SuaraBanten.id - Pelantikan dua kepala daerah untuk Kabupaten Serang dan Kota Cilegon yang semula direncanakan pada 17 Februari 2021 mendatang kembali diundur. Hal itu mengacu pada surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor: 120/738/OTDA.
Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan perihal pengunduran jadwal pelantikan dua kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020 kemarin.
Dilansir dari Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), untuk kesinambungan pemerintahan, sehubungan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Serang serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon pada 17 Februari 2021, Gubernur Banten Wahidin Halim berencana mengangkat Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serang dan Wali Kota Cilegon.
Dalam surat yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tanggal 3 Februari 2021, juga disebutkan bahwa masa tugas pelaksana harian hingga pengangkatan Penjabat Bupati dan Walikota atau Bupati dan Walikota terpilih.
Asda I Setda Pemprov Banten, Septo Kalnadi mengakui sudah menerima surat dari Mendagri terkait permintaan pengangkatan Plh Bupati Serang dan Walikota Cilegon. Terkait hal tersebut, dalam waktu dekat ini Gubernur Banten akan segera melakukan pengangkatan Plh kepala daerah sesuai dengan surat Kemendagri.
“Mengapa Mendagri meminta gubernur mengangkat pelaksana harian, ya itu kewenangan Mendagri, silakan teman-teman tanyakan ke Kemendagri,” kata Septo, Minggu (7/2/2021).
Ditanya pejabat mana yang akan menjadi pelaksana harian Bupati Serang dan Walikota Cilegon, Septo mengatakan, dalam surat Kemendagri sudah jelas disebutkan bahwa yang diangkat menjadi pelaksana harian adalah Sekda Kabupaten Serang dan Sekda Kota Cilegon.
Perihal Sekda Kota Cilegon yang masih dijabat oleh Penjabat (Pj) Sekda Cilegon, Septo menilai, hal itu tidak masalah. “Pj Sekda, seperti di Cilegon juga bisa (diangkat menjadi pelaksana harian Walikota Cilegon,” katanya.
Berkaitan dengan kewenangan pelaksana harian walikota dan bupati, lanjut Septo, tidak boleh melaksanakan atau membuat kebijakan strategis, seperti pelantikan pejabat. Pelaksana harian, kata dia, hanya melaksanakan tugas-tugas harian bupati dan walikota.
Baca Juga: Ratusan Rumah Kebanjiran di Taman Sari karena Sungai Madaksa Meluap
Berapa lama kira-kira masa jabatan pelaksana harian, Septo mengatakan, biasanya tidak lama. “Kurang dari satu bulan atau sekitar sebulan,” ujarnya.
Apakah potensi penundaan pelantikan Bupati Serang dan Walikota Cilegon, karena menunggu kelengkapan persyaratan administrasi, Septo mengatakan, berkas sudah lengkap dan sudah dikirim ke Kemendagri pada 4 Februari 2021.
“Dokumennya di-scan dan dikirim ke SIOLA Ditjen Otda Kemendagri,” ujar Septo.
Berita Terkait
-
Ratusan Rumah Kebanjiran di Taman Sari karena Sungai Madaksa Meluap
-
Waduh! Ini Penyebab Perumahan Cikande Jadi Langganan Banjir
-
Jadwal SIM Keliling Kota dan Kabupaten Serang Terbaru Februari 2021
-
Wali Kota Cilegon: Rumah Warga Positif Covid-19 Akan Diberi Stiker
-
Wali Kota Cilegon Ngider ke Pasar, Suruh Push Up yang Tak Pakai Masker
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
Pilihan
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Masih Berstatus Siaga, Wisatawan Dilarang Mendekat
-
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Pemprov Banten Liburkan Sekolah dan Terapkan PJJ 3 Hari
-
Abu Gunung Anak Krakatau Sampai Banten, Armada Misting Diterjunkan Semprotkan Air
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Berdampak ke Pendidikan Tangerang, TK-SMP Wajib PJJ
-
Imbas Hujan Abu Anak Krakatau, Sekolah di Kota Serang Banten Besok Diliburkan