Pasangan Mulus Mundur
Sementara itu, masalah serupa juga dialami pasangan jalur perseorangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang lainnya, Mulyadi-Ahmad Subhan.
Alih-alih memperbaiki syarat dukungan, Mulyadi-Ahmad Subhan memilih mundur dari Pilbup Pandeglang.
Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi KPU Pandeglang, syarat dukungan pasangan yang memenuhi syarat hanya 56.679, kekurangan sebanyak 13.129 dukungan.
Liaison officer (LO) atau Tim penghubung Pasangan Mulyadi-Ahmad Subhan, Nurjanah menjelaskan, alasan pasangan yang akrab disapa Mulus ini mundur lantaran jumlah TMS yang di dapat terlalu banyak dan tidak mudah untuk diperbaiki timnya.
"Alasan kami mencabut, karena banyaknya TMS dan hasil verifikasi faktual yang kurang maksimal karena kami menyadari bahwa sensus ini sebetulnya tidak dianggap mudah," kata Nurjanah.
Nurjanah juga membantah asal saat mengumpulkan KTP sebagai syarat dukungan hingga banyak ditemukan TMS.
Menurutnya, pengumpulan KTP dilakukan secara cermat. Tapi saat petugas tim verifikasi faktual datang, pemberi dukungan sudah meninggal dan ada juga tidak sedang berada di tempat.
"Karena KTP ini bukan suatu hal yang dianggap berat juga. Karena posisi KTP ada yang meninggal, diwaktu menyetorkan masih hidup. Dalam waktu satu tahun orang itu enggak tahu kalau mau meninggal. Kedua, orangnya di luar Pandeglang. Bisa video call kalau yang menyerahkan KTP-nya punya android. Kalau tidak, masuk ke TMS," kilahnya.
Baca Juga: Vokalis Jamrud Krisyanto Terancam Gagal Maju Cabup Independen di Pandeglang
Nurjanah mengklaim Mulus bukan tak sanggup mengumpulkan kekurangan dukungan. Hanya saja ia harus memiliki LO hingga ke tingkat desa.
Padahal struktur yang dimilikinya telah mencapai 80 persen. Namun kenyataan hasil masih banyak ditemukan TMS. Walaupun ia mengapresiasi kinerja para koordinator ditingkat bawah.
"Kami harus punya LO sampai tingkat desa. 80 persen kita penuhi tapi hasilnya tetap TMS. Dan ini harus massa tahapan perbaikan. Jadi daripada kami mengulang dengan hasil verfak yang tidak maksimal, lebih baik kami stop sampai di sini. Tidak melanjutkan tahapan perbaikan selanjutnya," ujarnya.
Di sisi lain, pasangan Mulus juga membutuhkan kerja ekstra untuk memperbaiki dengan sisa waktu yang ada.
Berdasarkan ketentuan, perbaikan syarat dukungan hanya diberikan tiga hari dari 15 Juli hingga 18 Juli mendatang.
"Persyaratan KPU tidak memberatkan cuman tahapnya yang harus kami penuhi butuh tenaga pikiran yang sama dengan tahapan yang sudah berjalan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Tuntutan, Hasto Ngaku Sudah Siapkan Pleidoi
-
Adik Ipar Bupati dan Adik Cagub Banten Dituding Curang di Pilkada Pandeglang, Muncul Istilah DPT Tegak Lurus
-
Gestur Puan Maharani Bertemu dengan Jokowi di WWF ke-10 Disorot, Netizen Senggol Hasto
-
Puan Bukber di Rumah Ketua TKN Prabowo-Gibran, Membelot dari PDIP? Begini Kata Hasto
-
Qodari: Hasto PDIP Stop Halusinasi, Terima Pil Pahit Ganjar-Mahfud Kalah
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Pengeroyokan Jurnalis: Polisi Tangkap 2 Sekuriti PT Genesis, Propam Selidiki Keterlibatan Oknum
-
Ada Beking Oknum Aparat? PWI Cilegon Desak Kapolda Baru Sikat Pelaku Pengeroyokan 8 Wartawan
-
Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan di Serang
-
Sidak KLHK Berujung Ricuh di Serang, Wartawan dan Pegawai Humas Dianiaya Ormas Hingga Oknum Brimob
-
Kronologi Pengeroyokan 8 Jurnalis di Pabrik Limbah Serang, AJI Desak Polisi Usut Tuntas