dilakukan untuk aksi pengeroyokan.

Dari 10 pelaku yang diamankan itu di antaranya satu pelaku sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas peristiwa pengeroyokan pada orang lain sekitar Januari 2021.

Pelaku DPO itu adalah ketua geng motor kelompok "All Star" Serang Timur berinisial A diduga mengajak dan menghasut untuk membalas dendam.

"Polda Banten dan Polres Serang kini memburu para pelaku geng motor lainya yang meresahkan warga," pungkasnya.

Load More