SuaraBanten.id - Gembong Curanmor Banten menggunakan uang hasil pencurian kendaraan bermotor berupa pick-up dan sepeda motor untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli sabu.
Hal tersebut diungkapkan Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sony kepada awak media saat rilis di Mapolda Banten, Senin (8/2/2021).
Martri mengungkapkan, para pelaku biasa menjual pikap hasil curian dengan harga Rp15-20 juta.
"Menurut keterangan pelaku uang hasil penjualan dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk nyabu," katanya saat konferensi pers.
Saat penangkapan, lanjut Martri, didapati satu bong dan sisa-sisa sabu yang masih tertinggal di pipet.
"Hanya ada sisa-disa di bong, kami tidak menemukan barang bukti sabu saat penangkapan pelaku," ungkapnya.
Saat ini, petugas Direskrimum masih mendalami terkait penggunaan sabu oleh para pelaku curanmor yang biasa beraski di Banten itu.
Gembong besar curanmor ini sudah beraksi di 24 tempat kejadian perkara (TKP) di Banten sepanjang 2020 hingga awal 2021 Puluhan kendaraan bermotor hasil curian dijual ke luar daerah oleh para pelaku.
"Gembong ini melakukan aksinya setahun 24 TKP dan puluhan barang bukti dijual ke Lampung dan Karawang," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edi Sumardi kepada awak media, Senin (8/2/2021).
Baca Juga: Cuaca Serang Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Pada Sore Hari
"Kebanyakan Banten di Tangerang, Cilegon, Lebak dan daerah lainnya di Banten," lanjut Edi.
Saat penangkapan para pelaku di kotrakkan di wilayah Jayanti yang digunakan untuk merencanakan dan membahas penjualan hasil curian, petugas mengamankan satu unit Honda Vario warna hitam, satu unit Honda Beat warna putih dan satu uni Honda Futura warna putih.
"Kami juga mengamankan Toyota Avanza warna hitam di rumah FS (Otak gembong curanmor yang tewas) di Kibin. Sementara puluhan BB lainnya saat ini dilakukan penyidikan dan pengembangan," urai Edi.
Edi mengimbau masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan roda dua ataupun roda empat di sembarang tempat.
"Gunakan kunci ganda dan tingkatkan kewaspadaan dengan ronda dan siskamling," imbaunya.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Banten kombes Pol Martri Sonny mengatakan, setelah berhasil melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, N dan MR bersama FS, otak gembong curanmor menjual hasil curian ke SF.
Berita Terkait
-
Tembak Polisi Pakai Revolver, Gembong Curanmor Banten Tewas Ditembak
-
Pencurian Motor Buat Warga Rahmadsyah Resah, Dalam Sebulan 6 Kali Terjadi
-
BMKG Peringatkan Banten Siaga Banjir Pada 8-9 Februari
-
Pelantikan Kepala Daerah di Serang dan Cilegon Kembali Diundur
-
Pohon Tumbang di Tol Cilegon Barat, Sebagian Jalan Tertutup
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Mahasiswa Perekam Dosen di Toilet Untirta Segera Jadi Tersangka
-
ASN Kota Tangerang Mulai WFH, Cek Daftar Layanan yang Tetap Buka
-
PAN Cilegon Target Kader Aktif Bermedsos dan Nyambung dengan Anak Muda
-
Sumpah Berujung Pidana, Ini Motif di Balik Viral Video Wanita Injak Al-Qur'an di Malingping
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram