SuaraBanten.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mencatat sebanyak sebanyak 1.143 tempat pemungutan suara (TPS) di empat kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2020, dinilai rawan.
Data Bawaslu membagi delapan kategori TPS yang rawan, yaitu kategori TPS yang sulit dijangkau karena kondisi geografis, dengan rincian Kabupaten Serang 20 TPS, Kabupaten Pandeglang 128 TPS dan Kota Cilegon 28 TPS. Untuk Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nihil.
Kategori TPS yang lokasinya tidak sesuai standar protokol kesehatan dengan rincian Kota Cilegon 1 TPS, Kabupaten Serang 4 TPS, Kabupaten Pandeglang 15 TPS dan Kota Tangsel nol TPS.
Kategori TPS yang terdapat pemilih yang tak menenuhi syarat (TMS) namun terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT), dengan rincian Kota Cilegon 53 TPS, Kabupaten Serang 96 TPS, Kabupaten Pandeglang 189 TPS dan Kota Tangsel 55 TPS.
Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2020, Begini Pesan Gubernur Banten pada Para Paslon
Kategori TPS yang terdapat pemilih memenuhi syarat (MS) namun tak terdaftar dalam DPT rinciannya, Kota Cilegon 1 TPS, Kabupaten Serang 27 TPS, Kabupaten Pandeglang 54 TPS dan Kota Tangsel 5 TPS.
Kategori TPS yang terkendala jaringan internet rinciannya, Kota Cilegon 10 TPS, Kabupaten Serang 167 TPS, Kabupaten Pandeglang 182 TPS sedangkan untuk Kota Tangsel nihil.
Kategori TPS yang terkendala jaringan listrik, rinciannya, Kota Cilegon 2 TPS, Kabupaten Serang 1 TPS, Kabupaten Pandeglang 17 TPS. Untuk Kota Tangsel tak ada kendala jatingan listrik.
Ketegori TPS yang sulit dijangkau pemilih penyandang disabilitas, rinciannya, Kota Cilegon 3 TPS, Kabupaten Serang 9 TPS, Kabupaten Pandeglang 57 TPS dan Kota Tangsel nihil.
Kategori yang ketua atau anggota KPPS positif Covid-19 rinciannya, Kota Cilegon 1 TPS, Kabupaten Serang 11 TPS, Kabupaten Pandeglang 1 TPS dan Kota Tangsel 5 TPS.
Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, Polres Tanjungpinang Rapid Test Ratusan Personel
Komisioner Bawaslu Banten Kordiv Pengawasan, Nuryati Solapari mengatakan, dari 1.143 TPS yang rawan pada Pilkada serentak 2020 di empat kabupaten/kota, pihaknya menemukan TPS dengan tingkat kerawanan ganda. Kerawanan ganda tersebut ditemukan di Kabupaten Serang.
Berita Terkait
-
Usai Nyoblos di TPS 78, Anggota Bawaslu Puadi Ungkap 6 TPS Rawan di Indonesia
-
Andra Soni dan Ratu Zakiyah Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Hadir di Agenda APDESI Serang
-
Ketua Apdesi Lebak Dilaporkan ke Bawaslu Banten, Diduga Ajak Para Kades Menangkan Andra Soni
-
Waduh! Bawaslu RI Sebut TPS Dekat Rumah Capres-Cawapres Rawan, Mengapa?
-
Bawaslu Ungkap 22 Indikator TPS Rawan di Pemilu 2024: Mulai dari Persoalan DPT hingga Internet
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Kolaborasi dengan BRI Antarkan Desa Wunut Jadi Desa dengan Pembangunan Berkelanjutan
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Perkenalkan Minyak Telon Lokal, Habbie
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran