SuaraBanten.id - Sejumlah warga di Suralaya mengeluhkan hujan debu batu bara yang belakangan kerap terjadi di lingkungan mereka. Debu batu bara mengotori udara hingga nampak di beberapa sudut rumah warga di Lingkungan Cubul, Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Debu batu bara tersebut diduga berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PT Indonesia Power. Hal ini dibenarkan Lurah Suralaya Eman Sulaiman.
Pihaknya juga sudah menerima keterangan dari PT Indonesia Power yang menjelaskan adanya masalah mesin hingga menyebabkan debu tersebut.
“Informasinya ada trouble mesin yang diluar dugaan,” kata Eman, Senin (22/2/2021).
Namun demikian, hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui secara pasti jumlah rumah warga yang terdampak hujan debu batu bara.
“Info dari RT dan RW belum masuk ke saya,” ujarnya, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).
Ia melanjutkan, belum ada tindakan maupun bantuan yang datang dari PT Indonesia Power terkait kejadian yang merugikan warga tersebut.
“PT Indonesia Power menyampaikan salam ke saya permohonan maaf ke lingkungan RT yang terdampak debu,” tandasnya.
Ditemui terpisah, Humas PT Indonesia Power Afrizal tak membantah adanya peristiwa hujan abu batubara itu. Meski begitu, Afrizal tidak menjelaskan secara detail mengenai masalah tersebut.
Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Raya Serang-Cilegon Km 70, Emak-emak Jadi Korban
“Ya itu gangguan sesaat,” katanya.
Berita Terkait
-
Petugas Bongkar Boks Mencurigakan dari Bus Penumpang, Isinya Ternyata...
-
4 Alasan Mahasiswa Klaim Edi-Ati Gagal Pimpin Cilegon, Gegara Anti Kritik
-
Edi-Ati Dianggap Tak Serius Urus Cilegon, Mahasiswa Sindir Pakai Hewan Itik
-
306 Ton Dedak Gandum Milyaran Rupiah Dari Cilegon Dibeli Oleh China
-
Kecelakaan di Jalan Raya Serang-Cilegon Km 70, Emak-emak Jadi Korban
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Top 50 Emiten BigCap Berkat Konsistensi Terapkan Tata Kelola Perusahaan Baik
-
Patroli Siber Diperkuat! Polisi Kejar Pelaku Teror Bom Digital yang Sasar Sekolah di Tangsel
-
AgenBRILink Permudah Akses Keuangan di Kepulauan Mentawai, Tanpa Perlu ke Kantor Cabang
-
Kaur Keuangan Sikat Dana Desa Rp1 Miliar, Rekening Desa Petir Kosong Melompong, Pelaku Kini Buron
-
Pilar Ungkap Fakta Mengejutkan, Robohnya Billboard Raksasa Ciputat Akibat Pelanggaran Serius