SuaraBanten.id - Wali Kota Cilegon Edi Ariadi berkeliaran di Pasar Kranggot, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Selasa, (2/2/2021). Dia melakukan razia mendadak bersama Forkopimda Cilegon.
Mereka melakukan monitoring penegakan Protokol Kesehatan sebagai upaya penanganan Covid-19 di Pasar Kranggot.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota bersama tim menemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, seperti tak mengenakan masker. Warga itupun langsung diberikan hukuman berupa push up sebagai efek jera.
Walikota Cilegon, Edi Ariadi menyatakan setelah mengadakan rapat video conference beberapa hari lalu dengan jajaran Kementerian dan Satgas Covid-19, kemudian pihaknya mulai bergerak melakukan penegakan Protokol Kesehatan.
“Jadi kita menentukan operasi secara terpadu terus menerus, sebetulnya ada target dua minggu, tapi kelihatannya lebih, karena masyarakat kan tahu sendiri ada yang tidak pakai masker, ada yang gak disiplin,” ujar Edi kepada wartawan.
Meski demikian, kata Edi, Tim Satgas Covid-19 Kota Cilegon jangan pernah bosan untuk terus mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kita harus jangan lelah juga untuk bagaimana masyarakat kita atur, kita ajak secara persuasif, edukasi, bagaimana melaksanakan protokol kesehatan,” ucapnya.
Sementara ini bagi masyarakat yang masih abai dalam menerapkan protokol kesehatan, kata dia, masih dihukum secara sosial.
“Masyarakat yang tidak menggunakan masker masih dihukum secara sosial, nanti ke depan, sesuai Perda Kota Cilegon bisa kena denda, tapi itu masih dievaluasi oleh Pemprov Banten,” ucapnya.
Baca Juga: Viral Gubernur NTB Renang Bareng saat Pandemi, Publik Ramai Menghakimi
Berita Terkait
-
Siap Dihukum Push Up di Depan Prabowo karena Telat, Aksi Menkeu Purbaya Bikin Publik Ngakak: Kocak!
-
Wakil Wali Kota Bogor Hukum ASN dengan Push-Up Massal, Ternyata Ini Alasannya!
-
Imam Masjid di AS Ajak Jamaah Push-Up sambil Dzikir setelah Salat Tarawih, Bagaimana Hukumnya?
-
COVID-19 Tinggi di Negara Tetangga, Komisi IX Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik
-
COVID-19 di Singapura dan Malaysia Naik Drastis, Kemenkes Minta Tetap Terapkan Prokes
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka
-
Kekeringan di Tangsel Semakin Meluas hingga 30 Titik, 3.423 Jiwa Terdampak
-
Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane
-
10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda
-
PAN Cilegon Bidik Kursi Ketua DPRD dan Wali Kota, Yandri Susanto Dorong Dede Rohana Maju 2029