SuaraBanten.id - Hasil hitung suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan 2020 sementara dari Sirekap KPU sudah mencaoai 100 persen.
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan masih kokoh diposisi teratas dengan perolehan suara mencapai 40,9 persen atau 235.656 suara.
Tercatat, semua surat suara dari 2.963 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 7 kecamatan di Kota Tangerang Selatan.
Pasangan calon dari petahana itu, unggul di tiga kecamatan. Yakni, Serpong, Pondok Aren, Pamulang dan Setu.
Sementara di posisi kedua ada pasangan calon Wali dan Wakil Wali Kota Tangsel nomor urut nomor 1 Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dengan perolehan suara 35,6 persen atau 204.930 suara.
Sedangkan posisi ketiga, ada pasangan calon Wali dan Wakil Wali Kota Tangsel nomor urut 2 Siti Nurazizah-Ruhamaben. Putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin itu mendapat perolehan suara 23,5 persen atau 135.122 suara.
Sementara itu, saat ini masih melakukan proses pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kota masih berlangsung di Hotel Grand Zuri BSD City, Serpong, Rabu (16/12/2020).
Diskors Satu Jam
Proses pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat Kota Tangerang Selatan dihujani interupsi, bahkan hingga dilakukan skorsing.
Baca Juga: Pilkada Usai, Ketua DPRD Tangsel Banting Setir Jual Motor? Ini Faktanya
Interupsi itu, datang dari Bawaslu Tangsel dan saksi tiga pasangan calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan 2020. Kemudian, pleno diskorsing selama satu jam.
Pleno tersebut, diselenggarakan di Hotel Grand Zuri BSD City, Serpong, Rabu (16/12/2020).
Divisi Hukum dan Data Informasi Bawaslu Tanerang Selatan Slamet Santosa menyebut, permintaan skors pelaksnaan pleno itu, lantaran masih adanya kesalahan data administrasi daftar pemilih tambahan.
"Intinya ada perubahan yang harus dipersiapkan dulu terkiat administrasi penggunaan hak pilih. Pemilih pindahan di kecamatan serpong, ada satu pemilih yang tidak tercantum," kata Slamet, di Hotel Grand Zuri BSD Serpong, Rabu (16/12/2020).
Di tempat yang sama, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Tangsel Achmad Mujahid Zein mengatakan, skors diberlakukan satu jam lantaran adanya data pemilih yang tidak sesuai.
"Sebetulnya, mekanisme rapat di PPK sudah selsai. Kemudian kita cermati ada data pemilih tambahan yang tidak sesuai di salah satu TPS di Kecamatan Serpong," kata Zein.
Berita Terkait
-
Debut Jadi Deputi Bank Indonesia, Keponakan Prabowo Soroti Masalah Ini
-
Keponakan Prabowo Siap Masuk Kabinet? Ini 3 Pos Menteri yang Paling Mungkin Diisi Budisatrio
-
Resmi Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono: Terima Kasih DPR
-
Tok! Keponakan Prabowo Resmi Disetujui DPR RI Jadi Deputi Gubernur BI
-
Keponakan Prabowo Pastikan, Terpilihnya Jadi Deputi Bank Indonesia Sesuai Proses Undang-undang
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
ASN Kota Tangerang Mulai WFH, Cek Daftar Layanan yang Tetap Buka
-
PAN Cilegon Target Kader Aktif Bermedsos dan Nyambung dengan Anak Muda
-
Sumpah Berujung Pidana, Ini Motif di Balik Viral Video Wanita Injak Al-Qur'an di Malingping
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an