SuaraBanten.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mencatat sebanyak sebanyak 1.143 tempat pemungutan suara (TPS) di empat kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2020, dinilai rawan.
Data Bawaslu membagi delapan kategori TPS yang rawan, yaitu kategori TPS yang sulit dijangkau karena kondisi geografis, dengan rincian Kabupaten Serang 20 TPS, Kabupaten Pandeglang 128 TPS dan Kota Cilegon 28 TPS. Untuk Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nihil.
Kategori TPS yang lokasinya tidak sesuai standar protokol kesehatan dengan rincian Kota Cilegon 1 TPS, Kabupaten Serang 4 TPS, Kabupaten Pandeglang 15 TPS dan Kota Tangsel nol TPS.
Kategori TPS yang terdapat pemilih yang tak menenuhi syarat (TMS) namun terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT), dengan rincian Kota Cilegon 53 TPS, Kabupaten Serang 96 TPS, Kabupaten Pandeglang 189 TPS dan Kota Tangsel 55 TPS.
Kategori TPS yang terdapat pemilih memenuhi syarat (MS) namun tak terdaftar dalam DPT rinciannya, Kota Cilegon 1 TPS, Kabupaten Serang 27 TPS, Kabupaten Pandeglang 54 TPS dan Kota Tangsel 5 TPS.
Kategori TPS yang terkendala jaringan internet rinciannya, Kota Cilegon 10 TPS, Kabupaten Serang 167 TPS, Kabupaten Pandeglang 182 TPS sedangkan untuk Kota Tangsel nihil.
Kategori TPS yang terkendala jaringan listrik, rinciannya, Kota Cilegon 2 TPS, Kabupaten Serang 1 TPS, Kabupaten Pandeglang 17 TPS. Untuk Kota Tangsel tak ada kendala jatingan listrik.
Ketegori TPS yang sulit dijangkau pemilih penyandang disabilitas, rinciannya, Kota Cilegon 3 TPS, Kabupaten Serang 9 TPS, Kabupaten Pandeglang 57 TPS dan Kota Tangsel nihil.
Kategori yang ketua atau anggota KPPS positif Covid-19 rinciannya, Kota Cilegon 1 TPS, Kabupaten Serang 11 TPS, Kabupaten Pandeglang 1 TPS dan Kota Tangsel 5 TPS.
Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2020, Begini Pesan Gubernur Banten pada Para Paslon
Komisioner Bawaslu Banten Kordiv Pengawasan, Nuryati Solapari mengatakan, dari 1.143 TPS yang rawan pada Pilkada serentak 2020 di empat kabupaten/kota, pihaknya menemukan TPS dengan tingkat kerawanan ganda. Kerawanan ganda tersebut ditemukan di Kabupaten Serang.
“Seperti di Kecamatan Mancak, Desa Ciwarna terdapat tiga kategori, yaitu TPS yang pemilihnya TMS (namun) masuk ke DPT, TPS dengan kendala internet dan TPS tidak bisa login si rekap (sistem rekapitulasi). Dan Kecamatan Pabuaran, Desa Talaga Warna, dimana terdapat tiga kategori TPS rawan yaitu, TPS tidak sesuai protokol kesehatan, pemilih TMS masuk ke DPT dan kendala internet,” ujar Nuryati, dilansir laman Bantennews, Selasa (8/12/2020).
Berita Terkait
-
Jelang Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Banten Berpatroli Awasi Politik Uang
-
Terus Diguyur Hujan, Puluhan Desa di Pandeglang Terendam Banjir
-
Jelang Pilkada Depok: Sekilas Paslon Idris-Imam dan 10 Janji Kampanye
-
Pengamanan Pilkada Serentak, Personel Brimob Sumut Diimbau Kenali Situasi
-
Komisi II Minta Penerapan Prokes dalam Pilkada Dilaksanakan secara Ketat
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Viral! Sudah SMP Siswa Ini Nyerah pada Soal Perkalian Dasar, Indikasi Kualitas Belajar Anjlok?
-
Bank Mandiri Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Sosialisasi KPP di Tangerang
-
BRI Pastikan Pembiayaan UMKM Aman dan Akuntabel Lewat KUR
-
Sungai Cikalumpang Ngamuk, Ribuan Warga Serang Terkepung Banjir!
-
Polemik Mereda, PCNU Serang Minta Tertibkan THM Ilegal hingga Siap Dampingi Pekerja