Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Selasa, 02 Februari 2021 | 10:31 WIB
Ilustrasi sampah plastik menumpuk (shutterstock)

SuaraBanten.id - Rencana kerja sama Pemerintah Kota Serang dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan saat ini telah mencapai 90 persen dan tinggal menunggu persetujuan dari DPRD Kota Serang.

“Untuk mendapatkan persetujuan terkait MoU dan perjanjian kerja sama tersebut berikut hasil kajian dan telaah yang kami lakukan (Diserahkan ke DPRD),” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Ipiyanto, dilansir laman BantenHits, Selasa (2/2/2021).

Dia berharap adanya kompensasi bagi masyarakat sekitar TPSA Ciliwong, atas dampak negatid dari kerja sama Pemkot Serang dan Tangsel.

“Secara wacana sudah kami lakukan paling tidak memberikan wacana kepada tokoh masyarakat dulu dengan adanya upaya mengundang tokoh masyarakat di Kecamatan Cilowong sebagai wacana dulu,” ujarnya.

Baca Juga: Terdengar Retakan, Brukk! Rumah Warga Pondok Aren Ambles ke Jurang 7 Meter

Ipiyanto menegaskan, jika terjadi kerja sama soal sampah terlaksana kompensasi dari Tangsel bisa digunakan seluruhnya untuk menata Cilowong.

“Kami minta uang ini untuk menata Cilowong tidak digunakan untuk hal lain. Kalau bicara kebutuhan tidak muncul tiba-tiba, dan ada kucuran dana dari daerah lain, ini dapat dikelola dengan baik, tolong kami diingatkan jika ada kekeliruan,” jelasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Serang melakukan MoU atau nota kesepahaman dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kota Serang akan dikirimi sampah dari Tangsel sebanyak 400 ton dalam sehari.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Serang akan mendapat tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 48 Miliar per-tahun.

Baca Juga: Disorot Warganet Kumpul Tak Pakai Masker, Ini Klarifikasi Wali Kota Cilegon

Load More