SuaraBanten.id - Bupati Pandeglang Irna Narulita menyesalkan terjadinya aksi pemblokiran akses jalan menuju pembangunan hunian tetap (huntap) korban Tsunami Banten yang berlokasi di Kampung Cibenda, Desa Sukarame, Kecamatan Carita.
Irna meminta, warga tidak membuat gaduh hingga berujung pada persoalan hukum. Dalam hal ini, Irna juga mengemukakan, permasalahan mengenai adanya nama Kepala Desa Sukarame yang menjadi calon penerima huntap sudah dicoret pemkab.
"Saya minta jangan buat gaduh, nanti berurusan dengan hukum. Sudah clear, sudah di drop kok," kata Irna saat diwawancarai di Pendopo Bupati Pandeglang pada Jumat (3/7/2020).
Meski begitu, Irna tak mengetahui secara pasti penyebab aksi pemblokiran jalan tersebut, bahkan menyarankan awak media untuk mengonfirmasi ke intansi teknis. Irna berharap persoalan tersebut bisa segera diselesaikan di tingkat bawah.
Lebih lanjut, Irna menginginkan pembangunan huntap bisa segera rampung karena para korban tsunami sudah lama menginginkan tempat yang layak.
"Mudah-mudahan semua pihak punya komitmen untuk kepentingan masyarakat. Saya nggak tahu detailnya, tanya ke dinas teknisnya agar betul-betul diselesaikan. Jangan menjadi konflik yang tidak perlu, masyarakat korban tsunami membutuhkan rumah yang nyaman jadi mohon keikhlasannya."
Irna juga menegaskan, proses pengusulan calon penerima huntap sudah dilakukan berbagai pihak, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pandeglang. Sehingga, Irna meminta usulan tersebut jangan di acak-acak kembali.
"Kan kita sudah verifikasi dari awal orang-orang yang kita usulkan 1.000 itu dibagi klasternya. Ada yang ringan, sedang dan rusak berat. Yang rusak sangat berat itu yang mendapatkan Huntap. Jadi jangan diacak-acak lagi regulasi yang kita buat setelah dilakukan validasi sampai turun dari pusat BNPB. Usulan kita di koreksi oleh mereka, menjadi 706 calon penerima."
Diketahui, para korban tsunami di Desa Sukarame kecewa karena tidak masuk dalam daftar penerima Huntap. Namun di sisi lain ada beberapa calon penerima huntap yang tidak berhak malah masuk dalam daftar tersebut, termasuk kepala desa yang diduga termasuk di dalamnya.
Baca Juga: Kades Diduga Terima Huntap Tsunami Banten, Padahal Rumahnya Kokoh Berdiri
Akibatnya, warga yang namanya tidak tercantum sebagai penerima bantuan, menggelar aksi protes dengan memblokir akses jalan menuju pembangunan huntap di Kampung Cibenda, Desa Sukarame, Kecamatan Carita pada Selasa (30/6/2020).
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel