SuaraBanten.id - Vokalis Band Rock Jamrud Krisyanto melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang ke Bawaslu.
Sengketa tersebut dilakukan setelah berkas dukungannya sebagai calon perseorangan di Pilkada Pandeglang ditolak dan dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU setempat.
Pemilik nama Yanto Kristanto yang berpasangan dengan Hendra Pranova resmi menggugat KPU ke Bawaslu hari ini, Jumat (7/8/2020).
Mereka menilai dalam proses verifikasi yang dilakukan KPU terhadap berkas dukungan perbaikan yang dilakukan beberapa waktu lalu bisa saja terdapat kelemahan dan kekeliruan.
Baca Juga: Gagal Ikut Pilkada Pandeglang, Krisyanto Jamrud: Saya Kembali Bermusik Aja
Ketua Kuasa hukum Kristanto-Hendra Pranova, Nandang Wirakusumah menjelaskan, gugatan tersebut karena undang-undang memberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan kepada penyelenggara pemilu melalui proses sengketa tahapan Pilkada.
"Di mana kami menilai dapat dimungkinkan dalam proses tersebut ada kelemahan, kekeliruan, kesalahan, karena SDM yang terbatas dan waktu yang terbatas juga," kata Nandang saat dikonfirmasi suarabanten.id, Jum'at (7/8/2020).
Di sisi lain gugatan tersebut sebagai upaya Tim Krisyanto-Hendra yang tidak ingin membuat kecewa para pendukungnya, termasuk tim yang sudah bekerja maksimal supaya pasangan ini lolos menjadi peserta pilkada.
Sebab kehadiran dua sosok ini kata dia, diyakini para pendukungnya bakal membawa perubahan terhadap Pandeglang.
"Kami tidak ingin mengecewakan para pendukung, simpatisan yang sangat menginginkan adanya perubahan dan pemimpin baru yang nota bene tidak bisa di hegemoni oleh oligarki partai dan dinasti, nantinya,"ungkapnya.
Baca Juga: Gagal Penuhi Syarat Jadi Cabup, Krisyanto Jamrud Minta Maaf ke Pendukung
Atas dasar itulah pasangan ini tidak pasrah begitu saja atas keputusan KPU, lagi pula berkas dukungan perbaikan yang serahkan ke KPU lebih dari cukup yang akan fokusnya saat sidang pleno di Bawaslu lalu nanti.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
-
KPU Barito Utara Disebut Main Mata karena Acuhkan Perintah Bawaslu
-
Sidang DKPP, Pimpinan KPU Barito Utara Disebut Langgar Etik karena Acuhkan Rekomendasi Bawaslu
-
Diduga Langgar Kode Etik di Pilkada, KPU-Bawaslu Maybrat Dilaporkan ke DKPP
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Paradoks! Dirayu Timnas Indonesia, Kondisi Tristan Gooijer Lagi Menyedihkan di Klub
-
Dibanding iPhone 16e Mending Pilih HP Ini, Harga Tak Beda Jauh Fitur Lebih Melimpah
-
Blusukan di Solo, Gibran Puji Gerak Cepat Wali Kota Solo Tangani Keluhan
-
Didampingi Respati Ardi, Ini Momen Gibran Pulang Kampung dan Bagi-bagi Sembako
-
Calon Pemain Timnas Indonesia Tristan Gooijer: Langit Adalah Batasnya!
Terkini
-
Sinergi BRI dan Komunitas Lokal dalam Restorasi Ekosistem Laut Gili Matra
-
Lebaran 2025 Lebih Mudah dengan Transaksi BRImo yang Cepat Sekaligus Aman
-
Lebaran Tanpa Khawatir, 1 Juta AgenBRILink BRI Tangani Transaksi dan Pembayaran
-
Tiga Pemudik Pingsan di Pelabuhan Ciwandan, Kelelahan dan Kepanasan saat Antre Masuk Kapal
-
Hari Raya Nyepi, BRI Peduli Berbagi Sembako dan Renovasi Pura