SuaraBanten.id - Bupati Pandeglang Irna Narulita menyesalkan terjadinya aksi pemblokiran akses jalan menuju pembangunan hunian tetap (huntap) korban Tsunami Banten yang berlokasi di Kampung Cibenda, Desa Sukarame, Kecamatan Carita.
Irna meminta, warga tidak membuat gaduh hingga berujung pada persoalan hukum. Dalam hal ini, Irna juga mengemukakan, permasalahan mengenai adanya nama Kepala Desa Sukarame yang menjadi calon penerima huntap sudah dicoret pemkab.
"Saya minta jangan buat gaduh, nanti berurusan dengan hukum. Sudah clear, sudah di drop kok," kata Irna saat diwawancarai di Pendopo Bupati Pandeglang pada Jumat (3/7/2020).
Meski begitu, Irna tak mengetahui secara pasti penyebab aksi pemblokiran jalan tersebut, bahkan menyarankan awak media untuk mengonfirmasi ke intansi teknis. Irna berharap persoalan tersebut bisa segera diselesaikan di tingkat bawah.
Lebih lanjut, Irna menginginkan pembangunan huntap bisa segera rampung karena para korban tsunami sudah lama menginginkan tempat yang layak.
"Mudah-mudahan semua pihak punya komitmen untuk kepentingan masyarakat. Saya nggak tahu detailnya, tanya ke dinas teknisnya agar betul-betul diselesaikan. Jangan menjadi konflik yang tidak perlu, masyarakat korban tsunami membutuhkan rumah yang nyaman jadi mohon keikhlasannya."
Irna juga menegaskan, proses pengusulan calon penerima huntap sudah dilakukan berbagai pihak, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pandeglang. Sehingga, Irna meminta usulan tersebut jangan di acak-acak kembali.
"Kan kita sudah verifikasi dari awal orang-orang yang kita usulkan 1.000 itu dibagi klasternya. Ada yang ringan, sedang dan rusak berat. Yang rusak sangat berat itu yang mendapatkan Huntap. Jadi jangan diacak-acak lagi regulasi yang kita buat setelah dilakukan validasi sampai turun dari pusat BNPB. Usulan kita di koreksi oleh mereka, menjadi 706 calon penerima."
Diketahui, para korban tsunami di Desa Sukarame kecewa karena tidak masuk dalam daftar penerima Huntap. Namun di sisi lain ada beberapa calon penerima huntap yang tidak berhak malah masuk dalam daftar tersebut, termasuk kepala desa yang diduga termasuk di dalamnya.
Baca Juga: Kades Diduga Terima Huntap Tsunami Banten, Padahal Rumahnya Kokoh Berdiri
Akibatnya, warga yang namanya tidak tercantum sebagai penerima bantuan, menggelar aksi protes dengan memblokir akses jalan menuju pembangunan huntap di Kampung Cibenda, Desa Sukarame, Kecamatan Carita pada Selasa (30/6/2020).
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Skandal Jatah Proyek Rp5 T Dibongkar, Ini Rincian Tuntutan 5 Terdakwa yang Bikin Geger
-
Buronan Kredit Fiktif Bank Plat Merah Pandeglang Tertangkap!
-
5 Hotel Terbaik di Sentosa Singapura, Akses Mudah dengan Kamar yang Nyaman
-
Kontaminasi Cesium-137 di Cikande, Bagaimana Nasib Warga?
-
Bukan Darah, Kali di Rawa Buntu Tangsel Tiba-tiba Berwarna Merah Pekat