SuaraBanten.id - Vokalis band rock Jamrud, Yanto Kristanto atau yang lebih dikenal dengan nama Krisyanto, terancam gagal menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pandeglang 2020.
Hal ini lantaran dukungan terhadap Krisyanto yang berpasangan dengan Hendra Pranova, masih belum memenuhi syarat.
Terkait itu Hendra bingung banyak dukungan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) setelah dilakukan verifikasi faktual oleh KPU Pandeglang.
Hendra mengaku banyak mendapatkan laporan jika pendukungnya tidak diverifikasi oleh petugas verifikasi faktual (verfak).
Padahal Hendra mengklaim tidak asal dalam mengumpulkan KTP sebagai syarat dukungan.
"Kenapa banyak TMS? Karena banyak para pendukung kita yang tidak di terverifikasi. Kendalanya di mana kami pun bingung," kata Hendra melalui pesan singkat saat dikonfirmasi SuaraBanten.id, Rabu (22/7/2020).
"Banyak pendukung memberi tahu ke kami bahwa nama kami ada di list verifikasi, tetapi tidak terverifikasi," sambungnya.
Berdasarkan hasil pleno KPU Pandeglang, dari total 78.731 dukungan yang diserahkan, hanya 36.723 dukungan yang memenuhi syarat.
Pasangan Krisyanto-Hendra Pranova masih kurang 33.085 dukungan untuk bisa jadi peserta Pilkada Pandeglang.
Baca Juga: Vokalis Jamrud Krisyanto Terancam Gagal Maju Cabup Independen di Pandeglang
Hendra membantah asal saat mengumpulkan KTP sehingga banyak ditemukan TMS.
Menurutnya pengumpulan itu tidak instan begitu saja bahkan membutuhkan waktu dua tahun dengan membuka posko di tiap kecamatan.
"Kan kita buka posko di tiap-tiap kecamatan dan di lokasi-lokasi keramaian selama dua tahun 2018-2019. Kita hadir enggak instan. Konsep kita sudah di mapping dua tahun lalu," bebernya.
Hendra mengaku akan berupaya memperbaiki kekurangan syarat dukungan.
Kendati jumlah yang perlu diperbaiki hampir mendekati jumlah minimal syarat dukungan calon perseorangan.
"Melihat respon para pendukung dan relawan yang ramai memberikan KTP-nya untuk memenuhi perbaikan, kami Insya Allah berupaya sekuat mungkin. Memang butuh SDM yang banyak untuk penginputan KTP ke Silon. Agar dalam tiga hari bisa terselesaikan kekurangannya," pungkasnya.
Pasangan Mulus Mundur
Sementara itu, masalah serupa juga dialami pasangan jalur perseorangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang lainnya, Mulyadi-Ahmad Subhan.
Alih-alih memperbaiki syarat dukungan, Mulyadi-Ahmad Subhan memilih mundur dari Pilbup Pandeglang.
Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi KPU Pandeglang, syarat dukungan pasangan yang memenuhi syarat hanya 56.679, kekurangan sebanyak 13.129 dukungan.
Liaison officer (LO) atau Tim penghubung Pasangan Mulyadi-Ahmad Subhan, Nurjanah menjelaskan, alasan pasangan yang akrab disapa Mulus ini mundur lantaran jumlah TMS yang di dapat terlalu banyak dan tidak mudah untuk diperbaiki timnya.
"Alasan kami mencabut, karena banyaknya TMS dan hasil verifikasi faktual yang kurang maksimal karena kami menyadari bahwa sensus ini sebetulnya tidak dianggap mudah," kata Nurjanah.
Nurjanah juga membantah asal saat mengumpulkan KTP sebagai syarat dukungan hingga banyak ditemukan TMS.
Menurutnya, pengumpulan KTP dilakukan secara cermat. Tapi saat petugas tim verifikasi faktual datang, pemberi dukungan sudah meninggal dan ada juga tidak sedang berada di tempat.
"Karena KTP ini bukan suatu hal yang dianggap berat juga. Karena posisi KTP ada yang meninggal, diwaktu menyetorkan masih hidup. Dalam waktu satu tahun orang itu enggak tahu kalau mau meninggal. Kedua, orangnya di luar Pandeglang. Bisa video call kalau yang menyerahkan KTP-nya punya android. Kalau tidak, masuk ke TMS," kilahnya.
Nurjanah mengklaim Mulus bukan tak sanggup mengumpulkan kekurangan dukungan. Hanya saja ia harus memiliki LO hingga ke tingkat desa.
Padahal struktur yang dimilikinya telah mencapai 80 persen. Namun kenyataan hasil masih banyak ditemukan TMS. Walaupun ia mengapresiasi kinerja para koordinator ditingkat bawah.
"Kami harus punya LO sampai tingkat desa. 80 persen kita penuhi tapi hasilnya tetap TMS. Dan ini harus massa tahapan perbaikan. Jadi daripada kami mengulang dengan hasil verfak yang tidak maksimal, lebih baik kami stop sampai di sini. Tidak melanjutkan tahapan perbaikan selanjutnya," ujarnya.
Di sisi lain, pasangan Mulus juga membutuhkan kerja ekstra untuk memperbaiki dengan sisa waktu yang ada.
Berdasarkan ketentuan, perbaikan syarat dukungan hanya diberikan tiga hari dari 15 Juli hingga 18 Juli mendatang.
"Persyaratan KPU tidak memberatkan cuman tahapnya yang harus kami penuhi butuh tenaga pikiran yang sama dengan tahapan yang sudah berjalan," tandasnya.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Tuntutan, Hasto Ngaku Sudah Siapkan Pleidoi
-
Adik Ipar Bupati dan Adik Cagub Banten Dituding Curang di Pilkada Pandeglang, Muncul Istilah DPT Tegak Lurus
-
Gestur Puan Maharani Bertemu dengan Jokowi di WWF ke-10 Disorot, Netizen Senggol Hasto
-
Puan Bukber di Rumah Ketua TKN Prabowo-Gibran, Membelot dari PDIP? Begini Kata Hasto
-
Qodari: Hasto PDIP Stop Halusinasi, Terima Pil Pahit Ganjar-Mahfud Kalah
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya
-
Tuding Jalan Berlubang Biang Kerok, Ini 5 Poin Penting Perjuangan Keadilan Warga Banten
-
Gali Lubang Tutup Lubang, Istri Oknum Polisi Tipu Rekanan Rp500 Juta Demi Bayar Rentenir
-
Tukang Ojek Pandeglang Gugat Pemerintah Rp100 Miliar Usai Siswa SD Tewas Akibat Jalan Berlubang