SuaraBanten.id - Gembong Curanmor Banten menggunakan uang hasil pencurian kendaraan bermotor berupa pick-up dan sepeda motor untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli sabu.
Hal tersebut diungkapkan Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sony kepada awak media saat rilis di Mapolda Banten, Senin (8/2/2021).
Martri mengungkapkan, para pelaku biasa menjual pikap hasil curian dengan harga Rp15-20 juta.
"Menurut keterangan pelaku uang hasil penjualan dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk nyabu," katanya saat konferensi pers.
Saat penangkapan, lanjut Martri, didapati satu bong dan sisa-sisa sabu yang masih tertinggal di pipet.
"Hanya ada sisa-disa di bong, kami tidak menemukan barang bukti sabu saat penangkapan pelaku," ungkapnya.
Saat ini, petugas Direskrimum masih mendalami terkait penggunaan sabu oleh para pelaku curanmor yang biasa beraski di Banten itu.
Gembong besar curanmor ini sudah beraksi di 24 tempat kejadian perkara (TKP) di Banten sepanjang 2020 hingga awal 2021 Puluhan kendaraan bermotor hasil curian dijual ke luar daerah oleh para pelaku.
"Gembong ini melakukan aksinya setahun 24 TKP dan puluhan barang bukti dijual ke Lampung dan Karawang," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edi Sumardi kepada awak media, Senin (8/2/2021).
Baca Juga: Cuaca Serang Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Pada Sore Hari
"Kebanyakan Banten di Tangerang, Cilegon, Lebak dan daerah lainnya di Banten," lanjut Edi.
Saat penangkapan para pelaku di kotrakkan di wilayah Jayanti yang digunakan untuk merencanakan dan membahas penjualan hasil curian, petugas mengamankan satu unit Honda Vario warna hitam, satu unit Honda Beat warna putih dan satu uni Honda Futura warna putih.
"Kami juga mengamankan Toyota Avanza warna hitam di rumah FS (Otak gembong curanmor yang tewas) di Kibin. Sementara puluhan BB lainnya saat ini dilakukan penyidikan dan pengembangan," urai Edi.
Edi mengimbau masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan roda dua ataupun roda empat di sembarang tempat.
"Gunakan kunci ganda dan tingkatkan kewaspadaan dengan ronda dan siskamling," imbaunya.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Banten kombes Pol Martri Sonny mengatakan, setelah berhasil melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, N dan MR bersama FS, otak gembong curanmor menjual hasil curian ke SF.
"SF selaku penadah menjual barang hasil curian ke Lampung dan Karawang dengan harga Rp15-20 juta," ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dua pelaku curanmor dijerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan untuk penadah 5 tahun penjara.
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
-
Tembak Polisi Pakai Revolver, Gembong Curanmor Banten Tewas Ditembak
-
Pencurian Motor Buat Warga Rahmadsyah Resah, Dalam Sebulan 6 Kali Terjadi
-
BMKG Peringatkan Banten Siaga Banjir Pada 8-9 Februari
-
Pelantikan Kepala Daerah di Serang dan Cilegon Kembali Diundur
-
Pohon Tumbang di Tol Cilegon Barat, Sebagian Jalan Tertutup
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya
-
Tuding Jalan Berlubang Biang Kerok, Ini 5 Poin Penting Perjuangan Keadilan Warga Banten
-
Gali Lubang Tutup Lubang, Istri Oknum Polisi Tipu Rekanan Rp500 Juta Demi Bayar Rentenir
-
Tukang Ojek Pandeglang Gugat Pemerintah Rp100 Miliar Usai Siswa SD Tewas Akibat Jalan Berlubang