SuaraBanten.id - Warga Desa Gempol Sari sebagai bagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dibuat kesal lantaran mendapat buah-buahan busuk dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Program Keluarga Harapan (PKH).
Suryanah (47) mengalami kejadian memalukan saat mengambil bantuan BPNT-PKH di rumah ketua kelompok. Ia tidak menyangka buahan yang diterimanya sudah busuk.
"Saya dapat BPNT terus jeruknya busuk, telurnya cuma ada 13 butir, biasanya jeruknya tidak busuk, telurnya juga ada 17 atau 16 butir, tapi kali ini kenapa bisa seperti ini,” kesal Suryanah saat dikonfirmasi wartawan, dilansir laman Bantennews, Minggu (13/12/2020).
Janda paruh bayah ini mengaku sangat kesal kepada pengurus BPNT Desa Gempol Sari. Pasalnya, bantuan yang diterimanya tidak sesuai untuk dikonsumsi manusia, ia meminta kepada instansi terkait agar bergerak cepat untuk memberi peringatan kepada pengurus BPNT yang nakal.
“Terus terang saya sangat kecewa sekali, karena ini buahan sudah busuk yang sepantasnya untuk binatang bukan buat saya, kalau bisa semua petugasnya diberikan peringatan, supaya tidak lagi beri buahan busuk kepada manusia,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua kelompok BPNT Desa Gempol Sari, Acung merasa tidak mengetahui bantuan KPM sudah ada yang tidak layak konsumsi. Dirinya menyebut bantuan yang diberikan untuk KPM bernama Suryanah diambil dari ketua kelompok di Desa Kedaung.
“Kalau bantuan saya ambilnya di Kedaung sudah dibungkus sama plastik, jadi saya tidak tahu kalau buahannya ada yang sudah busuk, kalau memang saya tahu ada buah yang busuk tidak mungkin saya berikan ke KPM,” ujarnya.
Senada, Koordinator Kecamatan (Korcam) Sepatan Timur, Basarudin mengatakan, apa yang dibilang Acung diklaim benar karena bantuan untuk KPM BPNT tidak terlihat oleh mata. Dirinya menilai tidak menyalahkan sepenuhnya kepada ketua kelompok.
“Bantuannya didrop di Kedaung, lalu dikirim ke Gempol Sari, apa yang disampaikan Acung itu betul, barang semuanya sudah dibungkus, jadi ketua kelompok tidak tahu ada buah yang sudah busuk didalam bungkusan,” ujarnya.
Baca Juga: Unggul Hitung Cepat, Paslon Helldy-Sanuji Belum Mau Bahas Janji Kampanye
Menurut Basar, dalam program BPNT sangat dibutuhkan adanya peran penting ketua kelompok di setiap desa, yang dimana warganya mendapat bantuan BPNT, dan dirinya berjanji akan menegur keras bilamana ada penyuplai atau ketua kelompok yang nakal terhadap bantuan KPM.
“Peran ketua kelompok, bila ada aduan KPM, bisa disampaikan ke pendamping, ini jadi catatan buat kita, apakah supplier kirim buah busuk, atau rusak di jalan, atau juga kelamaan disimpan ketua kelompok, bila ada supplier kirim buah busuk, atau ketua kelompok ambil barang bantuan, saya akan non aktifkan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Waduh! Bawaslu Banten Catatkan 1.143 TPS Rawan, Ini Daftarnya
-
Jelang Pilkada Serentak 2020, Begini Pesan Gubernur Banten pada Para Paslon
-
Jadwal dan Tarif Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak-Bakauheni
-
Penyebab Banjir Bandang Lebak, 8 Jembatan Hancur dan 1.880 Rumah Terendam
-
3.831 Polisi Jaga Pencoblosan Pilkada Banten Serentak 9 Desember 2020
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah