Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 22 Juli 2020 | 14:13 WIB
Vokalis Jamrud Krisyanto mengaku siap maju jadi Cabup Pandeglang. [Suara.com/Saepulloh]

SuaraBanten.id - Vokalis band rock Jamrud, Yanto Kristanto atau yang lebih dikenal dengan nama Krisyanto, terancam gagal menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pandeglang 2020.

Hal ini lantaran dukungan terhadap Krisyanto yang berpasangan dengan Hendra Pranova, masih belum memenuhi syarat.

Terkait itu Hendra bingung banyak dukungan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) setelah dilakukan verifikasi faktual oleh KPU Pandeglang.

Hendra mengaku banyak mendapatkan laporan jika pendukungnya tidak diverifikasi oleh petugas verifikasi faktual (verfak).

Baca Juga: Vokalis Jamrud Krisyanto Terancam Gagal Maju Cabup Independen di Pandeglang

Padahal Hendra mengklaim tidak asal dalam mengumpulkan KTP sebagai syarat dukungan.

"Kenapa banyak TMS? Karena banyak para pendukung kita yang tidak di terverifikasi. Kendalanya di mana kami pun bingung," kata Hendra melalui pesan singkat saat dikonfirmasi SuaraBanten.id, Rabu (22/7/2020).

"Banyak pendukung memberi tahu ke kami bahwa nama kami ada di list verifikasi, tetapi tidak terverifikasi," sambungnya.

Berdasarkan hasil pleno KPU Pandeglang, dari total 78.731 dukungan yang diserahkan, hanya 36.723 dukungan yang memenuhi syarat.

Pasangan Krisyanto-Hendra Pranova masih kurang 33.085 dukungan untuk bisa jadi peserta Pilkada Pandeglang.

Baca Juga: Bon Jovi Sebut Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Corona Terkesan Dipaksakan

Hendra membantah asal saat mengumpulkan KTP sehingga banyak ditemukan TMS.

Menurutnya pengumpulan itu tidak instan begitu saja bahkan membutuhkan waktu dua tahun dengan membuka posko di tiap kecamatan.

"Kan kita buka posko di tiap-tiap kecamatan dan di lokasi-lokasi keramaian selama dua tahun 2018-2019. Kita hadir enggak instan. Konsep kita sudah di mapping dua tahun lalu," bebernya.

Hendra mengaku akan berupaya memperbaiki kekurangan syarat dukungan.

Kendati jumlah yang perlu diperbaiki hampir mendekati jumlah minimal syarat dukungan calon perseorangan.

"Melihat respon para pendukung dan relawan yang ramai memberikan KTP-nya untuk memenuhi perbaikan, kami Insya Allah berupaya sekuat mungkin. Memang butuh SDM yang banyak untuk penginputan KTP ke Silon. Agar dalam tiga hari bisa terselesaikan kekurangannya," pungkasnya.

Pasangan Mulus Mundur

Sementara itu, masalah serupa juga dialami pasangan jalur perseorangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang lainnya, Mulyadi-Ahmad Subhan.

Alih-alih memperbaiki syarat dukungan, Mulyadi-Ahmad Subhan memilih mundur dari Pilbup Pandeglang.

Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi KPU Pandeglang, syarat dukungan pasangan yang memenuhi syarat hanya 56.679, kekurangan sebanyak 13.129 dukungan.

Liaison officer (LO) atau Tim penghubung Pasangan Mulyadi-Ahmad Subhan, Nurjanah menjelaskan, alasan pasangan yang akrab disapa Mulus ini mundur lantaran jumlah TMS yang di dapat terlalu banyak dan tidak mudah untuk diperbaiki timnya.

"Alasan kami mencabut, karena banyaknya TMS dan hasil verifikasi faktual yang kurang maksimal karena kami menyadari bahwa sensus ini sebetulnya tidak dianggap mudah," kata Nurjanah.

Nurjanah juga membantah asal saat mengumpulkan KTP sebagai syarat dukungan hingga banyak ditemukan TMS.

Menurutnya, pengumpulan KTP dilakukan secara cermat. Tapi saat petugas tim verifikasi faktual datang, pemberi dukungan sudah meninggal dan ada juga tidak sedang berada di tempat.

"Karena KTP ini bukan suatu hal yang dianggap berat juga. Karena posisi KTP ada yang meninggal, diwaktu menyetorkan masih hidup. Dalam waktu satu tahun orang itu enggak tahu kalau mau meninggal. Kedua, orangnya di luar Pandeglang. Bisa video call kalau yang menyerahkan KTP-nya punya android. Kalau tidak, masuk ke TMS," kilahnya.

Nurjanah mengklaim Mulus bukan tak sanggup mengumpulkan kekurangan dukungan. Hanya saja ia harus memiliki LO hingga ke tingkat desa.

Padahal struktur yang dimilikinya telah mencapai 80 persen. Namun kenyataan hasil masih banyak ditemukan TMS. Walaupun ia mengapresiasi kinerja para koordinator ditingkat bawah.

"Kami harus punya LO sampai tingkat desa. 80 persen kita penuhi tapi hasilnya tetap TMS. Dan ini harus massa tahapan perbaikan. Jadi daripada kami mengulang dengan hasil verfak yang tidak maksimal, lebih baik kami stop sampai di sini. Tidak melanjutkan tahapan perbaikan selanjutnya," ujarnya.

Di sisi lain, pasangan Mulus juga membutuhkan kerja ekstra untuk memperbaiki dengan sisa waktu yang ada.

Berdasarkan ketentuan, perbaikan syarat dukungan hanya diberikan tiga hari dari 15 Juli hingga 18 Juli mendatang.

"Persyaratan KPU tidak memberatkan cuman tahapnya yang harus kami penuhi butuh tenaga pikiran yang sama dengan tahapan yang sudah berjalan," tandasnya.

Kontributor : Saepulloh

Load More