SuaraBanten.id - Hasil rekapitulasi dan penghitungan suara Pilkada Kota Tangerang Selatan 2020 batal ditetapkan alias ditunda. Penundaan itu setelah didesak oleh saksi dari pasangan calon wali dan wakil wali kota nomor urut 1 Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
Mereka mendesak penetapan ditunda, lantaran menemukan banyak kejanggalan yang dianggapnya sebagai salah satu bentuk kecurangan.
"Dari awal pleno rekapitulasi itu banyak kejanggalan, perlu perbaikan-perbaikan. Tadi sudah dibuktikan juga bahwa yang kita sampaikan dibenarkan Bawaslu dan KPU," kata tim saksi paslon nomor urut 1 Muhamad-Saraswati, Drajat Sumarsono setelah pleno di Hotel Grand Zuri BSD, Serpong, Rabu (16/12/2020).
Drajat menuturkan, kejanggalan yang ditemukan pihaknya lantaran banyak kesalahan adminsitrasi, terutama soal data Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Baca Juga: Rekapitulasi Pilkada Tangsel Alot, Hujan Interupsi hingga 2 Kali Skors
"(Kejanggalannya) terkait rekapitulasi administrasi seperti DPTb, undangan C6 dan banyak lagi. Paling fatal itu kertas suara yang dimusnahkan tanpa sepengetahuan kita dan itu menjadi catatan kita. Apalagi berita acara (pemusnahan) tidak disampaikan ke kami," ungkap Drajat.
Hasil desakan tim saksi Muhamad-Saraswati yang ngotot penetapan ditunda akhirnya dikabulkan oleh KPU setelah mendapat saran dari Bawaslu Tangsel.
Sementara tim saksi dari paslon nomor urut 2 Siti Nurazizah-Ruhamaben dan paslon nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan hanya menerima dan mengikuti keputusan KPU, termasuk penundaan penetapan tersebut.
Padahal, pleno tersebut sudah berlangsung selama 15 jam, dihujani interupsi hingga tiga kali skorsing.
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep mengatakan, penundaan penetapan hasil suara Pilkada 2020 itu untuk memberikan waktu kepada penyelenggara melakukan perbaikan dari kesalahan-kesalahan yang sudah direkomendasikan.
Baca Juga: Hitung Cepat KPU: Keponakan Prabowo dan Putri Wapres Kalah Pilkada Tangsel
"Untuk PPK yang tadi mendapatkan koreksi, untuk membuat berita acara perbaikan, serahkan kembali ke paslon dan bawaslu. Karena itu akan jadi dokumen yang tak terpisahkan dari penetapan pasangan calon. Kalau pakai dokumen yang kita pegang, ini akan jadi batu sandungan lagi ketika dokumen yang digunakan dokumen yang salah," ujarnya seraya memberi saran ke KPU Tangsel sebelum penutupan pleno, Rabu (16/12/2020).
Acep juga menegaskan, bahwa pleno tingkat kota itu merupakan pleno terakhir pada tahapan Pilkada 2020. Jika ada tim paslon yang menentang hasil penetapan, maka bisa melalui jalur ke Mahkamah Konstitusi (MK)
"Pleno kali ini adalah pleno terakhir dari sebuah proses Pilkada. Setelah itu tidak ada lagi pleno di tingkat provinsi. Ini terakhir, ketika ada paslon yang tidak menerima hasil dari pleno ini, maka dilanjutkan ke MK," pungkasnya.
Soal pleno lanjutan, rencanannya bakal dilaksanakan di tempat yang sama yakni di Hotel Grand Zuri BSD, Serpong pada Kamis (17/12/2020) hari ini. Pleno lanjutan itu, akan dimulai sekira pukul 09.00 WIB.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Host Debat Pilkada Tangsel Kena Catcalling, Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon: Saya Gak Suka Anda Panggil Saya Baby!
-
Marshel Widianto Mundur, padahal Wakil Wali Kota Tangsel Berhak Dapat Gaji dan Tunjangan Selangit
-
Gagal Jadi Wakil Wali Kota, Marshel Widianto: Mundur untuk Kemajuan Tangsel!
-
Tolak Maju Pilwalkot Tangsel, Riza Patria Dapat Tugas Khusus dari Gerindra
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya