SuaraBanten.id - Kasus pelanggaran disiplin hingga poligami di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Cilegon akan kembali diusut Wakil Wali kota Cilegon Sanuji Pentamarta.
Hal ini bertujuan untuk memperbaiki kinerja birokrat agar program kerja daerah berjalan dengan baik.
“(Kasus indisipliner dan poligami ASN Cilegon-red) mesti saya dalami dulu. Kita mengimbau agar ASN mulai memperbaiki disiplinnya, dan tidak melanggar peraturan perundangan-undangan,” ujarnya kepada BantenNews.co.id (jaringan Suara.com), Senin (8/3/2021).
Pria yang sebelumnya menjabat Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten itu berharap ASN bisa menjaga etika dan menjadi contoh dalam penyelenggaraan negara.
“Selalu menjaga etika moral,” imbuhnya.
Berkaitan dengan masalah ASN indisipliner, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon mengaku sudah memberi sanksi.
Meski demikian, terkait dalam kasus poligami ASN yang belakangan terjadi belum bisa diberikan sanksi meski Pemeriksaan Khusus (Riksus) sudah selesai dilaksanakan oleh Inspektorat Cilegon.
“Untuk tahun 2020, ada 16 kasus indisipliner ASN. Kalau jumlah (kasus poligami ASN) itu belum kami rekap. Pak Budi (Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan Kesejahteraan, dan Administrasi BKPP Kota Cilegon, Budhi Mustika-red) juga belum saya perintahkan untuk merekap. Yang pasti jumlahnya (kasus poligami) ga nyampe 10 lah,” kilah Kepala BKPP Cilegon, Tb Heri Mardiana kepada Bantennews (jaringan Suara.com).
Untuk informasi, meski tidak ada larangan istri lebih dari satu, namun ASN khususnya laki-laki wajib memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Sipil.
Baca Juga: 1.000 ASN Sleman Divaksin, Dinkes Sleman Atur Strategi Cegah Kerumunan
Salah satuny, izin dari pimpinan hingga ke Walikota sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) terkait perceraian hingga rencana poligami. Dalam PP itu juga diketahui mengatur larangan poligami yang dilakukan dengan sesama PNS.
“Saya mah sudah (melakukan riksus) dan melaporkan ke Pak Walikota Edi Ariadi dulu. (Soal belum ada tindak lanjut) itu sudah bukan ranah kami, tapi di BKPP,” ujar Kepala Inspektorat Cilegon, Epud Saefudin belum lama ini.
Tag
Berita Terkait
-
Tanggapi Cap Darah Kesetiaan, DPC Demokrat Cilegon: Sudah Berdarah-darah!
-
Maling Motor di Bank Jabar Banten Tertangkap, Ternyata Gembong Besar
-
Dukung Vaksinasi Covid-19, SCH Sediakan Hadiah untuk Nakes dan ASN
-
Anggota DPR Sebut Tunjangan RT RW Cilegon Sulit terealisasi, Kenapa?
-
1.000 ASN Sleman Divaksin, Dinkes Sleman Atur Strategi Cegah Kerumunan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel
-
Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang