Hasan mengungkapkan, ada sekitar 32 penerima huntap, 4 keluarga yang sebenarnya tidak layak masuk klasifikasi sebagai penerima huntap.
"Kalau dilihat, ada sekitar 4 KK yang tidak berhak mendapat huntap, (karena) rumahnya masih bagus, orangnya cuman ngontrak. (Tapi) malah mendapatkan huntap. Terus (yang) hanya warungnya (yang rusak) mendapatkan huntap. Terus ada yang tinggal di mes (hotel) dia juga mendapatkan huntara," jelas Hasan.
Pria yang akrab disapa Acong ini mengemukakan, berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, dari 4 KK tersebut salah satunya diduga anak kepala desa.
Padahal sebelumnya pihaknya bersama para korban tsunami sempat mengadukan ke Bupati Pandeglang terkait persoalan tersebut. Lantaran, data awal nama Kepala Desa Sukarame Jenal masuk menjadi penerima huntap, namun saat akan dibangun, nama tersebut beralih ke anak namanya.
Baca Juga: Cerita Korban Tsunami Banten, Berbagi Beras Agar Tak Kelaparan Saat Corona
Dikatakan Acong, saat bertemu dengan bupati, kepala desa mengaku telah meminta namanya dicoret sebagai penerima huntap. Setelah bertemu dengan bupati, para korban mendapatkan harapan adanya perubahan data penerima. Saat itu, Acong masih ingat betul pertanyaan bupati terkait kemungkinan adanya perubahan data tersebut.
"(Aksi blokir jalan) Ini bentuk kekecewaan kami dari tindaklanjuti pengaduan kami ke Bupati dan bupati menanggapi dengan baik (kata bupati) hanya Alquran dan hadits yang tidak bisa dirubah kata beliau. Kami mendapatkan angin segar," ucapnya.
Berjalannya waktu para korban tidak mengetahui secara langsung ada atau tidaknya perubahan data penerima. Bupati hanya memerintahkan kepada dinas tersebut untuk mengecek kembali kelayakan penerima Huntap tersebut.
"Jadi sampai saat ini kami belum dapat informasi data yang kita ajukan. Kenapa kita adukan, karena ada beberapa korban yang hampir sama klasifikasi malah ada yang tidak mendapatkan bantuan dan ada juga yang mendapatkan. Ini yang akan menjadi kecemburuan di bawah,"sesalnya.
Pantauan Suarabanten.id, pembangunan huntap baru mulai dilakukan oleh pihak ketiga, lokasinya berjarak beberapa meter dari huntara. Saat ini, pihak ketiga tengah meratakan lokasi tersebut. Berdasarkan papan informasi yang terpasang, huntap dibangun oleh CV Arlika Putri Abadi, dengan nomor kontrak: 640/01-Kontak-Huntap/ BPBD/VI/2020 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp 3.936.042.422 dengan waktu pengerjaan 120 hari kalender.
Baca Juga: Tega Betul! Saldo Kartu Keluarga Sejahtera Korban Tsunami Banten Nol Rupiah
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
-
Kronologi 3 Siswa SDIT ICMA Dipulangkan Paksa Gegara Nunggak Biaya Sekolah Rp42 Juta
-
Riwayat Pendidikan Rizki Natakusumah, Suami Beby Tsabina yang Jadi Perhatian Gegara Dinasti Politik
-
Heboh! Dinasti Pandeglang vs Dinasti Jokowi, Netizen: "Pantes Negeri Gak Maju"
-
Dijuluki 'Kaesang versi Pandeglang', Segini Harta Kekayaan Rizki Natakusumah
-
Gabungan Harta Kekayaan Mertua Beby Tsabina, Dituding Bangun Politik Dinasti
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
Terkini
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024