Pasangan Mulus Mundur
Sementara itu, masalah serupa juga dialami pasangan jalur perseorangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang lainnya, Mulyadi-Ahmad Subhan.
Alih-alih memperbaiki syarat dukungan, Mulyadi-Ahmad Subhan memilih mundur dari Pilbup Pandeglang.
Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi KPU Pandeglang, syarat dukungan pasangan yang memenuhi syarat hanya 56.679, kekurangan sebanyak 13.129 dukungan.
Liaison officer (LO) atau Tim penghubung Pasangan Mulyadi-Ahmad Subhan, Nurjanah menjelaskan, alasan pasangan yang akrab disapa Mulus ini mundur lantaran jumlah TMS yang di dapat terlalu banyak dan tidak mudah untuk diperbaiki timnya.
"Alasan kami mencabut, karena banyaknya TMS dan hasil verifikasi faktual yang kurang maksimal karena kami menyadari bahwa sensus ini sebetulnya tidak dianggap mudah," kata Nurjanah.
Nurjanah juga membantah asal saat mengumpulkan KTP sebagai syarat dukungan hingga banyak ditemukan TMS.
Menurutnya, pengumpulan KTP dilakukan secara cermat. Tapi saat petugas tim verifikasi faktual datang, pemberi dukungan sudah meninggal dan ada juga tidak sedang berada di tempat.
"Karena KTP ini bukan suatu hal yang dianggap berat juga. Karena posisi KTP ada yang meninggal, diwaktu menyetorkan masih hidup. Dalam waktu satu tahun orang itu enggak tahu kalau mau meninggal. Kedua, orangnya di luar Pandeglang. Bisa video call kalau yang menyerahkan KTP-nya punya android. Kalau tidak, masuk ke TMS," kilahnya.
Baca Juga: Vokalis Jamrud Krisyanto Terancam Gagal Maju Cabup Independen di Pandeglang
Nurjanah mengklaim Mulus bukan tak sanggup mengumpulkan kekurangan dukungan. Hanya saja ia harus memiliki LO hingga ke tingkat desa.
Padahal struktur yang dimilikinya telah mencapai 80 persen. Namun kenyataan hasil masih banyak ditemukan TMS. Walaupun ia mengapresiasi kinerja para koordinator ditingkat bawah.
"Kami harus punya LO sampai tingkat desa. 80 persen kita penuhi tapi hasilnya tetap TMS. Dan ini harus massa tahapan perbaikan. Jadi daripada kami mengulang dengan hasil verfak yang tidak maksimal, lebih baik kami stop sampai di sini. Tidak melanjutkan tahapan perbaikan selanjutnya," ujarnya.
Di sisi lain, pasangan Mulus juga membutuhkan kerja ekstra untuk memperbaiki dengan sisa waktu yang ada.
Berdasarkan ketentuan, perbaikan syarat dukungan hanya diberikan tiga hari dari 15 Juli hingga 18 Juli mendatang.
"Persyaratan KPU tidak memberatkan cuman tahapnya yang harus kami penuhi butuh tenaga pikiran yang sama dengan tahapan yang sudah berjalan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Tuntutan, Hasto Ngaku Sudah Siapkan Pleidoi
-
Adik Ipar Bupati dan Adik Cagub Banten Dituding Curang di Pilkada Pandeglang, Muncul Istilah DPT Tegak Lurus
-
Gestur Puan Maharani Bertemu dengan Jokowi di WWF ke-10 Disorot, Netizen Senggol Hasto
-
Puan Bukber di Rumah Ketua TKN Prabowo-Gibran, Membelot dari PDIP? Begini Kata Hasto
-
Qodari: Hasto PDIP Stop Halusinasi, Terima Pil Pahit Ganjar-Mahfud Kalah
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Cerita Julian: 1 Tahun Lagi Bebas, Sudah Siap Buka Lapangan Kerja Lewat Keahlian Baru dari Penjara
-
Fakta Mengejutkan! Lebih dari 400 Kasus HIV/AIDS Serang, Mayoritas Disumbang Kaum Gay?
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit
-
Menko AHY Resmikan Kapal Ro-Ro di KBS, Layani Penyebrangan Cilegon-Lampung