SuaraBanten.id - Keberangkatan Afriyani menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi menemui fakta baru. Pasalnya, Afriyani bisa melaju mulus dengan menembak umur.
Afriyani sebenarnya hanya berusia 18 tahun, tapi menjadi 23 tahun. Umur terakhir ini yang tercatat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya.
Berdasarkan KTP yang didapat SuaraBanten.id, Afriyani terlihat di KTP memiliki tanggal lahir 24 April 1997. Namun, Puadudin, paman Afriyani menyebutkan umurnya masih 18 tahun.
"Umurnya sebenarnya baru 18 tahun. Tapi sama sponsornya (agen penyalur TKI) umurnya dibikin jadi 23-an supaya bisa diterima kerja di sana,” ujarnya saat ditemui di kediaman Umiyati, Ibu Afriyani, di Kampung Bakung, Desa Bakung, RT03/01, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Rabu (2/12/2020).
SuaraBanten.id juga mendapatkan surat keterangan identitas Afriyani yang ditandatangani Kepala Desa Bakung Suandana. Dalam surat itu, Afriyani lahir 22 April 2002.
Puadudin menuturkan, Afriyani menamatkan sekolahnya di Yayasan Nurul Ihsan Kresek (SMU) hingga menamatkan pada tahun 2018.
"Baru lulus tahun 2018 kok di SMU Yayasan Nurul Ihsan," paparnya.
Senada, Umiyati juga menyebutkan bahwa anaknya baru lulus tahun 2018 lalu. Dia menuturkan, KTP yang dimiliki putrinya juga sempat dilarangnya untuk diumbar ke orang lain.
"KTP ini makanya saya simpan. Kata dia (Afriyani) emak simpan KTP dan jangan kasih tahu siapa-siapa. Dia cuma mengatakan itu doang sampai sekarang masih saya simpan," sebutnya.
Baca Juga: 11 Fakta Kematian Afriyani, Perempuan Tangerang Tewas Dalam Koper di Mekkah
SuaraBanten.id mencoba menghubungi beberapa kali Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, Syafrudin. Namun, hingga berita ini ditulis, Syafrudin belum merespons untuk menanyakan penembakan KTP tersebut.
Sementara, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Judha Nugraha menyatakan, usia Afriyani tercatat 23 tahun di paspornya.
"Dia usianya 23 tahun berdasarkan paspornya yang kami tahu. Kata siapa usianya 18 tahun. Dia memang termasuk statusnya TKI ilegal," sebutnya kepada SuaraBanten.id.
Diketahui, Afriyani ditemukan terbungkus dalam sebuah koper besar di Kota Suci Mekah, Arab Saudi, tepatnya di dekat jalan lingkar keempat pada Minggu (29/11/2020).
Jasad tersebut pertama kali ditemukan di dalam sebuah koper besar oleh seorang warga yang sedang berjalan-jalan di sekitar tempat kejadian. Mayat beserta kopernya ditemukan tertinggal di pinggir jalan.
Umiyati menjelaskan, putrinya berangkat ke Arab Saudi sekitar minggu pertama Januari 2020. Dia menuturkan, putrinya juga berpamitan kepadanya saat hendak berangkat.
Berita Terkait
-
Mayat Afriyani Dibuang di Koper karena Teman Bingung Urus Jenazah di Mekkah
-
Pembuang Mayat Dalam Koper Afriyani di Mekkah Ditangkap, Dia Orang Banten
-
Merinding! Pesan Terakhir Afriyani ke Ibu, TKW Tewas Dalam Koper di Mekkah
-
Sebelum Tewas Dalam Koper di Mekkah, Afriyani Datangi Ibunda Lewat Mimpi
-
Mayat Dalam Koper di Mekkah, Afryani Dipulangkan ke Kronjo Tangerang
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
-
Salah Kaprah Cara Bersumpah! MUI Ingatkan Adab Memuliakan Al-Qur'an Terkait Kasus di Malingping
-
WNA Pakistan Viral Mengamuk Pakai Bambu di Ciledug, Imigrasi Tangerang Ungkap Kondisinya
-
Polisi Ungkap Peran Tersangka Kasus Injak Al-Qur'an: Ada yang Memerintah, Ada yang Melakukan