SuaraBanten.id - Gembong Curanmor Banten menggunakan uang hasil pencurian kendaraan bermotor berupa pick-up dan sepeda motor untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli sabu.
Hal tersebut diungkapkan Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sony kepada awak media saat rilis di Mapolda Banten, Senin (8/2/2021).
Martri mengungkapkan, para pelaku biasa menjual pikap hasil curian dengan harga Rp15-20 juta.
"Menurut keterangan pelaku uang hasil penjualan dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk nyabu," katanya saat konferensi pers.
Baca Juga: Cuaca Serang Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Pada Sore Hari
Saat penangkapan, lanjut Martri, didapati satu bong dan sisa-sisa sabu yang masih tertinggal di pipet.
"Hanya ada sisa-disa di bong, kami tidak menemukan barang bukti sabu saat penangkapan pelaku," ungkapnya.
Saat ini, petugas Direskrimum masih mendalami terkait penggunaan sabu oleh para pelaku curanmor yang biasa beraski di Banten itu.
Gembong besar curanmor ini sudah beraksi di 24 tempat kejadian perkara (TKP) di Banten sepanjang 2020 hingga awal 2021 Puluhan kendaraan bermotor hasil curian dijual ke luar daerah oleh para pelaku.
"Gembong ini melakukan aksinya setahun 24 TKP dan puluhan barang bukti dijual ke Lampung dan Karawang," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edi Sumardi kepada awak media, Senin (8/2/2021).
Baca Juga: Diterjang Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Kantor Kelurahan Kalitimbang
"Kebanyakan Banten di Tangerang, Cilegon, Lebak dan daerah lainnya di Banten," lanjut Edi.
Saat penangkapan para pelaku di kotrakkan di wilayah Jayanti yang digunakan untuk merencanakan dan membahas penjualan hasil curian, petugas mengamankan satu unit Honda Vario warna hitam, satu unit Honda Beat warna putih dan satu uni Honda Futura warna putih.
"Kami juga mengamankan Toyota Avanza warna hitam di rumah FS (Otak gembong curanmor yang tewas) di Kibin. Sementara puluhan BB lainnya saat ini dilakukan penyidikan dan pengembangan," urai Edi.
Edi mengimbau masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan roda dua ataupun roda empat di sembarang tempat.
"Gunakan kunci ganda dan tingkatkan kewaspadaan dengan ronda dan siskamling," imbaunya.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Banten kombes Pol Martri Sonny mengatakan, setelah berhasil melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, N dan MR bersama FS, otak gembong curanmor menjual hasil curian ke SF.
"SF selaku penadah menjual barang hasil curian ke Lampung dan Karawang dengan harga Rp15-20 juta," ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dua pelaku curanmor dijerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan untuk penadah 5 tahun penjara.
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
-
Helldy Agustian Pilih Tak Ngantor Selama Masa Tenang Hingga Pencoblosan Karena Alasan Ini
-
Kampanye Akbar Pilkada Cilegon 2024, Robinsar-Fajar Sebut 'Masyarakat Butuh Kerja Nyata'
-
PDIP Ancam Lapor MK Jika TNI, Polri dan Pejabat Negara Tak Netral Pada Pilkada Banten 2024
-
Robinsar-Fajar Tawarkan Aplikasi 'Super Apps Cilegon' untuk Permudah Pelayanan Masyarakat
-
Kisah Pilu Keluarga Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang, Tinggal di Rumah Tak Layak, Anak Putus Sekolah
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya