Pasangan Mulus Mundur
Sementara itu, masalah serupa juga dialami pasangan jalur perseorangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang lainnya, Mulyadi-Ahmad Subhan.
Alih-alih memperbaiki syarat dukungan, Mulyadi-Ahmad Subhan memilih mundur dari Pilbup Pandeglang.
Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi KPU Pandeglang, syarat dukungan pasangan yang memenuhi syarat hanya 56.679, kekurangan sebanyak 13.129 dukungan.
Liaison officer (LO) atau Tim penghubung Pasangan Mulyadi-Ahmad Subhan, Nurjanah menjelaskan, alasan pasangan yang akrab disapa Mulus ini mundur lantaran jumlah TMS yang di dapat terlalu banyak dan tidak mudah untuk diperbaiki timnya.
"Alasan kami mencabut, karena banyaknya TMS dan hasil verifikasi faktual yang kurang maksimal karena kami menyadari bahwa sensus ini sebetulnya tidak dianggap mudah," kata Nurjanah.
Nurjanah juga membantah asal saat mengumpulkan KTP sebagai syarat dukungan hingga banyak ditemukan TMS.
Menurutnya, pengumpulan KTP dilakukan secara cermat. Tapi saat petugas tim verifikasi faktual datang, pemberi dukungan sudah meninggal dan ada juga tidak sedang berada di tempat.
"Karena KTP ini bukan suatu hal yang dianggap berat juga. Karena posisi KTP ada yang meninggal, diwaktu menyetorkan masih hidup. Dalam waktu satu tahun orang itu enggak tahu kalau mau meninggal. Kedua, orangnya di luar Pandeglang. Bisa video call kalau yang menyerahkan KTP-nya punya android. Kalau tidak, masuk ke TMS," kilahnya.
Baca Juga: Vokalis Jamrud Krisyanto Terancam Gagal Maju Cabup Independen di Pandeglang
Nurjanah mengklaim Mulus bukan tak sanggup mengumpulkan kekurangan dukungan. Hanya saja ia harus memiliki LO hingga ke tingkat desa.
Padahal struktur yang dimilikinya telah mencapai 80 persen. Namun kenyataan hasil masih banyak ditemukan TMS. Walaupun ia mengapresiasi kinerja para koordinator ditingkat bawah.
"Kami harus punya LO sampai tingkat desa. 80 persen kita penuhi tapi hasilnya tetap TMS. Dan ini harus massa tahapan perbaikan. Jadi daripada kami mengulang dengan hasil verfak yang tidak maksimal, lebih baik kami stop sampai di sini. Tidak melanjutkan tahapan perbaikan selanjutnya," ujarnya.
Di sisi lain, pasangan Mulus juga membutuhkan kerja ekstra untuk memperbaiki dengan sisa waktu yang ada.
Berdasarkan ketentuan, perbaikan syarat dukungan hanya diberikan tiga hari dari 15 Juli hingga 18 Juli mendatang.
"Persyaratan KPU tidak memberatkan cuman tahapnya yang harus kami penuhi butuh tenaga pikiran yang sama dengan tahapan yang sudah berjalan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Tuntutan, Hasto Ngaku Sudah Siapkan Pleidoi
-
Adik Ipar Bupati dan Adik Cagub Banten Dituding Curang di Pilkada Pandeglang, Muncul Istilah DPT Tegak Lurus
-
Gestur Puan Maharani Bertemu dengan Jokowi di WWF ke-10 Disorot, Netizen Senggol Hasto
-
Puan Bukber di Rumah Ketua TKN Prabowo-Gibran, Membelot dari PDIP? Begini Kata Hasto
-
Qodari: Hasto PDIP Stop Halusinasi, Terima Pil Pahit Ganjar-Mahfud Kalah
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Kebakaran Hebat di Sukamulya Tangerang, Satu Orang Tewas Terbakar di Dalam Bengkel
-
Satu Tahun Ratu Zakiyah-Najib, Program Pendidikan dan Kesehatan Tuai Apresiasi Dewan
-
PAN Cilegon Siapkan Strategi Menang Pemilu 2029, Fokus Konsolidasi hingga Pendataan Relawan
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Wabup vs Bapperida, Kebijakan TPA Bojong Menteng Serang Terpecah Belah?