Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 30 Juni 2020 | 19:31 WIB
Korban Tsunami Banten memboikot jalan menuju area pembangunan huntap di Pandeglang. [Suara.com/Saepulloh]

Hasan mengungkapkan, ada sekitar 32 penerima huntap, 4 keluarga yang sebenarnya tidak layak masuk klasifikasi sebagai penerima huntap.

"Kalau dilihat, ada sekitar 4 KK yang tidak berhak mendapat huntap, (karena) rumahnya masih bagus, orangnya cuman ngontrak. (Tapi) malah mendapatkan huntap. Terus (yang) hanya warungnya (yang rusak) mendapatkan huntap. Terus ada yang tinggal di mes (hotel) dia juga mendapatkan huntara," jelas Hasan.

Pria yang akrab disapa Acong ini mengemukakan, berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, dari 4 KK tersebut salah satunya diduga anak kepala desa.

Padahal sebelumnya pihaknya bersama para korban tsunami sempat mengadukan ke Bupati Pandeglang terkait persoalan tersebut. Lantaran, data awal nama Kepala Desa Sukarame Jenal masuk menjadi penerima huntap, namun saat akan dibangun, nama tersebut beralih ke anak namanya.

Baca Juga: Cerita Korban Tsunami Banten, Berbagi Beras Agar Tak Kelaparan Saat Corona

Dikatakan Acong, saat bertemu dengan bupati, kepala desa mengaku telah meminta namanya dicoret sebagai penerima huntap. Setelah bertemu dengan bupati, para korban mendapatkan harapan adanya perubahan data penerima. Saat itu, Acong masih ingat betul pertanyaan bupati terkait kemungkinan adanya perubahan data tersebut.

"(Aksi blokir jalan) Ini bentuk kekecewaan kami dari tindaklanjuti pengaduan kami ke Bupati dan bupati menanggapi dengan baik (kata bupati) hanya Alquran dan hadits yang tidak bisa dirubah kata beliau. Kami mendapatkan angin segar," ucapnya.

Berjalannya waktu para korban tidak mengetahui secara langsung ada atau tidaknya perubahan data penerima. Bupati hanya memerintahkan kepada dinas tersebut untuk mengecek kembali kelayakan penerima Huntap tersebut.

"Jadi sampai saat ini kami belum dapat informasi data yang kita ajukan. Kenapa kita adukan, karena ada beberapa korban yang hampir sama klasifikasi malah ada yang tidak mendapatkan bantuan dan ada juga yang mendapatkan. Ini yang akan menjadi kecemburuan di bawah,"sesalnya.

Pantauan Suarabanten.id, pembangunan huntap baru mulai dilakukan oleh pihak ketiga, lokasinya berjarak beberapa meter dari huntara. Saat ini, pihak ketiga tengah meratakan lokasi tersebut. Berdasarkan papan informasi yang terpasang, huntap dibangun oleh CV Arlika Putri Abadi, dengan nomor kontrak: 640/01-Kontak-Huntap/ BPBD/VI/2020 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp 3.936.042.422 dengan waktu pengerjaan 120 hari kalender.

Baca Juga: Tega Betul! Saldo Kartu Keluarga Sejahtera Korban Tsunami Banten Nol Rupiah

Kontributor : Saepulloh

Load More