SuaraBanten.id - Pelantikan dua kepala daerah untuk Kabupaten Serang dan Kota Cilegon yang semula direncanakan pada 17 Februari 2021 mendatang kembali diundur. Hal itu mengacu pada surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor: 120/738/OTDA.
Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan perihal pengunduran jadwal pelantikan dua kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020 kemarin.
Dilansir dari Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), untuk kesinambungan pemerintahan, sehubungan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Serang serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon pada 17 Februari 2021, Gubernur Banten Wahidin Halim berencana mengangkat Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serang dan Wali Kota Cilegon.
Dalam surat yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tanggal 3 Februari 2021, juga disebutkan bahwa masa tugas pelaksana harian hingga pengangkatan Penjabat Bupati dan Walikota atau Bupati dan Walikota terpilih.
Asda I Setda Pemprov Banten, Septo Kalnadi mengakui sudah menerima surat dari Mendagri terkait permintaan pengangkatan Plh Bupati Serang dan Walikota Cilegon. Terkait hal tersebut, dalam waktu dekat ini Gubernur Banten akan segera melakukan pengangkatan Plh kepala daerah sesuai dengan surat Kemendagri.
“Mengapa Mendagri meminta gubernur mengangkat pelaksana harian, ya itu kewenangan Mendagri, silakan teman-teman tanyakan ke Kemendagri,” kata Septo, Minggu (7/2/2021).
Ditanya pejabat mana yang akan menjadi pelaksana harian Bupati Serang dan Walikota Cilegon, Septo mengatakan, dalam surat Kemendagri sudah jelas disebutkan bahwa yang diangkat menjadi pelaksana harian adalah Sekda Kabupaten Serang dan Sekda Kota Cilegon.
Perihal Sekda Kota Cilegon yang masih dijabat oleh Penjabat (Pj) Sekda Cilegon, Septo menilai, hal itu tidak masalah. “Pj Sekda, seperti di Cilegon juga bisa (diangkat menjadi pelaksana harian Walikota Cilegon,” katanya.
Berkaitan dengan kewenangan pelaksana harian walikota dan bupati, lanjut Septo, tidak boleh melaksanakan atau membuat kebijakan strategis, seperti pelantikan pejabat. Pelaksana harian, kata dia, hanya melaksanakan tugas-tugas harian bupati dan walikota.
Baca Juga: Ratusan Rumah Kebanjiran di Taman Sari karena Sungai Madaksa Meluap
Berapa lama kira-kira masa jabatan pelaksana harian, Septo mengatakan, biasanya tidak lama. “Kurang dari satu bulan atau sekitar sebulan,” ujarnya.
Apakah potensi penundaan pelantikan Bupati Serang dan Walikota Cilegon, karena menunggu kelengkapan persyaratan administrasi, Septo mengatakan, berkas sudah lengkap dan sudah dikirim ke Kemendagri pada 4 Februari 2021.
“Dokumennya di-scan dan dikirim ke SIOLA Ditjen Otda Kemendagri,” ujar Septo.
Berita Terkait
-
Ratusan Rumah Kebanjiran di Taman Sari karena Sungai Madaksa Meluap
-
Waduh! Ini Penyebab Perumahan Cikande Jadi Langganan Banjir
-
Jadwal SIM Keliling Kota dan Kabupaten Serang Terbaru Februari 2021
-
Wali Kota Cilegon: Rumah Warga Positif Covid-19 Akan Diberi Stiker
-
Wali Kota Cilegon Ngider ke Pasar, Suruh Push Up yang Tak Pakai Masker
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
- Rantis Brimob Lindas Ojol di Pejompongan: Video Viral Picu Amarah Massa
Pilihan
-
Pekerja Kawasan Sudirman Diminta Pulang Cepat Imbas Demo Beruntun
-
Ada Rentetan Demo, Kemenko Ekonomi: Yang Penting Damai, Jangan Sampai Bikin Investor Kabur
-
CEK FAKTA: Mal Atrium Senen Dijarah Massa saat Aksi Demo 28-29 Agustus 2025
-
Investor Asing Pelototi Rentetan Demo Hingga Ojol Tewas, Aksi Jual Marak
-
IHSG Ikut Berduka, Anjlok 2,27 Persen Siang Ini
Terkini
-
Oknum Polisi Lempar Helm ke Pelajar Hingga Kritis, Propam Polda Banten Minta Maaf
-
Laga Dewa United vs Persija Tanpa Penonton, Polda Banten Siagakan Ratusan Personel untuk Penyekatan
-
Stop Perbudakan Modern! SPN Banten Desak Penghapusan Outsourcing
-
Bagaimana Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Dormant, Ini Langkah-langkahnya
-
Intip Penampakkan Rumah Modular Tahan Gempa di Cilegon Produksi PT Krakatau Steel