SuaraBanten.id - Pelantikan dua kepala daerah untuk Kabupaten Serang dan Kota Cilegon yang semula direncanakan pada 17 Februari 2021 mendatang kembali diundur. Hal itu mengacu pada surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor: 120/738/OTDA.
Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan perihal pengunduran jadwal pelantikan dua kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020 kemarin.
Dilansir dari Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), untuk kesinambungan pemerintahan, sehubungan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Serang serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon pada 17 Februari 2021, Gubernur Banten Wahidin Halim berencana mengangkat Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serang dan Wali Kota Cilegon.
Dalam surat yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tanggal 3 Februari 2021, juga disebutkan bahwa masa tugas pelaksana harian hingga pengangkatan Penjabat Bupati dan Walikota atau Bupati dan Walikota terpilih.
Asda I Setda Pemprov Banten, Septo Kalnadi mengakui sudah menerima surat dari Mendagri terkait permintaan pengangkatan Plh Bupati Serang dan Walikota Cilegon. Terkait hal tersebut, dalam waktu dekat ini Gubernur Banten akan segera melakukan pengangkatan Plh kepala daerah sesuai dengan surat Kemendagri.
“Mengapa Mendagri meminta gubernur mengangkat pelaksana harian, ya itu kewenangan Mendagri, silakan teman-teman tanyakan ke Kemendagri,” kata Septo, Minggu (7/2/2021).
Ditanya pejabat mana yang akan menjadi pelaksana harian Bupati Serang dan Walikota Cilegon, Septo mengatakan, dalam surat Kemendagri sudah jelas disebutkan bahwa yang diangkat menjadi pelaksana harian adalah Sekda Kabupaten Serang dan Sekda Kota Cilegon.
Perihal Sekda Kota Cilegon yang masih dijabat oleh Penjabat (Pj) Sekda Cilegon, Septo menilai, hal itu tidak masalah. “Pj Sekda, seperti di Cilegon juga bisa (diangkat menjadi pelaksana harian Walikota Cilegon,” katanya.
Berkaitan dengan kewenangan pelaksana harian walikota dan bupati, lanjut Septo, tidak boleh melaksanakan atau membuat kebijakan strategis, seperti pelantikan pejabat. Pelaksana harian, kata dia, hanya melaksanakan tugas-tugas harian bupati dan walikota.
Baca Juga: Ratusan Rumah Kebanjiran di Taman Sari karena Sungai Madaksa Meluap
Berapa lama kira-kira masa jabatan pelaksana harian, Septo mengatakan, biasanya tidak lama. “Kurang dari satu bulan atau sekitar sebulan,” ujarnya.
Apakah potensi penundaan pelantikan Bupati Serang dan Walikota Cilegon, karena menunggu kelengkapan persyaratan administrasi, Septo mengatakan, berkas sudah lengkap dan sudah dikirim ke Kemendagri pada 4 Februari 2021.
“Dokumennya di-scan dan dikirim ke SIOLA Ditjen Otda Kemendagri,” ujar Septo.
Berita Terkait
-
Ratusan Rumah Kebanjiran di Taman Sari karena Sungai Madaksa Meluap
-
Waduh! Ini Penyebab Perumahan Cikande Jadi Langganan Banjir
-
Jadwal SIM Keliling Kota dan Kabupaten Serang Terbaru Februari 2021
-
Wali Kota Cilegon: Rumah Warga Positif Covid-19 Akan Diberi Stiker
-
Wali Kota Cilegon Ngider ke Pasar, Suruh Push Up yang Tak Pakai Masker
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Dear Warga Banten! Bakal ada PLTB Raksasa 200 MW di Ujung Kulon
-
Menjelah Destinasi Wisata Island Hopping Lewat Staycation Experience 2025
-
4 Spot Wisata Hits di Kecamatan Tangerang Buat Liburan Akhir Tahun Low Budget
-
Polda Banten Bongkar 10 Kasus Tambang Ilegal, 50 Hektare Lahan Rusak Parah
-
BPOM Tangerang Sita Ratusan Kosmetik Ilegal Berbahaya, Cek Daftar Mereknya di Sini!