SuaraBanten.id - Wali Kota Cilegon Edi Ariadi berkeliaran di Pasar Kranggot, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Selasa, (2/2/2021). Dia melakukan razia mendadak bersama Forkopimda Cilegon.
Mereka melakukan monitoring penegakan Protokol Kesehatan sebagai upaya penanganan Covid-19 di Pasar Kranggot.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota bersama tim menemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, seperti tak mengenakan masker. Warga itupun langsung diberikan hukuman berupa push up sebagai efek jera.
Walikota Cilegon, Edi Ariadi menyatakan setelah mengadakan rapat video conference beberapa hari lalu dengan jajaran Kementerian dan Satgas Covid-19, kemudian pihaknya mulai bergerak melakukan penegakan Protokol Kesehatan.
“Jadi kita menentukan operasi secara terpadu terus menerus, sebetulnya ada target dua minggu, tapi kelihatannya lebih, karena masyarakat kan tahu sendiri ada yang tidak pakai masker, ada yang gak disiplin,” ujar Edi kepada wartawan.
Meski demikian, kata Edi, Tim Satgas Covid-19 Kota Cilegon jangan pernah bosan untuk terus mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kita harus jangan lelah juga untuk bagaimana masyarakat kita atur, kita ajak secara persuasif, edukasi, bagaimana melaksanakan protokol kesehatan,” ucapnya.
Sementara ini bagi masyarakat yang masih abai dalam menerapkan protokol kesehatan, kata dia, masih dihukum secara sosial.
“Masyarakat yang tidak menggunakan masker masih dihukum secara sosial, nanti ke depan, sesuai Perda Kota Cilegon bisa kena denda, tapi itu masih dievaluasi oleh Pemprov Banten,” ucapnya.
Baca Juga: Viral Gubernur NTB Renang Bareng saat Pandemi, Publik Ramai Menghakimi
Berita Terkait
-
Siap Dihukum Push Up di Depan Prabowo karena Telat, Aksi Menkeu Purbaya Bikin Publik Ngakak: Kocak!
-
Wakil Wali Kota Bogor Hukum ASN dengan Push-Up Massal, Ternyata Ini Alasannya!
-
Imam Masjid di AS Ajak Jamaah Push-Up sambil Dzikir setelah Salat Tarawih, Bagaimana Hukumnya?
-
COVID-19 Tinggi di Negara Tetangga, Komisi IX Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik
-
COVID-19 di Singapura dan Malaysia Naik Drastis, Kemenkes Minta Tetap Terapkan Prokes
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman